Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Vell TikTok Blunder Diburu Warganet, Pakar Ingatkan Hal Mengerikan yang Bisa Terjadi pada HP Anda!

Senin, 20 April 2026 20:42 WIB

MUA Nangis Sesenggukan saat Dandani Pengantin Ini, Rahasia di Balik Hijabnya Bikin Netizen Ikut Menangis!

Senin, 20 April 2026 20:15 WIB
Ilustrasi isi BBM

Harga BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam per April 2026, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?

Senin, 20 April 2026 20:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Vell TikTok Blunder Diburu Warganet, Pakar Ingatkan Hal Mengerikan yang Bisa Terjadi pada HP Anda!
  • MUA Nangis Sesenggukan saat Dandani Pengantin Ini, Rahasia di Balik Hijabnya Bikin Netizen Ikut Menangis!
  • Harga BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam per April 2026, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?
  • Borong Item Gratis! Kode Redeem FF 20 April 2026: Ada Skin M1887 dan Bundle Langka
  • Gempa Jepang Picu Peringatan Tsunami: Ini Kondisi Terkini WNI di Aomori, Iwate, dan Hokkaido
  • Update April 2026: Cek Status Desil di DTSEN untuk Syarat Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
  • Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum Soroti Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
  • Resmi! Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Banyak Long Weekend Menanti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 20 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum Soroti Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 20 April 2026 19:30 WIB2 Mins Read
Terdakwa Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob membacakan pleidoi di PN Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terdakwa Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob menjalani sidang lanjutan dengan agenda pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (20/4/2026). Dalam persidangan tersebut, Resbob membacakan pembelaannya sendiri dengan sikap tenang di hadapan majelis hakim.

Sidang juga dihadiri oleh ibunda terdakwa serta sejumlah rekan yang memberikan dukungan moral.

Kuasa hukum Resbob, Fidelis Giawa, menyampaikan terdapat dua poin utama yang menjadi dasar pembelaan. Pertama, tidak terpenuhinya unsur mens rea atau niat kesengajaan dalam menyebarkan kebencian. Kedua, pernyataan yang disampaikan terdakwa dinilai tidak terbukti bertujuan menimbulkan permusuhan.

“Kedua, paling pokok itu adalah tak terbuktinya dan tak pernah ditanyakan dalam persidangan mengenai ada tidaknya kekerasan terhadap orang atau barang akibat pernyataan permusuhan itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral, Dikecam, Ditangkap: Perjalanan Kasus Ujaran Kebencian Resbob

Selain itu, Fidelis juga menyoroti aspek formal persidangan, terutama tidak dihadirkannya saksi fakta yang dinilai dapat memperkuat pembuktian. Ia menyebut dua saksi yang berada bersama terdakwa saat pembuatan video, yakni Frodo dan Aliandro, tidak dihadirkan di persidangan.

“Menurut hukum semestinya bebas. Sebab, keterbuktian itu berdasar ajaran KUHAP, ketidakbuktian unsur-unsur dalam dakwaan mengakibatkan bebas murni,” katanya.

Baca Juga:  Penanganan Hukum Resbob Dimulai, Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Ujaran Kebencian

Di sisi lain, dukungan terhadap Resbob juga datang dari rekan-rekannya. Salah satunya, Nicholas, yang mengakui perbuatan terdakwa sebagai bentuk kenakalan, namun tetap harus dipertanggungjawabkan.

“Ya memang kenakalan anak muda. Tapi tetap harus dihukum. Itu kebiasaan buruk yang tentu menjadi pelajaran juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Fakta Sidang Praperadilan Terungkap, SPDP Kasus Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dipertanyakan

Hal serupa disampaikan rekan lainnya, Tama dan Raul, yang berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil sesuai fakta persidangan.

Adapun putusan perkara ini dijadwalkan akan dibacakan pada 30 April 2026 mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus Hukum Bandung kuasa hukum Fidelis Giawa Muhamad Adimas Firdaus persidangan 2026 pleidoi Resbob Resbob sidang PN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

MUA Nangis Sesenggukan saat Dandani Pengantin Ini, Rahasia di Balik Hijabnya Bikin Netizen Ikut Menangis!

Ilustrasi isi BBM

Harga BBM Non-Subsidi Melonjak Tajam per April 2026, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?

ilustrasi gempa

Gempa Jepang Picu Peringatan Tsunami: Ini Kondisi Terkini WNI di Aomori, Iwate, dan Hokkaido

PENUSUKAN

Mencekam! Penusukan Brutal di Bandung Barat, Korban Nyaris Tewas

Kabupaten Bekasi

Krisis Air Mengancam! Mayoritas Wilayah Bandung Barat Masuk Zona Merah

Diduga Putus Sekolah karena Ekonomi, Kasus Siswa SMP Sumedang Bikin Heboh

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.