Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya

Sabtu, 24 Oktober 2026 02:00 WIB
BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar

Sabtu, 24 Oktober 2026 01:00 WIB
Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 23 Oktober 2026 22:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
  • Sudah Ada Sejak 1986, Ini 5 Surabi Legendaris yang Masih Diburu di Bandung
  • Sempurna di Asia, Persib Siap Hadapi Raksasa Australia di Jalak Harupat
  • Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Besok, DKPP Gelar Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Jabar

By SusanaSenin, 14 Oktober 2024 12:30 WIB2 Mins Read
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (15/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diajukan oleh Eep Hidayat, yang mengadukan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni.

Teradu didalilkan membiarkan pergeseran suara partai politik dalam proses rekapitulasi Pemilu 2024, yang dinilai merugikan pengadu.

Sebelumnya, perkara ini telah diperiksa dalam sidang pertama yang diadakan pada 20 September 2024 di Kantor Bawaslu Jabar.

Baca Juga:  Bawaslu akan Panggil Ridwan Kamil Usai Kumpulkan Keterangan Saksi

Sekretaris DKPP, David Yama menjelaskan bahwa agenda sidang kedua ini adalah pendalaman perkara dengan mendengarkan pihak terkait yang tidak hadir dalam sidang pertama.

Ia menambahkan bahwa DKPP telah memanggil semua pihak sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga:  Pembahasan Anggaran hingga Tantangan Demokrasi, KPU Jabar Lakukan Evaluasi Pemilu Serentak 2024

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David, dikutip dari keterangan resminya, Senin (14/10/2024).

Sebagai informasi, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dan wartawan yang ingin memantau atau meliput sidang dipersilakan hadir sebelum sidang dimulai.

Baca Juga:  Pemilu Banyak Intimidasi, Megawati Harap Pilkada 2024 Berjalan Tanpa Kecurangan TSM

“Bagi masyarakat dan wartawan yang ingin hadir, silakan datang sebelum sidang dimulai,” tambah David.

Untuk memudahkan akses publik, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP, sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya persidangan ini.

“Dengan demikian, siapa pun dapat mengikuti sidang pemeriksaan ini secara langsung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar pelanggaran pemilu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.