Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

Rabu, 2 September 2026 16:24 WIB

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Rabu, 2 September 2026 15:38 WIB

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Rabu, 2 September 2026 13:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
  • Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027
  • Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah
  • DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal
  • Ranking Liga Indonesia Terjun ke Posisi 20, Persib dan Dewa United Jadi Penyebabnya?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Warga Bandung Kini Bisa Laporkan Premanisme dan Pungli Lewat Hotline 112

By SusanaJumat, 28 Maret 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka kanal pengaduan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui layanan Bandung Siaga 112.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai call center untuk menangani berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan, kebakaran, kondisi darurat kesehatan, serta tindak kejahatan seperti pencurian, pungli, dan premanisme.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke call center 112 jika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Layanan ini telah dilengkapi dengan unsur kepolisian (Polres), TNI (Kodim), tenaga medis, dan Palang Merah Indonesia (PMI) yang siap merespons setiap laporan dengan cepat.

Respons Cepat dari Bandung Command Center

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 18 April 2025, Cek Lokasinya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menjelaskan bahwa layanan 112 dikelola langsung oleh Bandung Command Center (BCC) dengan pengawasan ketat untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami memiliki tim yang berjaga sepanjang waktu dan memberikan laporan kepada masyarakat terkait respons layanan melalui akun Instagram Siaga 112. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” ujar Yayan dikutip dari laman Pemkot Bandung, Jumat (28/3/2025).

Jika masyarakat merasa layanan 112 lambat dalam merespons laporan, mereka dapat mengajukan pengaduan langsung ke Diskominfo Kota Bandung untuk evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Ice Cream Hidden Gem di Bandung: Milk N Crumbs Braga

Namun, Yayan juga mengingatkan bahwa tidak semua laporan harus masuk ke layanan 112. Pengaduan yang masih dapat ditangani dalam beberapa hari, seperti jalan rusak atau masalah pelayanan publik, dapat disampaikan melalui portal lapor.go.id.

Sebaliknya, jika situasi memerlukan tindakan cepat dan menyangkut keselamatan jiwa, warga disarankan segera menghubungi 112.

Dukungan Satgas Pemberantasan Premanisme

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa hotline Bandung Siaga 112 merupakan bagian dari kanal pengaduan masyarakat yang mendukung pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme.

Satgas ini dibentuk sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan telah diterapkan di 26 kota/kabupaten di Jabar.

Baca Juga:  Waspada Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Kota Bandung 8 Maret 2025

Menurut Farhan, Satgas Pemberantasan Premanisme akan fokus pada penindakan praktik premanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini agar masyarakat semakin sadar bahwa mereka dapat melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112.

“Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat,” tegas Farhan.

Diharapkan, dengan adanya Satgas dan optimalisasi layanan 112, Kota Bandung menjadi lebih aman, nyaman, serta bebas dari aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung pungli
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.