bukamata.id – Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan siswa membawa motor, knalpot brong, hingga minuman keras mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2026/2027. Kebijakan tersebut akan diperkuat melalui surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani sekolah, orangtua, dan peserta didik.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengatakan, penerapan aturan ini sengaja dilakukan pada awal tahun ajaran agar sekolah memiliki waktu untuk mempersiapkan regulasi internal dan melakukan sosialisasi kepada orangtua serta siswa.
“Kita akan lakukan itu pada tahun ajaran baru 2026/2027. Akan ada surat pernyataan yang harus ditandatangani sekolah, orangtua, dan siswa,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (20/2/2026).
Purwanto menjelaskan, sekolah pada dasarnya hanya berperan membantu orangtua dalam mendidik anak. Karena itu, kesamaan sikap antara sekolah dan keluarga dinilai penting agar pembinaan karakter pelajar berjalan optimal.
Menurutnya, perilaku seperti merokok, tawuran, dan tindakan menyimpang lainnya secara etika maupun pedagogik tidak dapat diterima dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen bersama.
“Secara etik dan pedagogik masyarakat tidak menerima pelajar merokok atau melakukan pelanggaran. Maka untuk menyamakan pandangan, perlu ada kesepakatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pada tahun ajaran 2025/2026 sekolah sebenarnya telah membuat perjanjian dengan orangtua. Namun, mulai 2026/2027 kebijakan tersebut akan dievaluasi dan diperkuat melalui surat pernyataan sebagai syarat dalam proses penerimaan siswa baru.
Untuk pengawasan, Disdik Jabar akan memanfaatkan aplikasi Si Palawa (Sistem Aplikasi Pelajar Pancawaluya). Aplikasi ini digunakan untuk mencatat dan memantau pelanggaran siswa secara terintegrasi.
Purwanto menyebut, pelanggaran akan terakumulasi melalui sistem penilaian tertentu. Jika pelanggaran tergolong berat dan berulang, siswa akan mendapat penanganan khusus sesuai prosedur.
“Nanti akan ada akumulasi. Jika kondisi sudah merah, anak akan direferal untuk penanganan khusus,” katanya.
Salah satu bentuk pembinaan khusus yang disiapkan adalah program pembinaan di barak militer. Namun, ia menegaskan tidak semua siswa akan mengikuti program tersebut, melainkan hanya yang membutuhkan penanganan intensif.
“Itu pun harus melalui referal dari Disdik. Jadi tidak semua siswa akan dikirim ke barak militer,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











