Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Mengancam di Posisi 5 Besar! Ini Kalkulasi Peluang Maung Bandung Geser Macan Kemayoran

Selasa, 20 Oktober 2026 09:42 WIB

Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 09:31 WIB

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

Selasa, 20 Oktober 2026 08:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Mengancam di Posisi 5 Besar! Ini Kalkulasi Peluang Maung Bandung Geser Macan Kemayoran
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak
  • Bukan Cuma Dijemur, Ini Metode Paling Ampuh Membasmi Kutu Busuk dan Telurnya Sampai Tuntas
  • Berburu Sarapan di Bandung? Ini 5 Tempat Lontong Kari yang Bisa Dicoba
  • Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?
  • 5 Wisata Kuliner Malam Cirebon 2026, Wajib Coba Empal Gentong!
  • Pencairan Bansos Tahap 4 Bertahap! Begini Cara Cek PKH & BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Didampingi Kuasa Hukum, Saka Tatal Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait Pegi Setiawan

By SusanaSelasa, 4 Juni 2024 21:20 WIB2 Mins Read
Didampingin Kuasa Hukum, Saka Tatal penuhi panggilan penyidik di Polda Jabar. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki masih terus berlanjut, baru-baru ini, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Pemeriksaan Saka Tatal ini berkaitan dengan penangkapan DPO Pegi Setiawan, yang diduga menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

Saka Tatal mendatangi Mapolda Jabar didampingi oleh kuasa hukum, yakni Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin, pada Selasa (4/6/2024) siang.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Farhat Abbas mengatakan bahwa Saka tidak mengenal Pegi Setiawan.

“Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja,” kata Farhat Abbas.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Antisipasi Pertemuan di KM 152 Tol Cipali saat Mudik Lebaran

Ia menegaskan bahwa kliennya ini sudah bebas dalam kasus tersebut setelah menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, Farhat Abbas memastikan jika pemanggilan dari penyidik tersebut lebih fokus pada apakah Saka kenal dengan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.

“(Saka) udah nggak ada urusannya dengan pembunuhan itu karena sudah dihukum 8 tahun. Polda Jawa Barat masih menganggap bahwa DPO itu adalah Pegi, Pegi yang sekarang ini,” bebernya.

Baca Juga:  Demi Viral dan Gift, Gen Z Terancam Pidana UU ITE

“Kita bukan menguatkan atau tidak menguatkan. Kita akan menjawab dengan apa yang diketahui Saka. Tapi intinya Saka itu nggak kenal sama Pegi,” imbuhnya.

Sementara itu, Krisna mengatakan Saka sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.

“Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka,” kata Krisna.

Baca Juga:  Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung: DPR Desak Taufik Hidayat Dihukum Kebiri!

Pihaknya pun segera akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus yang dialami Saka Tatal 8 tahun lalu.

Di kesempatan yang sama, Titin selaku pengacara Saka Tatal menegaskan bahwa kliennya itu saat menjalani persidangan 8 tahun lalu tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut.

“Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan Polda Jabar Saka Tatal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?

Eropa Membara! Berawal dari Aksi Pelajar Prancis, Gelombang Unjuk Rasa Meluas Hingga Bentrokan di 6 Negara

Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.