bukamata.id – Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) Oktober 2026 secara daring melalui situs maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan cukup dilakukan lewat ponsel menggunakan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Pengecekan ini penting dilakukan menjelang penyaluran bansos tahap 4 yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026. Melalui layanan ini, warga bisa mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau program bantuan lainnya.
Cara Cek Bansos Oktober 2026 lewat Situs Kemensos
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan serta jenis bansos yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan data penerima, status kepesertaan, hingga periode penyaluran bantuan.
Daftar Bansos Tahap 4 2026 yang Bisa Dicek
Sejumlah program bantuan pemerintah dapat dicek melalui layanan resmi Kemensos. Setiap program memiliki ketentuan yang berbeda:
- Program Keluarga Harapan (PKH): bantuan bagi keluarga yang memenuhi syarat, dengan besaran disesuaikan kategori penerima.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.
- Bantuan pangan beras: bantuan beras bagi keluarga yang memenuhi kriteria pemerintah.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang memenuhi ketentuan.
Perlu dicatat, nominal Rp600.000 untuk BPNT merupakan akumulasi tiga bulan dan hanya berlaku bagi penerima yang terdaftar, bukan bagi setiap orang yang melakukan pengecekan.
Waspada Link Cek Bansos Palsu
Pengecekan bansos tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui situs resmi berakhiran kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos. Masyarakat diimbau tidak mengklik tautan dari pesan berantai atau memberikan data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan Kemensos.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











