Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Tempat Pijat dan Spa di Bandung? Ini 5 Lokasi yang Bisa Jadi Pilihan

Senin, 31 Agustus 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Senin, 31 Agustus 2026 01:00 WIB

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 21:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Tempat Pijat dan Spa di Bandung? Ini 5 Lokasi yang Bisa Jadi Pilihan
  • PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan
  • Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026
  • Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Didampingi Kuasa Hukum, Saka Tatal Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait Pegi Setiawan

By SusanaSelasa, 4 Juni 2024 21:20 WIB2 Mins Read
Didampingin Kuasa Hukum, Saka Tatal penuhi panggilan penyidik di Polda Jabar. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki masih terus berlanjut, baru-baru ini, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Pemeriksaan Saka Tatal ini berkaitan dengan penangkapan DPO Pegi Setiawan, yang diduga menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

Saka Tatal mendatangi Mapolda Jabar didampingi oleh kuasa hukum, yakni Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin, pada Selasa (4/6/2024) siang.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Farhat Abbas mengatakan bahwa Saka tidak mengenal Pegi Setiawan.

“Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja,” kata Farhat Abbas.

Baca Juga:  Taufik Hidayat Sempat Datangi Lembur Pakuan Sebelum Ditangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Ingin Bertemu Gubernur

Ia menegaskan bahwa kliennya ini sudah bebas dalam kasus tersebut setelah menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, Farhat Abbas memastikan jika pemanggilan dari penyidik tersebut lebih fokus pada apakah Saka kenal dengan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.

“(Saka) udah nggak ada urusannya dengan pembunuhan itu karena sudah dihukum 8 tahun. Polda Jawa Barat masih menganggap bahwa DPO itu adalah Pegi, Pegi yang sekarang ini,” bebernya.

Baca Juga:  Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

“Kita bukan menguatkan atau tidak menguatkan. Kita akan menjawab dengan apa yang diketahui Saka. Tapi intinya Saka itu nggak kenal sama Pegi,” imbuhnya.

Sementara itu, Krisna mengatakan Saka sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.

“Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka,” kata Krisna.

Baca Juga:  Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Yakin Menang

Pihaknya pun segera akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus yang dialami Saka Tatal 8 tahun lalu.

Di kesempatan yang sama, Titin selaku pengacara Saka Tatal menegaskan bahwa kliennya itu saat menjalani persidangan 8 tahun lalu tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut.

“Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan Polda Jabar Saka Tatal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.