bukamata.id – Dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang murid kelas V Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 (SRT 1) Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, mulai mendapatkan titik terang. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang membeberkan temuan awal terkait dinamika yang dialami siswa berinisial D sebelum foto luka-lukanya mendadak viral di jagat maya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandiyah, memaparkan bahwa D—bocah asal Kota Tasikmalaya yang baru mengenyam pendidikan di SRT 1 sejak Juli 2026—sebenarnya sudah beberapa kali mengutarakan niatnya untuk keluar dari sekolah berasrama tersebut.
“Penelusuran dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) bersama Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. Kedua instansi melakukan penjangkauan dan komunikasi awal dengan pihak sekolah pada Jumat (23/10/2026) siang, menyusul informasi dugaan kekerasan yang ramai beredar di media sosial sehari sebelumnya,” katanya kepada Tribun Jabar.id, Jumat (23/10/2026) malam.
Faktor Rindu Keluarga dan Aksi Kabur ke Rumah RT
Hasil pendalaman tim gabungan yang menggali keterangan dari jajaran kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali asrama, hingga pengasuh mengungkap bahwa alasan utama D enggan bertahan di asrama adalah rasa rindu pada figur pemeliharanya. D merasa tidak leluasa dan merindukan kakek serta nenek yang merawatnya sejak kecil.
Puncaknya terjadi pada awal Oktober. Pada 5 Oktober 2026, D kembali merajuk ingin pulang meski pihak pengelola sekolah telah berupaya merangkul dan memotivasinya.
Dua hari berselang, tepatnya pada 7 Oktober 2026, D nekat menghilang dari area sekolah tanpa pamit. Petugas keamanan yang menyadari hal itu langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan D bersembunyi di kediaman ketua RT setempat.
Di tempat tersebut, D meminjam ponsel milik ketua RT untuk memohon kepada sang ibu agar diizinkan kembali ke Tasikmalaya. Keinginan kuat sang murid akhirnya dituruti, dan kakek-neneknya datang menjemput ke sekolah pada 8 Oktober 2026.
Silang Pendapat Soal Bukti Luka dan Upaya Kunjungan
Pihak lembaga pendidikan mengklaim bahwa saat diserahkan kepada pihak keluarga, kondisi fisik D tampak prima tanpa cela. Sekolah membantah adanya tanda kekerasan fisik seperti yang dinarasikan publik.
“Keterangan tersebut merupakan penjelasan dari pihak sekolah dalam penelusuran awal. Kebenaran dugaan penganiayaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pihak sekolah menyatakan bahwa ketika dijemput, kondisi D terlihat sehat. Mereka juga mengaku tidak melihat luka yang menyerupai bekas sundutan rokok seperti yang tampak dalam foto yang beredar di media sosial.
Guna memastikan kebenaran kasus ini, tim perwakilan sekolah sempat mendatangi kediaman D di Tasikmalaya pada 15 Oktober 2026. Namun, ikhtiar untuk menjenguk D secara langsung belum membuahkan hasil lantaran tim hanya bisa bertemu dengan perwakilan hukum keluarga.
“Pertemuan tersebut belum tuntas karena advokat yang mewakili keluarga memiliki keperluan lain yang tidak dapat ditunda,” tulis siaran tersebut,” tuturnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










