Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen di Agustus 2025? Ini Fakta dan Tabel Gaji Terbaru

By SusanaJumat, 11 Juli 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 16 persen pada tahun 2025 ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media online.

Banyak PNS dan pensiunan kini bertanya-tanya soal kebenaran kabar tersebut, khususnya menjelang pencairan gaji pada 1 Agustus 2025.

Faktanya, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji PNS tahun 2025.

Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menganggarkan dana gaji untuk PNS per 1 Agustus 2025, belum ada keputusan pasti soal persentase kenaikan.

Isu Kenaikan Gaji PNS 2025: 16 Persen?

Isu kenaikan gaji PNS hingga 16 persen mulai mencuat sejak pertengahan 2025. Wacana ini berakar dari pengumuman pemerintah tahun lalu, yang menyebutkan kemungkinan adanya penyesuaian gaji di RAPBN 2025.

Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Resmi Naik, Ini Tabel Lengkap Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Namun, hingga kini, baik Presiden Prabowo Subianto maupun Kementerian PANRB belum mengeluarkan pernyataan resmi.

MenPANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai besaran kenaikan gaji PNS 2025.

Begitu pula dengan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai gaji berada di tangan Presiden.

Kebijakan Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan

Saat ini, pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini kemungkinan mempengaruhi pertimbangan dalam menaikkan gaji PNS di tengah upaya pengendalian fiskal.

Baca Juga:  Simak! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025 Berdasarkan PP Terbaru

Tabel Gaji PNS Terbaru Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024

Meskipun belum ada perubahan, gaji PNS yang akan diterima pada Agustus 2025 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, berikut rinciannya:

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.665.500 – Rp2.579.400
  • Golongan Ib: Rp1.833.000 – Rp2.686.500
  • Golongan Ic: Rp1.901.000 – Rp2.793.800
  • Golongan Id: Rp1.968.000 – Rp2.901.200

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.300
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.700
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.952.600
  • Golongan IId: Rp2.578.000 – Rp4.108.400
Baca Juga:  Gaji PNS 2025 Resmi Naik 8 Persen, Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.784.800 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.000 – Rp4.732.600
  • Golongan IIIc: Rp3.021.300 – Rp4.891.200
  • Golongan IIId: Rp3.140.000 – Rp5.050.200

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.273.100 – Rp5.324.800
  • Golongan IVb: Rp3.401.900 – Rp5.594.200
  • Golongan IVc: Rp3.531.800 – Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.662.800 – Rp6.140.700
  • Golongan IVe: Rp3.794.900 – Rp6.416.100

Tunjangan PNS Tetap Sama

Meski ada kenaikan gaji pokok dalam dua tahun terakhir, komponen tunjangan PNS masih mengacu pada aturan sebelumnya. Termasuk tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan yang disesuaikan dengan beban kerja dan pangkat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pns 2025 kenaikan gaji pns agustus Tabel gaji PNS terbaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.