Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!

Minggu, 31 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!

Minggu, 31 Mei 2026 01:00 WIB

Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta

Sabtu, 30 Mei 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!
  • Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!
  • Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta
  • Resmi! Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Nakhoda Baru di Anfield
  • Buka Suara soal Sanksi FIFA, Daisuke Sato Bongkar Permintaan Rahasia Manajemen Persib
  • Dulu Dihujat Habis-habisan, Kini Menteri Bahlil Malah Jadi ‘Bolu Ketan’ Netizen! Kok Bisa?
  • Link Video Viral Rok Hijau Banyak Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran!
  • Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wajib Tahu, 3 Bentuk Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai

By SusanaJumat, 31 Mei 2024 21:49 WIB2 Mins Read
Ilustrasi keamanan data pribadi. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.

Hal itu disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Sulistyo mengungkapkan ancaman data pribadi tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, pertama ancaman “Data Dicari”, kedua “Data Diberi”, dan ketiga “Data Dicuri”.

Menurutnya, ancaman “Data Dicari” yaitu yang dilakukan oleh individu, dimana ancaman ini disebabkan ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial. Yang kemudian memudahkan data tersebut ditemukan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak lain.

Baca Juga:  Hati-hati, Ini 5 Ciri HP Anda Sedang Disadap

“Misalnya, seseorang mungkin memposting NIK pada KTP atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan menggunakan kata kunci yang sederhana, pihak lain dapat mencari dan mengakses data pribadi tersebut,” ujar Sulistyo.

Sementara itu, ancaman “Data Diberi” merupakan yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi.

Dimana ancaman ini melalui aplikasi yang sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis dalam kehidupan sehari-hari dari para pengguna. Data yang di berikan ke aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran dan analitik.

Baca Juga:  TB Hasanudin Ingatkan Pentingnya Penyadapan untuk Ungkap Tindakan Kriminal

“Dan yang terakhir adalah ancaman “Data Dicuri” yang dilakukan oleh cyber criminal yang targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis,” ujarnya.

Dalam konteks ini, katanya perlu diperhatikan bahwa spyware atau penyadapan merupakan jenis ancaman yang terkait dengan pencurian data, namun potensi penyalahgunaannya sebenarnya sangatlah kecil.

Meskipun demikian, ia melanjutkan sering kali dalam praktiknya, spyware dan penyadapan digunakan untuk tujuan mencuri data, walaupun kemungkinan eksploitasinya sangat rendah.

“Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini, meskipun kemungkinannya kecil, untuk menjaga keamanan dan privasi data mereka,” bebernya.

Sulistyo berharap seminar ini tidak hanya mengeksplorasi perspektif berbeda mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, namun juga memberikan wawasan baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.

Baca Juga:  TB Hasanudin Ingatkan Pentingnya Penyadapan untuk Ungkap Tindakan Kriminal

Selain itu, seminar ini juga digelar secara khusus merespon laporan amnesty internasional yang sempat beredar dan disambut resah oleh masyarakat Indonesia tentang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang kabarnya berasal dari Israel.

Laporan amnesty menyatakan hal tersebut merupakan tindakan represi atas kebebasan sipil. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia terutama perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ancaman data pribadi BSSN RI Data Diberi Data Dicari Data Dicuri penyadapan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Terpopuler
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.