bukamata.id – Buntut dari insiden kerusuhan yang mewarnai duel sengit versus Persita Tangerang dalam lanjutan BRI Super League 2026/2027, Persija Jakarta harus menerima konsekuensi berat. Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi bertubi-tubi kepada skuad Macan Kemayoran berupa denda finansial mencapai Rp90 juta serta larangan pendampingan suporter dalam enam laga tandang secara beruntun.
Keputusan tegas tersebut tertuang dalam hasil keputusan sidang Komdis PSSI yang digelar pada 20 Oktober 2026, sebagai merespons serangkaian peristiwa anarkis yang timbul pada laga Persita Tangerang menjamu Persija Jakarta, 17 Oktober 2026 lalu.
Dua Pelanggaran Krusial Skuad Macan Kemayoran
Berdasarkan rilis resmi Komdis PSSI, hukuman bagi Persija terbagi ke dalam dua poin pelanggaran utama. Poin pertama berkaitan erat dengan aksi peledakan bahan peledak/petasan dan flare yang dilakukan pendukung Persija ke area tribun tuan rumah.
“Terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali serta pelemparan 1 buah flare ke arah suporter Persita Tangerang yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta. Keputusan denda Rp60.000.000,” tulis putusan Komdis PSSI seperti dilihat Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, hukuman kedua dijatuhkan menyusul bentrok fisik antarkelompok suporter yang diwarnai aksi aksi saling lempar batu hingga saling kejar yang mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka di area stadion.
Dampak dari tindakan anarkis tersebut, kubu Macan Kemayoran dilarang didampingi suporter setianya pada enam partai away mendatang di BRI Super League 2026/2027 plus denda tambahan bernilai puluhan juta rupiah.
“Terjadi kerusuhan saling lempar dan saling kejar antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. Keputusan: larangan kehadiran suporter Persija Jakarta sebanyak 6 pertandingan tandang (away), denda Rp30.000.000,” tegas putusan itu.
Panpel dan Kubu Persita Tangerang Turut Kena Getahnya
Sanksi Komdis PSSI ternyata tidak hanya membidik Persija Jakarta. Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan beserta manajemen Persita Tangerang juga dijatuhi hukuman akibat ketidakmampuan meredam potensi konflik dan menjaga kondusifitas area laga.
Panpel Persita dinilai lalai dalam menjalankan prosedur keamanan standar hingga memicu keributan antar-suporter yang berujung pada jatuhnya korban cedera. Atas kelalaian tersebut, Panpel Persita dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta.
“Gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terjadi keributan antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. Keputusan denda Rp40.000.000,” bunyi putusan untuk Persita.
Tak hanya panitia, klub Persita Tangerang juga tak luput dari sanksi Komdis. Pendukung Pendekar Cisadane dilarang menghadiri satu laga tandang saat berjumpa Persija kelak, ditambah denda administratif sebesar Rp30 juta.
“Larangan kehadiran suporter Persita Tangerang sebanyak 1 pertandingan tandang (away) saat melawan Klub Persija Jakarta, denda Rp30.000.000,” lanjut putusan itu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











