Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Selasa, 6 Oktober 2026 06:00 WIB

Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!

Selasa, 6 Oktober 2026 05:00 WIB

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Selasa, 6 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!
  • Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!
  • Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu
  • BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026
  • Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat
  • Jelang Tiga Laga Kandang Persib Bandung, Polisi Minta Bobotoh Jaga Ketertiban dan Jadi Tuan Rumah yang Baik
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
  • Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup Usai Bekuk Thailand Lewat Adu Penalti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Disiapkan, Begini Cara Dapat Manfaatnya

By Aga GustianaSelasa, 4 November 2025 07:06 WIB3 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang ditargetkan mulai berlaku pada November 2025. Program ini merupakan hasil pembahasan lintas kementerian yang digelar di Jakarta pertengahan Oktober lalu dan mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera dijalankan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kebijakan ini difokuskan bagi peserta yang menunggak iuran namun kini telah masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta bagi peserta yang telah beralih status kepesertaan.

Menurutnya, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai sekitar Rp7,6 triliun, mencakup lebih dari 23 juta peserta di seluruh Indonesia.

“Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang secara ekonomi sudah tidak mampu membayar iuran, sekaligus menjaga kesinambungan sistem jaminan kesehatan nasional,” ujar Ali Ghufron.

Baca Juga:  Bela Kepentingan Rakyat, Dedi Mulyadi: Kita Bekerja Bukan untuk Partai!

Pemerintah Masih Matangkan Data dan Mekanisme

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pemutihan masih dalam tahap finalisasi.

“Semua masih dihitung, baik dari segi kriteria peserta maupun dampak fiskalnya,” ujarnya di Jakarta.

Pemerintah juga tengah melakukan verifikasi data kepesertaan agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Beberapa kategori peserta yang berpotensi menerima pemutihan antara lain:

  • Peserta mandiri yang kini masuk kelompok PBI.
  • Warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai masyarakat kurang mampu.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Program Pemutihan

Peserta yang ingin memanfaatkan program pemutihan disarankan untuk memeriksa status kepesertaan sebelum periode pelaksanaan dimulai. Berikut panduan lengkapnya:

Baca Juga:  Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu peserta.
  • Pilih menu Info Peserta untuk melihat status aktif dan jumlah tunggakan.

2. Via Chatbot CHIKA

  • Akses lewat Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot), WhatsApp (0811-8750-400), atau Messenger.
  • Pilih opsi Cek Status Peserta, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir.
  • Sistem akan menampilkan informasi status dan tunggakan iuran.

3. Melalui Call Center 165

  • Hubungi 165 dan pilih layanan status kepesertaan.
  • Masukkan NIK dan tanggal lahir, lalu dengarkan informasi dari VIKA (Virtual Assistant BPJS).
Baca Juga:  Prabowo Minta Seluruh Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 6 Pagi

4. Datang Langsung ke Kantor BPJS atau Fasilitas Kesehatan

  • Bawa KTP asli dan minta petugas melakukan pengecekan status serta tunggakan.

Manfaat Cek Status untuk Program Pemutihan

  • Mengetahui total tunggakan yang akan dihapus atau harus dibayar.
  • Memastikan kepesertaan kembali aktif tanpa denda.
  • Menentukan langkah selanjutnya, seperti pembayaran tunggakan atau pendaftaran ulang.

Catatan Penting

  • Program ini hanya berlaku untuk peserta yang memiliki tunggakan, bukan peserta aktif.
  • Pastikan data NIK dan identitas sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Lakukan pengecekan sebelum periode pemutihan berakhir agar tidak kehilangan kesempatan.
  • Untuk informasi resmi dan jadwal terbaru, pantau terus situs bpjs-kesehatan.go.id.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat

Gandeng MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun, JNE Beri Promo Spesial di Hari Batik Nasional 2026

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.