bukamata.id – Selain memperkuat edukasi publik, giat penertiban ini memprioritaskan pemanfaatan teknologi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) guna menjamin keamanan serta keselamatan pengendara secara menyeluruh.
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Rachmad Iswan Nusi, memimpin langsung apel gelar pasukan yang melibatkan tak kurang dari 2.000 personel gabungan dari lintas instansi.
“Apel gelar pasukan ini merupakan sarana strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyatukan komitmen seluruh jajaran agar operasi berjalan optimal,” kata Rachmad dalam siaran langsung Humas Polda Jabar, Senin (26/10/2026).
Rachmad menjelaskan bahwa agenda tahunan ini merupakan pengejawantahan dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polri bersama unsur pemerintah serta pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama dalam menghadirkan lalu lintas yang aman dan lancar.
“Tanggung jawab tersebut dilaksanakan melalui pengaturan lalu lintas, edukasi, pencegahan kecelakaan, dan penegakan hukum yang profesional, dan keberhasilan tugas tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari kemampuan mencegah kecelakaan, menekan fatalitas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, para petugas diminta untuk mengedepankan pola pendekatan yang ramah dan komunikatif.
“Dalam pelaksanaannya, kita mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta pemberian teguran,” tambahnya.
Lima Instruksi Utama Wakapolda Jabar
Dalam pengarahannya, Wakapolda Jabar menggarisbawahi lima poin vital yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran petugas yang disiagakan di jalur-jalur utama.
“Pertama, jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Kedua, kedepankan edukasi dan pendekatan humanis. Ketiga, laksanakan penegakan hukum secara tegas, adil, dan bertanggung jawab. Keempat, Perkuat koordinasi dan kerja sama lintas instansi. Kelima, laksanakan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang,” jelasnya.
Ia mewanti-wanti agar seluruh klausul instruksi tersebut diimplementasikan secara jujur dan transparan di lapangan.
“Lima penekanan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dengan mengutamakan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab,” sambungnya.
Di akhir sambutannya, Rachmad memotivasi seluruh jajaran agar bekerja ekstra keras demi meminimalkan angka insiden fatal di jalan raya seluruh wilayah Jawa Barat.
“Saya minta seluruh jajaran melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan sungguh-sungguh, menjaga soliditas, dan mengoptimalkan seluruh sumber daya. Keberhasilan operasi harus terlihat dari menurunnya pelanggaran dan kecelakaan, meningkatnya kepatuhan, serta tumbuhnya budaya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Skema Tilang Manual dan ETLE Disiapkan di Cirebon
Sementara itu, jajaran kepolisian di daerah langsung bergerak cepat. Polres Cirebon Kota memastikan bakal menindak tegas para pelanggar aturan di wilayahnya, baik menggunakan mekanisme tilang manual maupun penindakan berbasis elektronik.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, menegaskan bahwa serangkaian razia dan patroli akan dikonsentrasikan di titik-titik rawan selama dua pekan ke depan.
“Untuk kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2026 kita laksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026 secara serentak,” kata Bimantoro di Kota Cirebon, Senin (26/10/2026).
Bimantoro menerangkan bahwa kepolisian tak cuma fokus pada sanksi, tetapi juga menyeimbangkannya dengan langkah sosialisasi dan pencegahan agar pengendara di Kota Cirebon makin tertib.
Guna melancarkan agenda ini, Polres Cirebon Kota menerjunkan armada penuh dari Satuan Lalu Lintas serta menggandeng jajaran samping.
“Tentunya kita berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, baik itu dari POM, Pomal, Dishub, Satpol PP, dan stakeholder lain terkait dengan kegiatan Operasi Patuh Lodaya ini,” kata Bimantoro.
Penegakan hukum tetap menjadi fondasi utama dalam gelaran tahun ini. Kombinasi instrumen penindakan siap dijatuhkan kepada mereka yang tidak patuh aturan.
“Kita mengedepankan juga kegiatan penegakan hukum, yaitu penilangan secara manual maupun secara elektronik. Keduanya kita lakukan,” jelasnya.
Mengenai pemetaan lokasi, jajaran kepolisian bakal mencegat potensi pelanggaran mulai dari perbatasan pintu masuk kota hingga ruas jalan protokol di pusat kota.
“Untuk kegiatannya kita akan fokus kepada titik-titik di wilayah Polres Cirebon Kota, baik itu di pintu masuk untuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota maupun di dalam kota itu sendiri,” tuturnya.
Objek penindakan menyasar beragam pelanggaran lalu lintas kasatmata. Penertiban knalpot brong alias tidak standar teknis juga menjadi salah satu prioritas utama petugas.
“Tentunya kepada pelanggar lalu lintas, kemudian tentunya masih konsisten kita terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Bimantoro.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











