Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tagih Janji Aksi 20 Oktober, Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Gedung DPRD Jabar

Kamis, 29 Oktober 2026 16:39 WIB

Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak

Kamis, 29 Oktober 2026 16:03 WIB

Akhirnya Pecah Telur! Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Melbourne Victory Tak Berdaya

Kamis, 29 Oktober 2026 15:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tagih Janji Aksi 20 Oktober, Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Gedung DPRD Jabar
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Akhirnya Pecah Telur! Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Melbourne Victory Tak Berdaya
  • Anak Mantan Cuci Piring Jadi Wali Kota Kanada! Kisah Alvin Tedjo Bikin Gempar!
  • Bandung Digital Safety Forum 2026 Dorong Jurnalis Aktif Cegah Kejahatan Digital Berbasis AI
  • Debut di ACL Two, Kiper Muda Persib Fitrah Maulana Tampil Gemilang
  • Polrestabes Bandung Imbau Demonstran Tertib, 13 Orang Diamankan Terkait Insiden 20 Oktober
  • Awas Terjebak Macet! Ini Jalur Alternatif Saat Demo Mahasiswa Trisakti ke Istana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Jadwal Pencairannya!

By SusanaSenin, 27 Januari 2025 17:00 WIB1 Min Read
THR
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah menetapkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berhak menerima gaji pokok serta tunjangan terkait, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Berikut adalah jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025:

1. THR 2025 diprediksi akan dibayarkan sekitar 10 hari kerja sebelum Idulfitri, dengan pencairan dijadwalkan pada 20 Maret 2025.

2. Gaji ke-13 direncanakan cair pada bulan Juni atau Juli 2025, yang akan membantu memenuhi kebutuhan pendidikan pada awal tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Pencairan THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial PPPK, sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.

Baca Juga:  Segera Cair! Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp50 Triliun untuk THR ASN

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPPK Paruh Waktu THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tagih Janji Aksi 20 Oktober, Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Gedung DPRD Jabar

Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak

Anak Mantan Cuci Piring Jadi Wali Kota Kanada! Kisah Alvin Tedjo Bikin Gempar!

Bandung Digital Safety Forum 2026 Dorong Jurnalis Aktif Cegah Kejahatan Digital Berbasis AI

Polrestabes Bandung Imbau Demonstran Tertib, 13 Orang Diamankan Terkait Insiden 20 Oktober

Awas Terjebak Macet! Ini Jalur Alternatif Saat Demo Mahasiswa Trisakti ke Istana

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.