Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima

Minggu, 11 Oktober 2026 06:00 WIB
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Garut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Satpol PP yang Dukung Gibran

By Putri Mutia RahmanSelasa, 9 Januari 2024 13:30 WIB2 Mins Read
Oknum satpol pp di Garut nyatakan dukungan untuk cawapres Gibran.
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut batalkan pemeriksaan anggota Satpol PP yang deklarasikan dukungan kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka, hari ini. Pemanggilan dan pemeriksaan mereka dijadwalkan ulang menjadi Rabu, (10/1/2024) besok.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid. Ahmad mengatakan, batalnya pemeriksaan para anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja tersebut karena pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu RI.

“Jadinya besok. Masih menunggu pelimpahan laporan dari Bawaslu RI,” kata Ahmad kepada wartawan di kantornya, Selasa, (9/1) dikutip dari DetikJabar.

Pemanggilan 13 orang anggota Bantuan Satpol PP Garut ini berkenaan dengan aksi deklarasi dukungan yang mereka lakukan terhadap Cawapres Gibran. Aksi ini ramai diperbincangkan usai video saat mereka mendeklarasikan dukungan viral di media sosial.

Sebelumnya,  Komisioner Bawaslu Garut Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Lamlam Masropah, sudah mengadakan pertemuan dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut membahas kasus ini.

Hasilnya, pihak Sentra Gakkumdu mengidentifikasi ada dua ancaman hukuman pidana yang berpotensi untuk disangkakan kepada para anggota Banpol PP tersebut. Yakni Pasal 280 ayat 3, dan Pasal 283 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ancamannya satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Lamlam pada Senin, (8/1).

Baca Juga:  Satpol PP Garut Periksa Anggotanya yang Beri Dukungan untuk Gibran

Sementara Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, pihaknya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap para anak buahnya tersebut.

“Saya arahkan mereka harus kooperatif. Bila ada panggilan harus hadir. Terus, sampaikan sejujur-jujurnya. Kemarin juga saya sudah bertemu dengan Bawaslu. Saya mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu. Saya persilakan,” pungkas Basuki Eko.

Pihak Satpol PP Garut sendiri diketahui sudah memberikan hukuman kepada 13 orang Banpol PP yang terlibat dalam video deklarasi dukungan Gibran itu. Mereka dijatuhi sanksi skorsing dengan waktu yang berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 3 bulan. Mereka juga tidak digaji selama waktu skorsing berlaku.

Baca Juga:  Cak Imin Respon Aksi Bagi-Bagi Uang Gus Miftah: Kalau Benar Kita Laporkan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pelanggaran pemilu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.