Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
BSU cair

Resmi dari Kemnaker! BSU 2026 Rp900 Ribu Disalurkan Lewat Himbara dan Pos

Jumat, 6 November 2026 21:00 WIB

Dari Pengarah Hingga Hapus Bukti: Ini Peran 4 Jenderal Polri di Kasus Penyadapan Ilegal

Jumat, 6 November 2026 19:46 WIB

Tudingan Dokter Tifa Soal Jokowi Ambil Map Ijazah di Lantai Ruang Sidang, Demi Simpati?

Jumat, 6 November 2026 19:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi dari Kemnaker! BSU 2026 Rp900 Ribu Disalurkan Lewat Himbara dan Pos
  • Dari Pengarah Hingga Hapus Bukti: Ini Peran 4 Jenderal Polri di Kasus Penyadapan Ilegal
  • Tudingan Dokter Tifa Soal Jokowi Ambil Map Ijazah di Lantai Ruang Sidang, Demi Simpati?
  • Jatuh Bangun Jerome Polin: Dulu Diangkat Raffi Ahmad, Kini Sindiran Hoaks Berujung Drama Panas!
  • Geger! Rekaman 4 Video Egar dan Fina Banyuwangi Dibocorkan, Ternyata Ini Isi Aslinya!
  • Gelar Aksi di DPRD Jabar, BEM Nusantara Bandung Soroti Pengawasan MBG hingga Kasus Karhutla
  • Kapan BSU 2026 Rp 900 Ribu Cair? Kemnaker Beri Bocoran Tahapan Anggaran di Kemenkeu
  • Angin Segar Bagi PPPK Fungsional dan Paruh Waktu: Pemerintah Buka Peluang Jalur Seleksi CPNS Mulai 2027
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 6 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Resmi dari Kemnaker! BSU 2026 Rp900 Ribu Disalurkan Lewat Himbara dan Pos

By Aga GustianaJumat, 6 November 2026 21:00 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan sekaligus menjelang akhir tahun. Penyaluran dana bantuan ini difokuskan kepada para pekerja berpenghasilan rendah yang tidak terdaftar dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Payung hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026 lengkap dengan petunjuk teknisnya. Batas maksimal gaji penerima ditetapkan sebesar Rp3,5 juta per bulan atau disesuaikan dengan nilai upah minimum regional setempat.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan penyaluran dana bantuan ini langsung dikirimkan penuh dalam satu kali pencairan.

“BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus,” ujar Indah di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengeceknya

Syarat Penerima dan Mekanisme Penyesuaian Upah

Guna memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) ber-NIK valid serta terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Agustus 2026. Bantuan ini secara tegas mengecualikan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri.

Baca Juga:  BSU Oktober 2025 Tak Cair, Tapi Korban PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan!

Kemnaker menjadikan laporan data upah terakhir—yang meliputi gaji pokok serta tunjangan tetap dari pihak pemberi kerja—sebagai basis acuan verifikasi.

Untuk wilayah yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melebihi batas Rp3,5 juta, syarat ambang batas gaji penerima akan diselaraskan dengan besaran UMK lokal yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah terdekat. Skema pembulatan serupa juga berlaku bagi daerah yang memakai acuan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Imbauan Data Akurat dan Saluran Resmi Penyaluran

Indah menginstruksikan manajemen perusahaan agar tidak memanipulasi laporan data karyawan yang disetorkan ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

“Kami mengimbau pemberi kerja untuk menyampaikan data pekerja secara akurat dan memastikan pekerja yang diusulkan memenuhi persyaratan,” kata Indah.

Penyaluran BSU 2026 didistribusikan langsung melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia tanpa menuntut pekerja melakukan pendaftaran mandiri. Pengecekan status kepesertaan dapat diakses lewat portal resmi bsu.kemnaker.go.id atau call center Kemnaker di 1500 630.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jatuh Bangun Jerome Polin: Dulu Diangkat Raffi Ahmad, Kini Sindiran Hoaks Berujung Drama Panas!

Geger! Rekaman 4 Video Egar dan Fina Banyuwangi Dibocorkan, Ternyata Ini Isi Aslinya!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan BSU 2026 Rp 900 Ribu Cair? Kemnaker Beri Bocoran Tahapan Anggaran di Kemenkeu

Angin Segar Bagi PPPK Fungsional dan Paruh Waktu: Pemerintah Buka Peluang Jalur Seleksi CPNS Mulai 2027

CPNS

Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka November, Cek Syarat dan Berkas yang Wajib Disiapkan

Pilu! Amanda Manopo Berlinang Air Mata Umumkan Kepergian Zeus usai Kalah Melawan Kanker Ganas

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Lagi Dicari Netizen, Terungkap Isi Sebenarnya di Balik Video Viral Egar dan Fina Asal Banyuwangi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.