Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka

Minggu, 28 Juni 2026 15:15 WIB

Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk

Minggu, 28 Juni 2026 14:11 WIB

Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya

Minggu, 28 Juni 2026 13:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
  • Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk
  • Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Teras Cihampelas Terjebak Birokrasi, Pembongkaran Jalan di Tempat

By Aga GustianaRabu, 14 Januari 2026 16:34 WIB2 Mins Read
Teras Cihampelas. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang untuk mengambil peran penuh dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas. Opsi ini mencakup penanggungan seluruh biaya pembongkaran, dengan catatan Pemerintah Kota Bandung terlebih dahulu menuntaskan seluruh tahapan perizinan yang diwajibkan.

Kesiapan tersebut disampaikan setelah adanya komunikasi antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang membahas perkembangan rencana pembongkaran kawasan tersebut. Informasi itu diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam pembahasan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran sekaligus mengurus proses perizinan. Hal ini tidak lepas dari status Teras Cihampelas sebagai aset milik Pemerintah Kota Bandung, sehingga pembongkarannya harus melalui mekanisme penghapusan aset yang melibatkan sejumlah lembaga pengawas.

“Saat ini pembongkaran harus menunggu izin karena statusnya aset Kota Bandung. Saat dibongkar, harus ada penghapusan aset. Sekarang sedang ditinjau oleh Inspektorat dan BPK untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proses penghapusan aset tersebut,” ujar Dedi, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sindir Sepinya BIJB Kertajati: Sudah Jadi Peuteuy Selong

Melihat proses di tingkat kota yang masih berjalan, Gubernur Jawa Barat kemudian menawarkan alternatif penyelesaian. Pemerintah provinsi menyatakan kesediaannya untuk mengalokasikan anggaran pembongkaran, asalkan seluruh rekomendasi dan izin dari lembaga terkait telah diterbitkan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Pola Hibah Harus Hasilkan Output, Bukan Cuma SPJ!

“Jika Bandung belum siap, provinsi akan menyiapkan anggaran pembongkarannya. Namun catatannya, izin harus diselesaikan dulu. Rekomendasi dari BPK dan Inspektorat diperlukan agar pembongkaran tidak dianggap sebagai kerugian negara,” ucapnya.

Menurut Dedi, langkah ini harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan administratif, mengingat pada tahap pembangunan sebelumnya sempat muncul persoalan perizinan.

Baca Juga:  Gebrakan Sapoe Sarebu Dinilai Mulia tapi Berisiko, Warga Jabar Keluhkan Beban Ekonomi hingga Korupsi

“Nilai anggarannya masih dihitung karena harus menunggu izin. Jangan sampai seperti saat pembangunan yang tidak berizin, sekarang saat pembongkaran pun jangan sampai tanpa izin,” pungkas Dedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemkot Bandung Pemprov Jawa Barat Teras Cihampelas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.