Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 06:48 WIB

Daftar Kode Redeem FF Terbaru 20 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiahnya!

Kamis, 20 Agustus 2026 06:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 20 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Cairkan hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan
  • Daftar Kode Redeem FF Terbaru 20 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiahnya!
  • Klaim Saldo DANA Gratis 20 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Cairkan hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini
  • Kumpulan Kode Redeem FF 20 Agustus 2026 Terbaru: Klaim Skin & Diamond Gratis Hari Ini
  • Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya
  • Tikung PSG di Detik Akhir, Aston Villa Resmi Amankan Tanda Tangan Zion Suzuki
  • Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!
  • Modal Tampil di Bali, Fitrah Maulana Siap Bersaing di Skuad Utama Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Biaya UKT Tinggi, BEM Unisba Minta Pemerintah Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

By Putra JuangSabtu, 18 Mei 2024 19:30 WIB2 Mins Read
Uang Kuliah Tunggal. (Foto: Ilustrasi/eCampuz)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Bandung (BEM Unisba) mengkritisi terkait keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024 mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Presiden Mahasiswa Unisba, Muhammmad Ramdan Suliana menilai, kebijakan naiknya biaya UKT ini sangat memberatkan bagi mahasiswa.

“Munculnya peraturan tentang standar operasi pendidikan yang diterbitkan oleh Permendikbud nomor 2 tahun 2024 hari ini menciptakan polemik baru di masyarakat terkhusus mahasiswa. UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melambung tinggi sehingga mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi,” kata Ramdan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya bisa memaksimalkan kualitas pendidikan, penerapan anggaran untuk menurunkan biaya UKT.

“Kenaikan UKT menjadi permasalahan besar dan banyak mahasiswa sangat mengeluhkan biaya pendidikan yang seharusnya pendidikan itu hak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Ramdan khawatir, tingginya biaya pendidikan akan mengancam target pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di 2045. Karena itu, pihaknya pun mendorong Komisi X DPR RI untuk merevisi Permendikbud nomor 2 tahun 2024 tersebut.

“DPR harus segera merevisi Permendikbud no 2 tahun 2024 akan memunculkan beberapa pendapat dan akan menimbulkan solusi kongkrit terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia,” imbuhnya.

“Ketika pemerintah sekarang ingin mengejar Indonesia Emas 2045, maka yang diperbarui APBN tentang agaran pendidikan dari 20% solusinya bisa di naikkan menjadi 30% dan harus di pemberdayakan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga harus lebih memperhatikan realisasi anggaran pendidikan dengan semaksimal mungkin.

“KIP bisa menjadi sebuah solusi ketika penerapan realisasinya sampai kepada orang yang membutuhkan, banyak sekali program bantuan yang tidak sesuai dengan syarat dan prasyarat maka dari itu pemerintah harus lebih jeli memilah milih bantuan terkhusus untuk yang membutuhkan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BEM Unisba biaya UKT Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 uang kuliah tunggal UKT Unisba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-81 Jabar, Ketimpangan Pembangunan dan Efisiensi Birokrasi Jadi Sorotan

Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!

Polemik Siswa SMP Nambal Lapangan: Antara Dugaan Eksploitasi & Budaya Gotong Royong!

gempa

Ribuan Gempa Susulan Masih Guncang Flores, Korban Jiwa Tembus 70 Orang

Dedi Mulyadi Beberkan PR Jabar di Usia 81 Tahun, dari Lapangan Kerja hingga Lingkungan

ilustrasi gempa

Bandung Kembali Digoyang Gempa Pagi Ini, BMKG Ungkap Pemicunya

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.