bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 dijadwalkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Tahap ini menjadi penyaluran terakhir tahun ini bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, hingga Jumat (23/10/2026), pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan maupun jumlah penerima bansos tahap 4. Masyarakat diimbau tidak langsung memercayai kabar pencairan yang beredar di media sosial.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Sepanjang 2026, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap. Setiap tahap mencakup alokasi tiga bulan:
| Tahap | Periode Alokasi |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari–Maret 2026 |
| Tahap 2 | April–Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli–September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober–Desember 2026 |
Periode alokasi berbeda dengan tanggal dana benar-benar masuk ke rekening. Pencairan biasanya berlangsung bertahap dan bisa berbeda di tiap wilayah.
Sebagai gambaran, pada tahap 3 tercatat 18.258.834 KPM menerima bansos sembako atau BPNT, dan 10.001.753 KPM menerima PKH.
Nominal Bantuan PKH Tahap 4
Besaran PKH berbeda untuk setiap kategori anggota keluarga penerima:
| Kategori Penerima | Per Tahap | Per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lansia 70 tahun ke atas | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Besaran akhir yang diterima setiap keluarga bergantung pada komponen anggota keluarga yang terdaftar. Untuk kepastian, penerima disarankan mengacu pada informasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Nominal BPNT Tahap 4
Berbeda dengan PKH, BPNT tidak dihitung berdasarkan kategori anggota keluarga. Pemerintah menetapkan alokasi BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, KPM akan menerima total Rp600.000 pada tahap 4.
Cara Cek Penerima PKH BPNT Tahap 4 Lewat HP
Status penerima bisa dicek secara mandiri melalui dua cara resmi dari Kemensos.
1. Lewat situs Cek Bansos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Masukkan NIK KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
2. Lewat aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu cek bansos.
- Masukkan 16 digit NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik cari data.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Keluarga yang dapat menerima bansos PKH dan BPNT harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
Apa Hubungan Desil dengan Bansos?
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 desil. Desil 1 berisi 10 persen keluarga dengan kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 berisi kelompok dengan kesejahteraan tertinggi.
Keluarga di desil 1 hingga 4 dapat diusulkan menjadi penerima PKH dan bansos sembako. Namun, masuk dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan.
Data desil juga bisa berubah mengikuti pemutakhiran. Jika status desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, atau fitur yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Bank Penyalur Bansos
Pada periode sebelumnya, PKH dan BPNT disalurkan melalui bank Himbara ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Bagi penerima tertentu, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme untuk tahap 4 tetap perlu mengikuti pengumuman resmi pemerintah.
Waspada Penipuan Bansos
Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan bansos. Jangan pernah membagikan nomor rekening, PIN, kode OTP, atau data pribadi lain kepada siapa pun.
Informasi resmi soal bansos hanya bersumber dari Kemensos, dinas sosial, pemerintah desa atau kelurahan, serta bank penyalur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











