Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bayern Muenchen Kudeta Dortmund dari Puncak Klasemen Bundesliga

Senin, 26 Oktober 2026 16:23 WIB
ilustrasi bansos

Modus Beli Rokok demi Kembalian Asli, Pengedar Uang Palsu Nyaris Diamuk Warga Ngamprah

Senin, 26 Oktober 2026 16:02 WIB

Tak Ada Waktu Santai! Persib Hadapi Jadwal Neraka hingga Akhir November

Senin, 26 Oktober 2026 15:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bayern Muenchen Kudeta Dortmund dari Puncak Klasemen Bundesliga
  • Modus Beli Rokok demi Kembalian Asli, Pengedar Uang Palsu Nyaris Diamuk Warga Ngamprah
  • Tak Ada Waktu Santai! Persib Hadapi Jadwal Neraka hingga Akhir November
  • Peta Penyemaian Hujan Buatan di Jabar: Ini 3 Zona Target Operasi Modifikasi Cuaca BNPB
  • Tewas Usai Nonton Persib di Pakansari, Kematian Pelajar SMA di Bogor Masih Jadi Misteri
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • 5 Wisata Air di Pangandaran Selain Pantai, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan
  • BPNT Tahap 4 Rp600.000, PKH hingga Rp750.000: Cek Nama Penerima Oktober 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Modus Beli Rokok demi Kembalian Asli, Pengedar Uang Palsu Nyaris Diamuk Warga Ngamprah

By SusanaSenin, 26 Oktober 2026 16:02 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial SS (43) nyaris diamuk warga setelah diduga membayar belanjaan dengan uang palsu di sebuah warung di Kampung Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (25/10/2026) sore.

SS sempat dikejar dan dikepung warga sebelum akhirnya diamankan polisi. Video saat ia dikerumuni massa kemudian beredar luas di media sosial.

Polisi Benarkan Kejadian

Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul kami terima informasi seorang pria diamankan karena mau mengedarkan uang palsu, kejadiannya Minggu (25/10) sore kemarin,” kata Gofur, Senin (26/10/2026).

SS diketahui merupakan warga Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Peracik Tembakau Sintetis di Bandung Barat, 1 Kg Narkoba Disita

Modus Belanja demi Kembalian Asli

Menurut polisi, SS diduga menggunakan modus berbelanja di warung untuk mendapatkan uang kembalian asli.

Ia mendatangi warung milik seorang perempuan bernama Titi, lalu membeli rokok dan kopi seharga Rp12 ribu. SS membayar dengan uang yang diduga palsu pecahan Rp100 ribu. Karena tidak menyadarinya, pemilik warung memberikan kembalian Rp88 ribu.

“Awalnya itu pelaku berbelanja di warung milik Titi membeli rokok dan kopi senilai Rp12 ribu, lalu pelaku membayar dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kemudian pelaku menerima uang kembalian sebesar Rp88 ribu dan pergi menggunakan sepeda motor,” ujar Gofur.

Baca Juga:  Innalillahi, 2 Kecamatan di Bandung Barat Kembali Dilanda Banjir Bandang

Ketahuan Cucu Pemilik Warung

Kecurigaan baru muncul setelah SS pergi. Pemilik warung meminta cucunya memeriksa uang tersebut. Setelah diketahui diduga palsu, ia langsung berteriak meminta tolong warga untuk mengejar SS.

Warga berhasil menghentikan SS tak jauh dari lokasi. Situasi sempat memanas karena warga berkerumun mengelilinginya.

“Jadi diamankan sebelum terlalu jauh dari lokasi, warga berkerumun setelah mengetahui pelaku hendak mengedarkan uang palsu. Karena situasi chaos, lalu warga melapor ke Polsek Padalarang, sampai akhirnya pelaku diamankan,” kata Gofur.

Diduga Bukan Aksi Pertama

Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga ini bukan pertama kalinya SS beraksi. Ia diduga pernah menggunakan modus serupa di kawasan Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Baca Juga:  Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan hingga Oktober 2023

Polisi kini menelusuri asal-usul uang palsu tersebut. Penyidik juga memburu seorang pria bernama Anjar, warga Tasikmalaya, yang diduga terkait dengan kasus ini dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ini aksi kedua pelaku mengedarkan uang palsu, sebelumnya di batas Kota Cimahi dan Bandung. Modusnya sama, berbelanja dengan uang Rp100 ribu, mendapatkan kembalian uang asli. Kita masih dalami darimana sumber uang palsunya, namun diketahui ada rekannya yang sekarang masih DPO atas nama Anjar, warga Tasikmalaya,” tutur Gofur.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Barat Cimahi KBB Ngamprah uang palsu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Hujan.

Peta Penyemaian Hujan Buatan di Jabar: Ini 3 Zona Target Operasi Modifikasi Cuaca BNPB

Tewas Usai Nonton Persib di Pakansari, Kematian Pelajar SMA di Bogor Masih Jadi Misteri

Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi

Bansos

BPNT Tahap 4 Rp600.000, PKH hingga Rp750.000: Cek Nama Penerima Oktober 2026

Siap-siap Razia! Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Digelar di Jabar Selama 14 Hari

Viral Video Pemusnahan Kosmetik di SMAN 1 Pacet Cianjur, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.