Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib

Senin, 2 November 2026 14:03 WIB

Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia

Senin, 2 November 2026 13:37 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Senin, 2 November 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
  • Persib Gilas Isenmulang 4-0, Runje: Mental Pemain Luar Biasa!
  • Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik
  • Cuma Butuh Hasil Seri di Australia! Ini Skenario Mulus Persib Melenggang ke 16 Besar ACL 2
  • Jadwal Padat Persib, Bobotoh Soroti Risiko Cedera dan Pentingnya Recovery
  • Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos hingga Potensi Digelar PSU

By Putra JuangSabtu, 17 Februari 2024 17:43 WIB4 Mins Read
Ilustrasi surat suara. (Foto: Perludem).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat merilis data soal temuan surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos.

Berdasarkan data yang dirilis, surat suara yang sudah tercoblos itu ditemukan di sejumlah TPS yang tersebar di 5 kabupaten dan kota yakni Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Karawang.

“Terdapat temuan pelanggaran pencoblosan di mana terdapat surat suara yang sudah tercoblos,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah dalam keterangan resminya, Sabtu (16/2/2024).

Nuryamah mengatakan, untuk di Kota Bandung surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 44 Kelurahan Cijawura.

“Di sana, ditemukan 1 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sudah dalam kondisi tercoblos,” ungkapnya.

Lalu di Kabupaten Garut, surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos ditemukan di TPS 17 Desa Simpang Sari sebanyak 24 surat suara PPWP, TPS 11 Desa Tanggulun sebanyak 1 surat suara DPRD provinsi, dan TPS 19 Desa Pakuwon sebanyak 1 surat suara PPWP.

“Desa Simpang Sari TPS 17 sebanyak 24 PPWP,” ujarnya.

Baca Juga:  Respon Mahfud Soal Dilaporkan ke Bawaslu: Saya Tidak Mau Tahu

Selanjutnya, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Kota Cimahi tepatnya TPS 27 Kelurahan Cibeureum dan TPS 69 Kelurahan Utama.

“Di sana, ditemukan ada 2 surat suara PPWP yang sudah dalam kondisi tercoblos,” imbuhnya.

Lalu, di Kabupaten Kuningan yakni TPS 3 Desa Margacinta didapati ada 1 surat suara DPR RI yang sudah tercoblos.

“Untuk Kuningan, Kecamatan Karangkancang, Desa Margacinta TPS 3 sebanyak 1 lembar DPR RI,” ucapnya.

Terakhir, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di TPS 3 Desa Segarjaya. Di sana, terdapat 14 surat suara DPRD kabupaten yang sudah tercoblos.

Dengan begitu, kata Nuryamah, total ada 28 surat suara PPWP, 1 surat suara DPR RI, 1 surat suara DPRD provinsi, dan 14 surat suara DPRD kabupaten dan kota yang sudah tercoblos.

“PPWP 28 lembar (sudah tercoblos)” ungkapnya.

Meski begitu, Nuryamah tak merinci pasangan calon presiden dan wakil presiden yang paling banyak tercoblos. Adapun surat suara yang sudah tercoblos itu tak digunakan dalam pemungutan dan dikategorikan ke dalam surat suara rusak.

“Dimasukkan pada kategori surat suara rusak,” katanya.

Baca Juga:  Catat, Ini SOP Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Pemungutan Suara Ulang

Nuryamah mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) berpotensi dilakukan di 13 TPS yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Jabar, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cirebon.

Di Kota Bekasi, PSU kemungkinan akan dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur tepatnya di TPS 13 Desa Duren Jaya serta TPS 59 dan TPS 172 Desa Aren Jaya.

Di wilayah tersebut didapati dugaan kejanggalan karena ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mestinya mendapat 1 surat suara presiden dan wakil presiden malah mendapat 5 surat suara.

“Desa Duren Jaya TPS 13, pemilih DPTb dari Jakarta seharusnya mendapat 1 surat suara PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) tetapi mendapatkan 5 surat suara,” kata Nuryamah.

Sementara di Kabupaten Indramayu, PSU berpotensi dilakukan di Kecamatan Bongas tepatnya TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Anjatan tepatnya di TPS 15 Desa Anjatan Baru, dan Kecamatan Lelea tepatnya TPS 3 Desa Tugu.

“Desa Cipaat TPS 12 Desa Cipaat Pemilih bukan DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPTb mendapatkan surat suara PPWP,” ucapnya.

Kemudian, PSU juga berpotensi untuk dilakukan di Kabupaten Bandung tepatnya di TPS 13 di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot. Sebab, di sana ada seorang pemilih yang mestinya memilih di TPS 11 malah memilih di TPS 13.

Baca Juga:  KPU Umumkan 11 Panelis Debat Keempat

Selanjutnya, PSU berpotensi dilakukan di Kota Bandung tepatnya TPS 53 di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari. Di sana, ada sekitar 20 orang yang memakai hak pilihnya tanpa melampirkan formulir pindah memilih dan hanya melampirkan KTP.

“20 orang luar daerah memilih memakai KTP tanpa melampirkan form pindah memilih,” terangnya.

Terakhir, PSU berpotensi juga dilakukan di wilayah Kota Cirebon tepatnya di TPS 17, TPS 8, dan TPS 5 Kelurahan Kesenden, TPS 2 Kelurahan Kesambi, dan TPS 37 Kelurahan Sukamulya.

“Kelurahan Kesambi di TPS 2, pemilih bukan DPTb, bukan DPK diberi surat suara,” imbuhnya.

Nuryamah memastikan data tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan akan bertambah. Menurut dia, PSU dapat diadakan dalam rentang 10 hari terhitung sejak tanggal 14 Februari.

“Aturan itu 10 hari, 10 hari harus lakukan PSU ya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar jawa barat Pilpres 2024 PSU Surat Suara TPS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Ancaman Musim Hujan di Cimahi, Dari Puting Beliung Hingga Potensi Pergerakan Tanah

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.