Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB2 Mins Read
Sopir angkot Kota Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai menghitung kebutuhan anggaran dan skema kompensasi bagi sopir angkot, pengemudi ojek, tukang becak, hingga kusir delman jika operasional angkutan lokal diliburkan selama arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari rencana pembatasan angkutan di sejumlah jalur rawan kemacetan.

Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar mengatakan, perhitungan masih terus dimatangkan, termasuk mekanisme penyaluran bantuan kepada para pengemudi terdampak. “Kita masih hitung kebutuhannya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).

Menurut Dhani, kompensasi menjadi aspek penting apabila kebijakan penghentian sementara operasional angkutan lokal benar-benar diterapkan. Pemerintah ingin memastikan kelancaran arus mudik tetap berjalan, tanpa mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari transportasi lokal.

Rencana pembatasan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta pemetaan titik rawan kemacetan di berbagai wilayah. Sejumlah daerah yang menjadi perhatian di antaranya Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang, hingga kawasan Puncak.

Baca Juga:  Teras Cihampelas Terjebak Birokrasi, Pembongkaran Jalan di Tempat

Salah satu opsi yang dikaji adalah meliburkan angkutan lokal selama masa arus mudik dan arus balik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama, terutama di kawasan wisata dan perlintasan utama pemudik.

Dhani menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan pada mudik Lebaran 2025, khususnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, serta jalur wisata di Kabupaten Garut. Saat itu, pembatasan operasional dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Anggaran Depo BRT Capai Rp1,3 Triliun, Dishub Jabar Sebut Pendanaan dari Pusat

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp3 juta kepada sopir angkot, pengemudi becak, dan kusir delman yang menghentikan operasional sementara.

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni sebelum dan setelah Lebaran. Pendanaan berasal dari realokasi belanja daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Selamat Tahun Baru China Sahabatku Tionghoa, Sehat Selalu

Untuk Lebaran 2026, skema kompensasi akan disesuaikan kembali dengan kondisi serta cakupan wilayah yang terdampak. Pemerintah juga akan mempertimbangkan jumlah pengemudi, durasi penghentian operasional, serta kemampuan fiskal daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap arus mudik tetap lancar dan aman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan lokal tetap mendapatkan perlindungan sosial selama masa pembatasan berlangsung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Dishub Jabar Kompensasi Sopir Angkot Lalu Lintas Jabar mudik Lebaran 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang, Puluhan Ribu Butir Disita

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.