Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
ilustrasi, warga tengah mengisi token listrik PLN.

Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan

Minggu, 2 Agustus 2026 18:37 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 17:39 WIB

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali

Minggu, 2 Agustus 2026 16:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
  • Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial
  • Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia
  • 3 Kali Menang Tanpa Kebobolan, Persib Kirim Sinyal Bahaya Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine
  • Liburan ke Bandung? Jangan Pulang Sebelum Beli 4 Oleh-Oleh Hits Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ternyata Segini Gaji PPPK 2026! Golongan 1–17 Resmi Dirilis, Nominal Tertinggi Tembus Rp7,3 Juta

By SusanaKamis, 4 Desember 2025 11:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PPPK. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Besaran gaji PPPK 2026 kembali menjadi perhatian publik menjelang tahun anggaran baru. Berdasarkan ketentuan yang masih berlaku, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026 berada di kisaran Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000, tergantung golongan masing-masing.

Besaran gaji PPPK tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang hingga kini masih menjadi acuan utama dalam penggajian ASN dan PPPK.

Gaji PPPK 2026 Masih Mengacu Perpres 11/2024

Dalam struktur pangkat PPPK, terdapat 17 golongan, dimulai dari golongan 1 sebagai yang terendah hingga golongan 17 sebagai yang tertinggi. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula gaji dasar yang diterima setiap bulannya.

Sementara pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, aturan tersebut belum efektif diberlakukan. Karena itu, gaji PPPK 2026 masih menggunakan skema lama sesuai Perpres 11/2024.

Daftar Lengkap Gaji PPPK 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji PPPK 2026 dari golongan 1 hingga 17:

  • Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan 9: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan 10: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan 11: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan 12: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan 13: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan 14: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan 15: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan 16: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan 17: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Rincian di atas merupakan gaji PPPK 2026 terbaru sesuai Perpres 11/2024. Jika Perpres 79/2025 mulai diterapkan, maka nominal gaji ASN dan PPPK kemungkinan akan mengalami penyesuaian naik. Untuk saat ini, daftar tersebut tetap menjadi acuan resmi pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Daftar gaji PPPK terbaru gaji ASN 2026 gaji PPPK 2026 gaji PPPK berdasarkan golongan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.