Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Arsenal vs Man City Malam Ini: Duel Panas, Siapa Bawa Pulang Trofi Community Shield 2026?

Minggu, 16 Agustus 2026 10:02 WIB

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Minggu, 16 Agustus 2026 09:27 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta

Minggu, 16 Agustus 2026 08:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Arsenal vs Man City Malam Ini: Duel Panas, Siapa Bawa Pulang Trofi Community Shield 2026?
  • DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta
  • Menang Telak 3-0! Persib Tampil Menggila Lawan Sabah FC di Dewata Challenge Series
  • Daftar Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026: Dapatkan Skin Senjata & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kesempatan Klaim Hadiah Digital! Simak Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Agustus 2026
  • Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem FF 16 Agustus 2026 Sebelum Kuota Keburu Kehabisan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Garut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Satpol PP yang Dukung Gibran

By Putri Mutia RahmanSelasa, 9 Januari 2024 13:30 WIB2 Mins Read
Oknum satpol pp di Garut nyatakan dukungan untuk cawapres Gibran.
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut batalkan pemeriksaan anggota Satpol PP yang deklarasikan dukungan kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka, hari ini. Pemanggilan dan pemeriksaan mereka dijadwalkan ulang menjadi Rabu, (10/1/2024) besok.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid. Ahmad mengatakan, batalnya pemeriksaan para anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja tersebut karena pihaknya masih menunggu laporan dari Bawaslu RI.

“Jadinya besok. Masih menunggu pelimpahan laporan dari Bawaslu RI,” kata Ahmad kepada wartawan di kantornya, Selasa, (9/1) dikutip dari DetikJabar.

Pemanggilan 13 orang anggota Bantuan Satpol PP Garut ini berkenaan dengan aksi deklarasi dukungan yang mereka lakukan terhadap Cawapres Gibran. Aksi ini ramai diperbincangkan usai video saat mereka mendeklarasikan dukungan viral di media sosial.

Sebelumnya,  Komisioner Bawaslu Garut Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Lamlam Masropah, sudah mengadakan pertemuan dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut membahas kasus ini.

Hasilnya, pihak Sentra Gakkumdu mengidentifikasi ada dua ancaman hukuman pidana yang berpotensi untuk disangkakan kepada para anggota Banpol PP tersebut. Yakni Pasal 280 ayat 3, dan Pasal 283 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ancamannya satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” kata Lamlam pada Senin, (8/1).

Sementara Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, pihaknya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap para anak buahnya tersebut.

“Saya arahkan mereka harus kooperatif. Bila ada panggilan harus hadir. Terus, sampaikan sejujur-jujurnya. Kemarin juga saya sudah bertemu dengan Bawaslu. Saya mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu. Saya persilakan,” pungkas Basuki Eko.

Pihak Satpol PP Garut sendiri diketahui sudah memberikan hukuman kepada 13 orang Banpol PP yang terlibat dalam video deklarasi dukungan Gibran itu. Mereka dijatuhi sanksi skorsing dengan waktu yang berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 3 bulan. Mereka juga tidak digaji selama waktu skorsing berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Garut pelanggaran pemilu Satpol PP Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana

Merinding! Ramalan Tirta Siregar Terbukti Lagi? di Balik Gempa Dahsyat NTT hingga Potensi Tsunami

gempa

Update Gempa M 7,7 NTT: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, BMKG Ingatkan Gempa Susulan

Terkuat di Balik Mediasi Kasus Penjahit Bali? Alasan Arya Wedakarna Mati-matian Gertak Hilda Pakai UU ITE!

Tembus 1 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Proyek PLTP Patuha Unit 2 Cetak Rekor Penting!

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • Kehabisan Akal Promosi? Brand Miras Buat Challenge Ayat Al-Qur’an Berhadiah Alkohol!
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.