bukamata.id – Seorang pria berinisial SS (43) nyaris diamuk warga setelah diduga membayar belanjaan dengan uang palsu di sebuah warung di Kampung Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (25/10/2026) sore.
SS sempat dikejar dan dikepung warga sebelum akhirnya diamankan polisi. Video saat ia dikerumuni massa kemudian beredar luas di media sosial.
Polisi Benarkan Kejadian
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul kami terima informasi seorang pria diamankan karena mau mengedarkan uang palsu, kejadiannya Minggu (25/10) sore kemarin,” kata Gofur, Senin (26/10/2026).
SS diketahui merupakan warga Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Modus Belanja demi Kembalian Asli
Menurut polisi, SS diduga menggunakan modus berbelanja di warung untuk mendapatkan uang kembalian asli.
Ia mendatangi warung milik seorang perempuan bernama Titi, lalu membeli rokok dan kopi seharga Rp12 ribu. SS membayar dengan uang yang diduga palsu pecahan Rp100 ribu. Karena tidak menyadarinya, pemilik warung memberikan kembalian Rp88 ribu.
“Awalnya itu pelaku berbelanja di warung milik Titi membeli rokok dan kopi senilai Rp12 ribu, lalu pelaku membayar dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kemudian pelaku menerima uang kembalian sebesar Rp88 ribu dan pergi menggunakan sepeda motor,” ujar Gofur.
Ketahuan Cucu Pemilik Warung
Kecurigaan baru muncul setelah SS pergi. Pemilik warung meminta cucunya memeriksa uang tersebut. Setelah diketahui diduga palsu, ia langsung berteriak meminta tolong warga untuk mengejar SS.
Warga berhasil menghentikan SS tak jauh dari lokasi. Situasi sempat memanas karena warga berkerumun mengelilinginya.
“Jadi diamankan sebelum terlalu jauh dari lokasi, warga berkerumun setelah mengetahui pelaku hendak mengedarkan uang palsu. Karena situasi chaos, lalu warga melapor ke Polsek Padalarang, sampai akhirnya pelaku diamankan,” kata Gofur.
Diduga Bukan Aksi Pertama
Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga ini bukan pertama kalinya SS beraksi. Ia diduga pernah menggunakan modus serupa di kawasan Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.
Polisi kini menelusuri asal-usul uang palsu tersebut. Penyidik juga memburu seorang pria bernama Anjar, warga Tasikmalaya, yang diduga terkait dengan kasus ini dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Ini aksi kedua pelaku mengedarkan uang palsu, sebelumnya di batas Kota Cimahi dan Bandung. Modusnya sama, berbelanja dengan uang Rp100 ribu, mendapatkan kembalian uang asli. Kita masih dalami darimana sumber uang palsunya, namun diketahui ada rekannya yang sekarang masih DPO atas nama Anjar, warga Tasikmalaya,” tutur Gofur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











