Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Cara Ambil lewat Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang

Kamis, 13 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Cara Ambil lewat Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bantuan Subsidi Upah 2026: Besaran, Syarat dan Cara Cek Online

By SusanaRabu, 7 Januari 2026 05:00 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini memberikan bantuan tunai langsung (BLT) untuk membantu menjaga daya beli pekerja formal tetap stabil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Memasuki Januari 2026, masyarakat masih bertanya-tanya kapan BSU 2026 akan cair, siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengeceknya. Berikut fakta dan panduan lengkapnya.

Syarat Penerima BSU 2025/2026

Berdasarkan ketentuan Kemnaker, syarat penerima BSU adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, kategori Pekerja Penerima Upah (PU), paling lambat 30 April 2025.
  3. Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  4. Belum menerima program bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dibayarkan untuk 2 bulan sekaligus, dengan total bantuan Rp600.000 bagi penerima yang memenuhi syarat.

Cara Mengecek Penerima BSU

Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui website resmi bsu.kemnaker.go.id dengan langkah berikut:

  1. Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia.
  4. Klik tombol ‘Cek Status’.

Layar akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

Kapan BSU 2026 Cair?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai pencairan BSU 2026. Pernyataan terakhir dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait BSU muncul Juli 2025, saat BSU diberikan sekali untuk bulan Juli.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial atau platform online terkait pencairan BSU.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan subsidi upah januari 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU BSU 2026 Cara cek BSU 2026 Syarat penerima BSU 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.