Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Nama Penerima PKH dan BPNT dengan NIK KTP

Kamis, 6 Agustus 2026 13:19 WIB

Sekolah Digembok, Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Dipulangkan Paksa

Kamis, 6 Agustus 2026 12:56 WIB

Perebutan Juara 3 Piala Presiden 2026! Persija Tantang Arema FC, Siapa Lebih Unggul?

Kamis, 6 Agustus 2026 12:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Nama Penerima PKH dan BPNT dengan NIK KTP
  • Sekolah Digembok, Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Dipulangkan Paksa
  • Perebutan Juara 3 Piala Presiden 2026! Persija Tantang Arema FC, Siapa Lebih Unggul?
  • Kode Redeem FF 6 Agustus 2026 Terbaru Hari Ini, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis
  • Beauty Warehouse Sale Makeupuccino Hadir di Cimahi, Diskon hingga 80 Persen dan Hadirkan 100 Ribu Produk Kecantikan
  • Panduan Lengkap Bantuan Beras 30 Kg Agustus 2026: Jadwal Penyaluran, Kriteria, dan Cara Cek Penerima
  • Rancangan Anggaran Jabar 2027 Disepakati, DPRD Dorong APBD Lebih Transparan dan Efektif
  • PHK Massal PT Namnam Fashion Industries Jadi Alarm Industri Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bambang Tirtoyuliono Keluarkan Instruksi Wali Kota Terkait Masalah Darurat Sampah

By Putra JuangKamis, 28 September 2023 08:05 WIB3 Mins Read
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: bandung.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengajak seluruh elemen untuk bergandengan tangan agar Kota Bandung segera mengakhiri masa darurat sampah ini.

Seperti diketahui, status darurat sampah di Kota Bandung baru saja diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

“Kami akan mengeluarkan Instruksi Wali Kota dan Surat Edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung pada masa darurat,” ucap Bambang, Rabu (27/9/2023).

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga masih menunggu upaya Pemprov Jabar dalam upaya normalisasi TPA Sarimukti.

“Betul, kami masih menunggu Pemprov Jabar (upaya penanganan TPA Sarimukti), tetapi tumpukan sampah terus berlangsung. Di sisi lain, kami harus bergerak dan tidak bisa sepenuhnya menunggu,” kata Bambang.

Bambang mengungungkapkan, Pemkot Bandung sedang dalam proses penjajakan untuk memanfaatkan lahan di Kabupaten Sumedang sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Meski begitu, langkah ini baru sebatas penjajakan. Berbagai hal teknis masih perlu dikomunikasikan.

“Tentu perlu ada komunikasi agar kolaborasi (pemanfaatan TPA) ini bisa segera dilakukan,” ungkapnya.

Berbagai upaya juga dilakukan Satgas Darurat Sampah Kota Bandung dengan rencana aksi sebagai berikut:

1. Mendorong normalisasi operasional TPA Sarimukti meliputi pembukaan Zona yang aman pasca kebakaran sebanyak 2 Zona, menambah jam operasional menjadi 05.00 – 18.00 WIB dan kapasitas truk yang bisa masuk sejenis tronton.

2. Pengangkutan di TPS yang masih overload dan masih dalam penanganan dengan jumlah sebanyak 95 TPS per hari Kamis 21 September 2023. Penanganan sampah di jalur rute jalan harian pada 55 titik lokasi.

3. Penanganan sampah pasar dengan penempatan mesin gibrik di Pasar Gedebage sebanyak 1 unit.

4. Pemanfaatan lahan seluas 1 Ha di Gedebage untuk pembuangan sampah anorganik residu dan pengolahan organik dengan kapasitas 20.000 m3 setara dengan 7.000 ton sampah.

5. Mendorong percepatan pemanfaatan TPA Cijeruk di Kabupaten Sumedang denga fasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, pengelolaan operasional, dan bentuk kompensasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

6. Penerbitan Instruksi Wali Kota Bandung tentang Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan, dan kemudian menetapkan ketaatan warga dalam memilah dan mengolah sampah, serta pembentukan Kawasan Bebas Sampah (KBS) setiap RW menjadi indikator kinerja Camat dan Lurah.

7. Penguatan Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Mandiri yang telah terbentuk di 30 Kecamatan dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas Tingkat Kelurahan.

8. Aktivasi Kawasan Bebas Samopah (KBS) yang telah terbentuk, dengan minimal 2 RW KBS di tiap Kelurahan maka akan terdapat 302 KBS yang telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

9. Mengoptimalkan Lubang Olah Organik yang telah dibuat di seluruh kecamatan dan kelurahan. Data sampai saat ini telah terdapat 2.125 lubang dengan sampah organik terolah sebesar 2.316 m3 dan 652 ton.

10. Memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan relawan dan kader PKK untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah di sumber.

11. Penerapan dan penegakan hukum pengaturan/jadwal pembuangan sampah terpilah ke TPS dengan pengawasan oleh aparat kewilayahan, melibatkan unsur TNI dan Polri di 142 lokasi TPS dan titik rawan pembuangan sampah sembarangan.

12. Penambahan sarana dan prasarana melalui Bantuan Keuangan (Belanja Tidak Terduga) Provinsi Jawa Barat dan Pusat antara lain untuk pembelian Loader sebanyak 3 unit, Eskavator sebanyak 2 unit, Forklift 1 unit, Mesin Gibrik lengkap 3 set dan sarana prasarana lainnya.

13. Pemberian sarana dan prasarana pengolahan sampah organik antara lain Loseda (Lodong Sesa Dapur) sebanyak 770.000 unit (untuk setiap rumah tinggal) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat dan pusat atau CSR.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bambang Tirtoyuliono darurat sampah Featured Instruksi Wali Kota Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Nama Penerima PKH dan BPNT dengan NIK KTP

Sekolah Digembok, Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Dipulangkan Paksa

Beauty Warehouse Sale Makeupuccino Hadir di Cimahi, Diskon hingga 80 Persen dan Hadirkan 100 Ribu Produk Kecantikan

Rancangan Anggaran Jabar 2027 Disepakati, DPRD Dorong APBD Lebih Transparan dan Efektif

PHK Massal PT Namnam Fashion Industries Jadi Alarm Industri Jawa Barat

BPS Ungkap Fakta Kemiskinan 2026: Jawa Terbanyak, Kalimantan Paling Sedikit

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.