Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bantuan Subsidi Upah 2026: Besaran, Syarat dan Cara Cek Online

By SusanaRabu, 7 Januari 2026 05:00 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini memberikan bantuan tunai langsung (BLT) untuk membantu menjaga daya beli pekerja formal tetap stabil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Memasuki Januari 2026, masyarakat masih bertanya-tanya kapan BSU 2026 akan cair, siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengeceknya. Berikut fakta dan panduan lengkapnya.

Syarat Penerima BSU 2025/2026

Baca Juga:  BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi Januari 2026: Syarat, Cara Cek, dan Jadwal Update

Berdasarkan ketentuan Kemnaker, syarat penerima BSU adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, kategori Pekerja Penerima Upah (PU), paling lambat 30 April 2025.
  3. Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  4. Belum menerima program bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga:  Cek Status BSU 2026 Sekarang! Ini Syarat dan Cara Resminya

BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dibayarkan untuk 2 bulan sekaligus, dengan total bantuan Rp600.000 bagi penerima yang memenuhi syarat.

Cara Mengecek Penerima BSU

Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui website resmi bsu.kemnaker.go.id dengan langkah berikut:

  1. Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia.
  4. Klik tombol ‘Cek Status’.

Layar akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

Baca Juga:  BSU 2026 Ditunggu Pekerja, Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair?

Kapan BSU 2026 Cair?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai pencairan BSU 2026. Pernyataan terakhir dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait BSU muncul Juli 2025, saat BSU diberikan sekali untuk bulan Juli.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial atau platform online terkait pencairan BSU.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan subsidi upah januari 2026 BPJS Ketenagakerjaan BSU BSU 2026 Cara cek BSU 2026 Syarat penerima BSU 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.