Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
PENUSUKAN

Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:07 WIB

Bukan Cuma Modal Tampan! Alasan Gede Ais Bikin Geger Mister International 2026 Hingga Tembus 3 Besar

Minggu, 25 Oktober 2026 14:38 WIB

Senjata Persib Kembali! Beckham dan Ragnar Siap Gempur Garudayaksa

Minggu, 25 Oktober 2026 13:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang
  • Bukan Cuma Modal Tampan! Alasan Gede Ais Bikin Geger Mister International 2026 Hingga Tembus 3 Besar
  • Senjata Persib Kembali! Beckham dan Ragnar Siap Gempur Garudayaksa
  • Bukan Cuma Nostalgia, 5 Tempat Makan Jadul Bandung Ini Rasanya Tak Pernah Berubah
  • Cuma Gara-gara Dikira Melirik Pacar, Remaja di Garut Todongkan Golok!
  • Nobar Persib vs Garudayaksa, Bobotoh Merapat ke 10 Lokasi Ini!
  • Lampaui Target Dua Kali Lipat! Indonesia Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026
  • Playing Victim?! Disuruh Empati Malah Bawa-bawa Politik, Warganet Kasih Faham Irenna Kristyn!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wajib Tahu, 3 Bentuk Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai

By SusanaJumat, 31 Mei 2024 21:49 WIB2 Mins Read
Ilustrasi keamanan data pribadi. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.

Hal itu disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Sulistyo mengungkapkan ancaman data pribadi tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, pertama ancaman “Data Dicari”, kedua “Data Diberi”, dan ketiga “Data Dicuri”.

Menurutnya, ancaman “Data Dicari” yaitu yang dilakukan oleh individu, dimana ancaman ini disebabkan ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial. Yang kemudian memudahkan data tersebut ditemukan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak lain.

“Misalnya, seseorang mungkin memposting NIK pada KTP atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan menggunakan kata kunci yang sederhana, pihak lain dapat mencari dan mengakses data pribadi tersebut,” ujar Sulistyo.

Sementara itu, ancaman “Data Diberi” merupakan yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi.

Dimana ancaman ini melalui aplikasi yang sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis dalam kehidupan sehari-hari dari para pengguna. Data yang di berikan ke aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran dan analitik.

“Dan yang terakhir adalah ancaman “Data Dicuri” yang dilakukan oleh cyber criminal yang targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis,” ujarnya.

Dalam konteks ini, katanya perlu diperhatikan bahwa spyware atau penyadapan merupakan jenis ancaman yang terkait dengan pencurian data, namun potensi penyalahgunaannya sebenarnya sangatlah kecil.

Meskipun demikian, ia melanjutkan sering kali dalam praktiknya, spyware dan penyadapan digunakan untuk tujuan mencuri data, walaupun kemungkinan eksploitasinya sangat rendah.

“Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini, meskipun kemungkinannya kecil, untuk menjaga keamanan dan privasi data mereka,” bebernya.

Sulistyo berharap seminar ini tidak hanya mengeksplorasi perspektif berbeda mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, namun juga memberikan wawasan baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.

Selain itu, seminar ini juga digelar secara khusus merespon laporan amnesty internasional yang sempat beredar dan disambut resah oleh masyarakat Indonesia tentang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang kabarnya berasal dari Israel.

Laporan amnesty menyatakan hal tersebut merupakan tindakan represi atas kebebasan sipil. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia terutama perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PENUSUKAN

Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Cuma Gara-gara Dikira Melirik Pacar, Remaja di Garut Todongkan Golok!

Jangan Lupa Payung! Bandung dan 17 Daerah Jabar Diprediksi Hujan Hari Ini

30 Orang Serang Juru Parkir di Pasar Induk Caringin, Satu Tewas

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.