Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis 12 Juli 2026: Waspada Link Palsu, Gunakan Cara Aman!

Minggu, 12 Juli 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem FF 12 Juli 2026: Segera Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan!

Minggu, 12 Juli 2026 01:00 WIB

2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

Sabtu, 11 Juli 2026 22:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 12 Juli 2026: Waspada Link Palsu, Gunakan Cara Aman!
  • Update Kode Redeem FF 12 Juli 2026: Segera Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan!
  • 2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!
  • Tragedi di Kedai Teh: Gara-gara Penalti Messi, Ayah Dua Anak Tewas Dikeroyok
  • Jadwal & Link Live Streaming Perempat Final Piala Dunia 2026: Aksi Messi dan Haaland Malam Ini!
  • Persib Bandung Siapkan “Bom” Transfer Lagi? Umuh Muchtar Minta Bobotoh Bersiap
  • Update Bansos Juli 2026: Cek Daftar Bantuan yang Cair dan Besaran Nominalnya
  • Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Haaland vs Kane, Messi Ditantang ‘Tembok’ Swiss!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 12 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

ASN di Pemprov Jabar Main Judi Online, BKD Siapkan Sanksi Berat

By Putra JuangSelasa, 18 Juni 2024 16:35 WIB3 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat akan memberi sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang kedapatan bermain judi online atau slot.

Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain judi online bisa berupa sanksi sedang hingga berat.

“Dalam PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f, apabila pelanggaran berdampak negatif pada negara maka dikenakan sanksi untuk kategori pelanggaran, ringan, sedang atau berat setelah ditindaklanjuti dengan BAP,” ucap Sumasna, Senin (17/6/2024).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para ASN di lingkungan Pemprov Jabar dapat bekerja dengan baik tanpa terpengaruhi judi online.

“PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN, kewajiban ASN salah satunya adalah menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya meminta, Pemprov Jabar bersama Forkopimda membuat fakta integritas untuk memberantas judi online.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tunggu Proses Polres Tapanuli Utara soal Dugaan Video Asusila ASN

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini menilai, fakta integritas ini tergolong ampuh. Hal itu terbukti untuk meminimalisir praktik jual beli kursi dalam proses PPDB.

“Seperti PPDB mulai dari Forkopimda efeknya cukup baik orang jadi gak berani, sudah berani menolak nah ini perlu dicontoh memerangi judi online bahkan pinjaman online,” ungkapnya.

Menurutnya, judi online di Jabar ini kebanyakan digunakan oleh masyarakat yang awalnya hanya mencoba. Namun karena fasilitas internet pun memenuhi akhirnya menjadi candu.

“Ini sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan, satu sisi saya mohon supaya gubernur sebagai pimpinan, serta bupati dan wali kota, Forkopimda menegaskan ke pada jajaran masing-masing untuk menghentikan semua aktivitas judi online dan pinjol,” terangnya.

Selain Pemprov Jabar, kata Gus Ahad, aparat penegak hukum juga harus bisa tegas dalam melakukan penindakan. Menurutnya, jangan sampai judi online hanya diberantas dari situsnya saja namun pelaku tidak diberikan hukuman tegas.

Baca Juga:  APBD 2026 Disetujui, Dedi Mulyadi Fokus Tuntaskan Infrastruktur Jabar

“Kepolisian juga mohon ada penugasan memerangi dari akar kemarin Kominfo blokir, tapi kalau gak ada sanksi hukum itu seperti diabaikan. Jadi perlu diimbangi langkah tegas dari pihak kepolisian lakukan penindakan,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus judi online di Jabar sudah mengkhawatirkan. Hal ini juga diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta agar praktik ini bisa segera ditindak tegas.

“Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi katanya Jawa Barat tertinggi,” ucap Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).

Rafani mengungkapkan, baru-baru ini MUI Jabar mendapati laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu yang terjerat kasus judi online, hingga nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar. Kondisi ini dirasakannya sangat miris.

“Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS,” katanya.

Baca Juga:  Perubahan TPP ASN dan PPPK 2025, Cek Besaran dan Kebijakan di Berbagai Provinsi

Menurutnya, praktik judi online di Jawa Barat ini harus ditangani dengan serius. Mengingat, kerusakan yang ditimbulkan akibat judi online dirasakan Rafani sangat besar di masyarakat. Pihak kepolisian harus tegas memberantas akar dari judi online ini.

“Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu,” jelasnya.

Rafani juga mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. Apalagi, kini MUI Jabar, dikatakan Rafani sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang judi online.

“Hampir tiap pekan ada kaya tadi di Cianjur ada saya pagi-pagi ditelepon MUI Cianjur. Termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp1 Miliar,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN BKD Jabar judi online Pemprov Jabar slot
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

Tragedi di Kedai Teh: Gara-gara Penalti Messi, Ayah Dua Anak Tewas Dikeroyok

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Pelarian Berakhir di Majalengka: Pengemudi Mobilio Penabrak Wanita di Pasteur Akhirnya Dibekuk Polisi

Di Balik Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah: Sisi Lain Operasi Senyap di Sentul

Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.