bukamata.id – Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengimbau massa demonstran yang menggelar aksi di Kota Bandung agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia mengingatkan peserta aksi untuk tetap mematuhi hukum serta tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Dedi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan menghormati hak orang lain, termasuk tidak merusak fasilitas umum, melakukan tindakan anarkis, maupun menutup jalan hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami akan lakukan penegakan hukum secara optimal dan tuntas. Seperti kejadian 20 Oktober lalu, kami sudah amankan 13 orang dan akan terus berkembang sampai ke aktor yang merencanakan dan menggerakkannya,” kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, penyidik menggunakan metode scientific crime investigation dalam mengusut insiden tersebut. Metode ini menggabungkan prosedur kepolisian dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dua Personel Masih Jalani Perawatan
Insiden pada 20 Oktober lalu terjadi saat sekelompok orang menyerang personel kepolisian di persimpangan Jalan Sulanjana dan Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung. Sejumlah anggota polisi dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Dedi menyampaikan, sebagian besar personel yang terluka telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis. Namun, masih ada dua anggota yang harus mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
“Untuk personel yang luka, alhamdulillah sudah diperbolehkan pulang oleh dokter. Tinggal dua orang saja, yakni satu personel yang mengalami patah tangan dan satu lagi yang dislokasi pada bahu sebelah kirinya,” ujarnya.
Menurut Dedi, para tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut. Peran yang teridentifikasi di antaranya menginjak korban, melempar menggunakan bambu, serta memukul dengan kayu.
Dalam proses pengamanan dan penyidikan, Polrestabes Bandung turut mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
Dedi kembali mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami dibantu dari Polda Jabar dan Bareskrim melakukan pengamanan ini dan mengimbau kepada massa aksi untuk menyuarakan aspirasi secara damai dan tertib,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











