Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Ngeri! Persib Siapkan ‘Mega Proyek’ Bajak 3 Bintang Asing Sekaligus Demi Asia

Kamis, 14 Mei 2026 22:17 WIB

Bukan Cuma Ciater! Ini 15 Hidden Gems di Subang yang Bikin Feed Instagram Kamu Makin Estetik

Kamis, 14 Mei 2026 21:24 WIB

Viral TikTok! Video Guru Bahasa Inggris Bikin Geger, Netizen Cari Link Telegram

Kamis, 14 Mei 2026 20:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ngeri! Persib Siapkan ‘Mega Proyek’ Bajak 3 Bintang Asing Sekaligus Demi Asia
  • Bukan Cuma Ciater! Ini 15 Hidden Gems di Subang yang Bikin Feed Instagram Kamu Makin Estetik
  • Viral TikTok! Video Guru Bahasa Inggris Bikin Geger, Netizen Cari Link Telegram
  • Transfer Panas Persib! Striker Mahal Ini Diprediksi Tak Bertahan Lama
  • Ternyata Settingan? Terbongkar Fakta di Balik Video Viral ‘Guru vs Murid’ 6 Menit yang Buru Netizen!
  • Pulang Malam Jadi Maut! Mahasiswi Unpad Diserang OTK di Jatinangor
  • Bukan Turnamen Biasa! 64 Klub Liga 4 Rebut Tiket Promosi di Piala Presiden 2026
  • Skatepark Bukan Playground! Ibu Ini Tak Terima Ditegur Padahal Anaknya Nyaris Tertabrak!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Garut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Satpol PP yang Dukung Gibran

By Putri Mutia RahmanSelasa, 9 Januari 2024 13:30 WIB2 Mins Read
Oknum satpol pp di Garut nyatakan dukungan untuk cawapres Gibran.
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut batalkan pemeriksaan anggota Satpol PP yang deklarasikan dukungan kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka, hari ini. Pemanggilan dan pemeriksaan mereka dijadwalkan ulang menjadi Rabu, (10/1/2024) besok.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid. Ahmad mengatakan, batalnya pemeriksaan para anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja tersebut karena pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu RI.

“Jadinya besok. Masih menunggu pelimpahan laporan dari Bawaslu RI,” kata Ahmad kepada wartawan di kantornya, Selasa, (9/1) dikutip dari DetikJabar.

Pemanggilan 13 orang anggota Bantuan Satpol PP Garut ini berkenaan dengan aksi deklarasi dukungan yang mereka lakukan terhadap Cawapres Gibran. Aksi ini ramai diperbincangkan usai video saat mereka mendeklarasikan dukungan viral di media sosial.

Sebelumnya,  Komisioner Bawaslu Garut Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Lamlam Masropah, sudah mengadakan pertemuan dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut membahas kasus ini.

Hasilnya, pihak Sentra Gakkumdu mengidentifikasi ada dua ancaman hukuman pidana yang berpotensi untuk disangkakan kepada para anggota Banpol PP tersebut. Yakni Pasal 280 ayat 3, dan Pasal 283 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ancamannya satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Lamlam pada Senin, (8/1).

Sementara Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, pihaknya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap para anak buahnya tersebut.

“Saya arahkan mereka harus kooperatif. Bila ada panggilan harus hadir. Terus, sampaikan sejujur-jujurnya. Kemarin juga saya sudah bertemu dengan Bawaslu. Saya mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu. Saya persilakan,” pungkas Basuki Eko.

Pihak Satpol PP Garut sendiri diketahui sudah memberikan hukuman kepada 13 orang Banpol PP yang terlibat dalam video deklarasi dukungan Gibran itu. Mereka dijatuhi sanksi skorsing dengan waktu yang berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 3 bulan. Mereka juga tidak digaji selama waktu skorsing berlaku.

Baca Juga:  Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Tak Netral, Pj Bupati Bekasi Diminta Mundur dari Jabatan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Garut pelanggaran pemilu Satpol PP Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pulang Malam Jadi Maut! Mahasiswi Unpad Diserang OTK di Jatinangor

Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan

Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.