Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Propemperda Jabar 2026 Disahkan! Ini 15 Ranperda yang akan Dibahas Tahun Depan

By SusanaJumat, 14 November 2025 20:21 WIB2 Mins Read
Ilustrasi sidang DPR. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 resmi disetujui DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna pada Jumat (14/11/2025).

Total ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam daftar, terdiri dari 10 Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat dan 5 Ranperda prakarsa DPRD Jabar.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa dari total 15 Ranperda tersebut, sebanyak 8 Ranperda usulan gubernur telah ditetapkan sebagai pembahasan prioritas skala I dan II.

Selain itu, 4 Ranperda prakarsa DPRD dan 3 Ranperda lanjutan dari Propemperda 2025 juga masuk daftar pembahasan.

Dalam penyusunan jadwal pembahasan, terdapat 9 Ranperda yang menjadi skala prioritas I dan akan dibahas pada Semester I Tahun 2026. Sementara 6 Ranperda lainnya masuk prioritas II dan akan dibahas pada Semester II Tahun 2026.

Daftar Ranperda Usulan Gubernur Jawa Barat

  1. Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah 2018–2050
  2. Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan
  3. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Penyelenggaraan Kehutanan
  5. Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  6. Perubahan Kedua Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity
  7. Perubahan Kedua Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemprov Jabar pada PT Bandaraudara Internasional Jawa Barat
  8. Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia
  9. Penyertaan Modal Pemprov Jawa Barat kepada PT Agronesia (Perseroda)
  10. Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang RTRW Jawa Barat 2022–2042
Baca Juga:  Bey Machmudin Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Jabar 2024-2029

Daftar Ranperda Prakarsa DPRD Jawa Barat

  1. Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat
  2. Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
  3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Koperasi, UMKM
  4. Ranperda Pembentukan Peraturan Daerah
  5. Pengelolaan Sampah di Hulu Berbasis Komunitas
Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Target Kemantapan Jalan Provinsi 2022-2023 Tak Tercapai

Bapemperda juga memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya pentingnya memperkuat sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang sudah ada dinilai sangat penting untuk memastikan efektivitas regulasi.

Baca Juga:  Heboh Dunia Pendidikan! Jabar Resmi Hapus Hukuman Fisik, Begini Respons DPRD

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2026 merupakan tindak lanjut dari surat gubernur mengenai usulan Ranperda yang diterima pada 28 Oktober 2025.

Bapemperda telah menuntaskan pembahasan dan melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna sebagai dasar penetapan Propemperda 2026.

Rapat paripurna DPRD Jawa Barat kali ini berlangsung dengan dua agenda besar:

  1. Laporan Bapemperda dan persetujuan DPRD terhadap Propemperda 2026
  2. Jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Jabar 2026 Bapemperda Jabar DPRD Jabar legislasi jabar perda jawa barat propemperda jabar 2026 ranperda jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.