Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

GRATIS! Skin dan Bundle Premium FF Bisa Kamu Dapat Hari Ini, Ini Kodenya!

Senin, 22 Juni 2026 16:02 WIB

Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?

Senin, 22 Juni 2026 15:48 WIB

Beda Sendiri di HUT Jakarta, Karangan Bunga Monokrom dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 15:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • GRATIS! Skin dan Bundle Premium FF Bisa Kamu Dapat Hari Ini, Ini Kodenya!
  • Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?
  • Beda Sendiri di HUT Jakarta, Karangan Bunga Monokrom dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
  • PHK Massal Mengancam! KSPI Ungkap Kondisi Mengerikan Pabrik Sepatu Nike di Bandung
  • FIX ke Persib? FK Sarajevo Bongkar Tujuan Baru Luka Menalo: Indonesia!
  • Viral! Modus Aplikasi Kencan Berujung Penipuan di Bandung, Pelaku Berhasil Diringkus Keluarga Korban
  • Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban
  • Jadwal Panas Piala Dunia 2026! Argentina dan Prancis Siap Lolos Lebih Cepat?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berada di Zona Merah, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

By SusanaKamis, 30 Mei 2024 21:30 WIB2 Mins Read
Satpol PP Kota Bandung berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/5/2024). Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/5/2024).

Tepatnya 7 kios di depan Rumah Makan (RM) Ampera, Kecamatan Astanaanyar.

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menerangkan, bangunan tersebut ditertibkan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Sebelum ditertibkan, Satriadi memastikan telah menerbitkan surat peringatan satu sampai dengan ketiga bahkan surat pembongkaran. Sehingga penertiban yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Getok Parkir di Bandung: Warga Dikenai Rp20 Ribu untuk 30 Menit, Warganet Geram

Proses penertiban berjalan dengan aman dan tertib dengan melibatkan 45 personel Satpol PP dan total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait.

Menurutnya, dalam Pasal 7 Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL dijelaskan lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona yaitu, zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Baca Juga:  Tiga Rekomendasi Tempat All You Can Eat Terjangkau di Bandung

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Kegiatan ini penting dilakukan karena kawasan Soekarno-Hatta memang merupakan zona merah yang tidak boleh ada bangunan liar,” ujar Satriadi.

Sedangkan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah menambahkan, pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan, namun mengimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya.

Baca Juga:  Art Date Bareng Pacar, 6 Galeri Seni di Bandung Ini Sering Adakan Pameran

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan namun harus diperhatikan apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung,” ingat Denny.

Dengan terlaksananya penertiban ini, diharapkan Jalan Soekarno-Hatta dapat kembali tertib dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Bangunan Liar PKL Satpol PP Soekatno-Hatta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?

Beda Sendiri di HUT Jakarta, Karangan Bunga Monokrom dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadi Sorotan

PHK Massal Mengancam! KSPI Ungkap Kondisi Mengerikan Pabrik Sepatu Nike di Bandung

Viral! Modus Aplikasi Kencan Berujung Penipuan di Bandung, Pelaku Berhasil Diringkus Keluarga Korban

Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban

Pindah ke Vietnam, Dua Perusahaan Otomotif Jepang Mau Angkat Kaki dari Indonesia

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.