Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Drama Injury Time! Persita Taklukkan Persija 3-2, Rekor Sempurna Macan Kemayoran Terhenti

Sabtu, 17 Oktober 2026 21:45 WIB

Sindir Kepemimpinan Iran, Donald Trump Buat Lelucon Soal Nama ‘Mohammad’ di Panggung Kampanye

Sabtu, 17 Oktober 2026 21:18 WIB

Kaya Serat dan Antioksidan, Ahli Gizi Sarankan Jangan Buang Kulit Ubi Saat Dimasak!

Sabtu, 17 Oktober 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Drama Injury Time! Persita Taklukkan Persija 3-2, Rekor Sempurna Macan Kemayoran Terhenti
  • Sindir Kepemimpinan Iran, Donald Trump Buat Lelucon Soal Nama ‘Mohammad’ di Panggung Kampanye
  • Kaya Serat dan Antioksidan, Ahli Gizi Sarankan Jangan Buang Kulit Ubi Saat Dimasak!
  • Imbas Dampak Buruk ChatGPT, OpenAI Dituntut Bayar Ganti Rugi Hingga Hapus Data Pengguna
  • Ada Braga Bebas Kendaraan Hingga Persib Day, Ini Agenda Lengkap Kota Bandung Akhir Pekan Ini
  • Jangan Nonton Sendiri! Ini 10 Titik Nobar Persib vs Persik di Bandung & Sekitarnya
  • Prediksi Persib vs Persik Kediri: Unggul Rekor Kandang, Marc Klok Ogah Anggap Remeh Macan Putih
  • Buntut Polusi Udara Lintas Negara, 7 Persusahaan RI Terancam Sanksi Singapura
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Berada di Zona Merah, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

By SusanaKamis, 30 Mei 2024 21:30 WIB2 Mins Read
Satpol PP Kota Bandung berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/5/2024). Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (30/5/2024).

Tepatnya 7 kios di depan Rumah Makan (RM) Ampera, Kecamatan Astanaanyar.

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menerangkan, bangunan tersebut ditertibkan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Sebelum ditertibkan, Satriadi memastikan telah menerbitkan surat peringatan satu sampai dengan ketiga bahkan surat pembongkaran. Sehingga penertiban yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Dicokok Polisi, Cara Promosi Brand Ambassador Judi Online di Bandung Bikin Tepok Jidat

Proses penertiban berjalan dengan aman dan tertib dengan melibatkan 45 personel Satpol PP dan total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait.

Menurutnya, dalam Pasal 7 Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL dijelaskan lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona yaitu, zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Baca Juga:  PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Kegiatan ini penting dilakukan karena kawasan Soekarno-Hatta memang merupakan zona merah yang tidak boleh ada bangunan liar,” ujar Satriadi.

Sedangkan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah menambahkan, pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan, namun mengimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya.

Baca Juga:  Nikmati Suasana Heritage dan Kuliner Lezat di Tempat Baru Braga Bandung

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan namun harus diperhatikan apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung,” ingat Denny.

Dengan terlaksananya penertiban ini, diharapkan Jalan Soekarno-Hatta dapat kembali tertib dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung PKL Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sindir Kepemimpinan Iran, Donald Trump Buat Lelucon Soal Nama ‘Mohammad’ di Panggung Kampanye

Buntut Polusi Udara Lintas Negara, 7 Persusahaan RI Terancam Sanksi Singapura

Sambangi Bandung Lewat GO! NEXT 2026, FiberStar Kenalkan Solusi Digital Terintegrasi untuk Bisnis

Diduga Kalap Akibat Tekanan Kerja, Pria di Sukabumi Tega Bacok Istri Tanpa Cekcok

Langit Jakarta dan Jawa Barat Dirayapi Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Mulai Terancam?

Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.