Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pelaku Penganiayaan Suporter Persib di Bogor Ditangkap, Begini Kata Polisi

Senin, 26 Oktober 2026 20:28 WIB

Badai PHK Hantam Jawa Barat, Sektor Garmen dan Otomotif Paling Merana

Senin, 26 Oktober 2026 19:29 WIB

Takut Malu Kena DNF? Mantan Miss Indonesia Diserbu Netizen Buntut Ricuh JRF 2026

Senin, 26 Oktober 2026 19:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pelaku Penganiayaan Suporter Persib di Bogor Ditangkap, Begini Kata Polisi
  • Badai PHK Hantam Jawa Barat, Sektor Garmen dan Otomotif Paling Merana
  • Takut Malu Kena DNF? Mantan Miss Indonesia Diserbu Netizen Buntut Ricuh JRF 2026
  • Tak Mau Terlena! Dado Minta Persib Lupakan Kemenangan dan Fokus ke Melbourne
  • Bikin Napas Terengah! Intip Jadwal Super Padat Persib Bandung usai Tekuk Garudayaksa FC
  • Daftar Lengkap Nominal PKH Tahap 4 2026: Dari Rp225 Ribu hingga Rp2,7 Juta
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Tahun Cair Lagi? Cek Fakta & Cara Akses Bansos Kemensos Pakai NIK KTP
  • Dua Halte BRT Kiaracondong Disoroti, Jarak ke Rel Dinilai Terlalu Dekat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Badai PHK Hantam Jawa Barat, Sektor Garmen dan Otomotif Paling Merana

By Aga GustianaSenin, 26 Oktober 2026 19:29 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat resmi menduduki posisi puncak sebagai wilayah dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak di Indonesia sepanjang periode Januari hingga September 2026. Berdasarkan catatan sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 13.044 buruh di Tanah Pasundan harus kehilangan mata pencaharian, menyumbang porsi signifikan dari total 63.789 kasus PHK secara nasional.

Sektor manufaktur berbasis ekspor dan padat karya—terutama industri garmen serta otomotif—menjadi koridor ekonomi yang paling remuk diterjang gelombang efisiensi ini akibat merosotnya permintaan pasar global.

Garmen dan Otomotif Tertekan Permintaan Global

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka (Kim Agung), membeberkan alasan utama di balik tingginya angka PHK di wilayahnya. Menurutnya, besarnya populasi tenaga kerja yang berpadu dengan penurunan pesanan internasional memaksa pabrik-pabrik mengambil langkah pahit.

“Angkatan kerja di Jawa Barat memang yang tertinggi. Salah satu sektor yang terdampak PHK adalah industri garmen dan otomotif. Industri garmen banyak yang berbasis pesanan dan padat karya, sehingga ketika pesanan menurun, perusahaan harus melakukan efisiensi,” kata Kim Agung, Senin (26/10/2026).

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot

Ia memberikan contoh nyata kasus efisiensi yang sempat ramai diperbincangkan publik di PT Namnam Fashion Industries, Cimahi. Menurut Kim Agung, perusahaan skala besar dengan jumlah karyawan masif sangat rentan terhadap guncangan ketika kuota produksi mendadak dipangkas.

Baca Juga:  Resah Aksi Matel di Sukabumi: Motor Lunas Dicegat, Telat Bayar Dimintai Uang Tebusan

Minta PHK Jadi Opsi Terakhir

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian serius terhadap kondisi ini dan meminta kalangan pengusaha untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja.

“Upaya kami adalah mendorong agar PHK menjadi jalan terakhir. Perusahaan bisa mempertimbangkan pekerja dirumahkan sementara dengan tunjangan atau mengurangi sif kerja,” ujarnya.

Imbauan dan Posko Pengaduan Hak Pekerja

Bagi para pekerja yang telanjur menjadi korban PHK, Disnakertrans Jabar menegaskan siap mengawal hak-hak dasar buruh—seperti uang pesangon hingga manfaat program JKP—agar dibayarkan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Berkaca Peristiwa Subang, GIPI Jabar Dukung Standarisasi dan Monitoring Pelaku Jasa Pariwisata

“Silakan masyarakat yang terkena PHK, terutama karena efisiensi atau perusahaan pailit, melapor kepada kami apabila hak-haknya belum terpenuhi,” tuturnya.

Kim Agung menjelaskan bahwa pelaporan dapat dilayangkan secara perorangan maupun diwakili oleh tim kuasa hukum. Pihak dinas akan menurunkan mediator hingga pengawas ketenagakerjaan untuk memediasi perselisihan antara pekerja dan manajemen perusahaan.

“Setiap alasan PHK memiliki ketentuan tersendiri. Misalnya, PHK karena perusahaan pailit atau melakukan efisiensi, masing-masing ada aturannya. Nanti ada mediator yang membantu memediasi persoalan antara pekerja dan perusahaan,” kata Kim.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Garmen jawa barat PHK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelaku Penganiayaan Suporter Persib di Bogor Ditangkap, Begini Kata Polisi

Daftar Lengkap Nominal PKH Tahap 4 2026: Dari Rp225 Ribu hingga Rp2,7 Juta

Dua Halte BRT Kiaracondong Disoroti, Jarak ke Rel Dinilai Terlalu Dekat

Rencana Skatepark Teuku Umar Bandung Picu Kekhawatiran soal Ruang Olahraga Anak

ilustrasi bansos

Modus Beli Rokok demi Kembalian Asli, Pengedar Uang Palsu Nyaris Diamuk Warga Ngamprah

Ilustrasi Hujan.

Peta Penyemaian Hujan Buatan di Jabar: Ini 3 Zona Target Operasi Modifikasi Cuaca BNPB

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.