Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Intip 5 Wisata Curug Hits di Kuningan, Ada yang Punya Pemandian Air Panas Alami!

Sabtu, 24 Oktober 2026 15:29 WIB

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Sabtu, 24 Oktober 2026 15:09 WIB

Stop Sok Ngatur Hidup Orang! Petuah Berkelas Luna Maya di Tengah Kasus Juan Eve

Sabtu, 24 Oktober 2026 13:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Intip 5 Wisata Curug Hits di Kuningan, Ada yang Punya Pemandian Air Panas Alami!
  • Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!
  • Stop Sok Ngatur Hidup Orang! Petuah Berkelas Luna Maya di Tengah Kasus Juan Eve
  • Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang
  • Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung
  • Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas
  • Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bejat! Pria Perkosa Anak Tiri dan Rekam Aksinya di Ponsel

By Aga GustianaSabtu, 16 Agustus 2025 17:48 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial NAW ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah diduga memperkosa anak tirinya sendiri. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“(Ditangkap) dini hari tadi, Sabtu pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, kepada wartawan.

Kasus Terbongkar dari Rekaman di Ponsel

Kapolres menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan rekaman aksi pelaku di ponselnya. NAW diketahui sengaja merekam perbuatannya tersebut.

“Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan rekaman aksi pelaku di ponselnya,” ujarnya.

Iming-Iming Uang dan Ancaman

Dalam pemeriksaan, polisi mendapati bahwa pelaku membujuk korban dengan imbalan uang Rp100 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam agar korban tidak melaporkan perbuatannya.

“Korban, RH (14), dibujuk dengan imbalan uang Rp100 ribu serta diancam agar tidak melapor,” ungkap Alfian.

Barang Bukti Diamankan

Sejumlah barang bukti turut disita penyidik, di antaranya hasil visum, pakaian korban dan pelaku, sarung, serta ponsel yang berisi rekaman aksi pelaku. Saat ini, NAW telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya, selaku Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan jajaran kami akan mengawal secara penuh proses hukum terhadap pelaku, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” tegas Alfian.

Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, NAW dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.