Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Final Dini! Persib Wajib Menang atas PSIM demi Amankan Puncak Klasemen

Senin, 4 Mei 2026 09:30 WIB

Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda

Senin, 4 Mei 2026 09:00 WIB
Game Free Fire

Banjir Hadiah Awal Pekan! Kode Redeem FF 4 Mei 2026 Resmi Rilis, Sikat SG2 Ungu dan Ribuan Diamond Gratis

Senin, 4 Mei 2026 07:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Final Dini! Persib Wajib Menang atas PSIM demi Amankan Puncak Klasemen
  • Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda
  • Banjir Hadiah Awal Pekan! Kode Redeem FF 4 Mei 2026 Resmi Rilis, Sikat SG2 Ungu dan Ribuan Diamond Gratis
  • Nonton di GBLA? Ini Area Tribun yang Tidak Bisa Diakses
  • Terungkap! Modus Telegram Misterius di Balik Link Video Viral ‘Bandar Bergetar’ Rp250 Juta
  • Jangan Salah Tempat! Begini Cara Tukar Tiket Persib vs PSIM 4 Mei 2026
  • HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib
  • Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rugikan UMKM, Jokowi Sebut Aturan Jualan di Media Sosial Segera Disiapkan

By Putra JuangSabtu, 23 September 2023 13:49 WIB1 Min Read
Presiden Jokowi usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi.

Jokowi menyebut, bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

Baca Juga:  Viral di TikTok, Benarkah Ada Versi Panjang Video Hijaber Cukur Kumis? Ini Faktanya

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” katanya.

Jokowi mengatakan, bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Baca Juga:  Sanksinya Denda, Bobotoh Diminta Tak Hadiri Laga 'Dulur' Persebaya Surabaya vs Persib Bandung

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

e-commerce Featured jokowi media sosial
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.