Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh

Senin, 29 Juni 2026 17:57 WIB

Jangan Ketinggalan! Link Live Streaming Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026, Kick-off 00.00 WIB

Senin, 29 Juni 2026 16:13 WIB

Geger! Ciro Alves Muncul di Si Jalak Harupat, Balik ke Persib?

Senin, 29 Juni 2026 15:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh
  • Jangan Ketinggalan! Link Live Streaming Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026, Kick-off 00.00 WIB
  • Geger! Ciro Alves Muncul di Si Jalak Harupat, Balik ke Persib?
  • Tragedi Pagi di Pasirkaliki, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng
  • Buruan Klaim! Kode FF aktif Hari Ini, Hadiah Premium Langsung Masuk
  • Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!
  • Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung
  • Jerman Terancam? Paraguay Punya Modal Besar Usai Tumbangkan Brasil dan Argentina
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Garut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Satpol PP yang Dukung Gibran

By Putri Mutia RahmanSelasa, 9 Januari 2024 13:30 WIB2 Mins Read
Oknum satpol pp di Garut nyatakan dukungan untuk cawapres Gibran.
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut batalkan pemeriksaan anggota Satpol PP yang deklarasikan dukungan kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka, hari ini. Pemanggilan dan pemeriksaan mereka dijadwalkan ulang menjadi Rabu, (10/1/2024) besok.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid. Ahmad mengatakan, batalnya pemeriksaan para anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja tersebut karena pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu RI.

“Jadinya besok. Masih menunggu pelimpahan laporan dari Bawaslu RI,” kata Ahmad kepada wartawan di kantornya, Selasa, (9/1) dikutip dari DetikJabar.

Pemanggilan 13 orang anggota Bantuan Satpol PP Garut ini berkenaan dengan aksi deklarasi dukungan yang mereka lakukan terhadap Cawapres Gibran. Aksi ini ramai diperbincangkan usai video saat mereka mendeklarasikan dukungan viral di media sosial.

Sebelumnya,  Komisioner Bawaslu Garut Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Lamlam Masropah, sudah mengadakan pertemuan dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut membahas kasus ini.

Hasilnya, pihak Sentra Gakkumdu mengidentifikasi ada dua ancaman hukuman pidana yang berpotensi untuk disangkakan kepada para anggota Banpol PP tersebut. Yakni Pasal 280 ayat 3, dan Pasal 283 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ancamannya satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Lamlam pada Senin, (8/1).

Baca Juga:  Soal Adzan di TV Swasta Ganjar tak Terjerat Pelanggaran Pemilu, tapi Bawaslu Ingatkan Hal ini

Sementara Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, pihaknya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap para anak buahnya tersebut.

“Saya arahkan mereka harus kooperatif. Bila ada panggilan harus hadir. Terus, sampaikan sejujur-jujurnya. Kemarin juga saya sudah bertemu dengan Bawaslu. Saya mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu. Saya persilakan,” pungkas Basuki Eko.

Pihak Satpol PP Garut sendiri diketahui sudah memberikan hukuman kepada 13 orang Banpol PP yang terlibat dalam video deklarasi dukungan Gibran itu. Mereka dijatuhi sanksi skorsing dengan waktu yang berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 3 bulan. Mereka juga tidak digaji selama waktu skorsing berlaku.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Hari Ini

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Garut pelanggaran pemilu Satpol PP Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh

Tragedi Pagi di Pasirkaliki, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng

Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!

Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Tak Hanya Isu Selingkuh, Jabatan Bupati Gowa Terancam Copot Karena 3 Dosa Besar Ini!

Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.