bukamata.id – Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk menyalurkan puluhan ribu calon siswa yang gagal masuk SMA/SMK Negeri ke ratusan sekolah swasta justru memicu polemik hangat. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat secara terbuka menyanggah klaim sepihak pemerintah yang menyatakan bahwa program kemitraan strategis tersebut sudah mulai berjalan.
Dalam draf rancangan yang disiapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berniat menggelontorkan dana bantuan subsidi berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta untuk tiap siswa. Tak hanya itu, disiapkan pula subsidi biaya SPP bulanan senilai Rp100 ribu per anak atau setara dengan Rp1,2 juta per tahunnya.
Namun, Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Rahman, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum resmi bergulir lantaran asosiasi sekolah swasta masih meninjau ulang formula regulasi yang diajukan oleh pemangku kebijakan.
“Untuk SSK ya untuk SSK itu kita masih mempelajari ya, karena kemarin kan juga baru contoh ada dua yang ditandatangani,” kata Agus saat memberi pernyataan, Rabu (17/6/2026).
Anggaran Bantuan Dinilai Terlalu Minim untuk Operasional Swasta
BMPS Jabar memberikan sorotan tajam terkait kalkulasi finansial yang disodorkan oleh pihak Pemprov. Agus menilai besaran bantuan operasional yang ditawarkan, baik untuk DSP maupun iuran bulanan, terlampau kecil serta tidak sebanding dengan beban riil biaya pendidikan di lembaga swasta.
“Walaupun kami dari BMPS menyoroti kontribusi pemerintah menyangkut SSK ini, yaitu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu. Menurut hemat kami ini sangat tidak relevan ya. Jadi uang 100 ribu untuk SPP ini untuk operasional sekolah swasta sangat tidak mencukupi,” ujarnya.
Sebab, sekolah yang dikelola oleh yayasan swasta memikul tanggung jawab finansial yang mandiri dan kompleks guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap stabil.
“Sekolah swasta itu kebutuhannya banyak. Untuk gaji guru, untuk biaya operasional, terus macam-macam lah untuk membayar listrik dan lain sebagainya,” katanya.
Protes Aturan Larangan Pungutan Tambahan
Keresahan pihak yayasan kian memuncak menyusul adanya isu bahwa sekolah mitra dilarang keras menarik biaya pendidikan tambahan dari orang tua murid apabila sudah mengantongi subsidi pemprov.
“Sekarang bagaimana kalau dengan SPP Rp100 ribu tapi kita tidak bisa memungut lagi. Ini kan kalau tidak salah kemarin ada informasi bahwa dengan DSP 1,5, SPP Rp100 ribu, sekolah tidak diperkenankan memungut lagi,” ujarnya.
Bagi BMPS, pembatasan ketat dengan nominal dana yang minim dinilai berisiko mengorbankan mutu dan fasilitas pendidikan yang didapatkan oleh para siswa baru nantinya.
“Kami dari BMPS, Badan Musyawarah Perguruan Swasta, menolak dengan apa itu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
“Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas, tetapi kualitasnya juga harus kita jaga. Dan kualitas pendidikan hal yang paling utama adalah menyangkut keuangan,” kata Agus.
BMPS Desak Pemprov Transparan dan Sebut Angka 751 Sekolah Masih ‘Hoax’
Agus mengingatkan agar momentum ini tidak dijadikan celah untuk memojokkan sekolah swasta kecil yang kebetulan sedang kekurangan kuota siswa.
“Jadi jangan sampai sekolah swasta yang sudah terjepit ini dimanfaatkan. Mentang-mentang mungkin muridnya ada sekolah-sekolah yang sedikit, mereka dimanfaatkan, justru tambah tercekik mereka nanti,” katanya.
Lebih jauh, ia membantah keras rilis dari Pemprov Jabar yang mengklaim sudah merangkul 751 sekolah swasta dalam program ini. Menurutnya, klaim sepihak itu belum didukung oleh dokumen hitam di atas putih yang sah.
“Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu adalah masih hoax ya, itu tidak betul. Karena kami punya datanya,” ujarnya.
Guna meluruskan kesimpanguran informasi, BMPS menantang Disdik Jabar untuk memaparkan data instansi pendidikan mana saja yang diklaim telah sepakat bergabung.
“Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi,” katanya.
Ia juga sangat menyayangkan minimnya ruang diskusi yang dibuka oleh pemangku kebijakan dengan organisasi induk sekolah swasta sebelum melemparkan wacana ini ke masyarakat luas.
“Ya kami masih saat ini loh ya, saat ini kami membantah itu belum ada itu kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah,” ujar Agus.
“Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami itu adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara gitu,” kata dia.
Disdik Jabar Mengklaim: Program Ini Kompensasi Resmi bagi Siswa Tersisih
Sebelumnya diberitakan, pihak Dinas Pendidikan Jabar mengemukakan alasan di balik program penyaluran ini. Disdik Jabar mengklaim langkah intervensi tersebut diambil sebagai solusi dan kompensasi bagi sekitar 78 ribu calon pelajar yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menyatakan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi demi memperluas akses pendidikan. Ia mengklaim saat ini sudah ada 751 sekolah swasta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program kemitraan ini.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan. Dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung. Jadi kita ingin tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Purwanto saat ditemui di SMKN 1 Bandung, Jumat (12/6/2026).
Terkait besaran dana, Purwanto membenarkan bahwa pemerintah menyiapkan subsidi uang pembangunan (DSP) Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan untuk tiap siswa.
“Persiswa itu Rp100 ribu per bulan, jadi Rp1,2 juta per tahun. Kemudian DSP-nya sekitar Rp1,5 juta. Jadi totalnya sekitar Rp2,7 juta per siswa,” jelas Purwanto.
Disdik Jabar berjanji akan melakukan kurasi ketat guna memastikan sekolah swasta yang diajak bekerja sama memiliki kualitas sarana-prasarana, tenaga pengajar, serta akreditasi yang memadai.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









