Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 18:07 WIB

Taufik Hidayat Sempat Datangi Lembur Pakuan Sebelum Ditangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Ingin Bertemu Gubernur

Senin, 29 Juni 2026 18:05 WIB

Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal

Senin, 29 Juni 2026 18:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan
  • Taufik Hidayat Sempat Datangi Lembur Pakuan Sebelum Ditangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Ingin Bertemu Gubernur
  • Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal
  • Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh
  • Jangan Ketinggalan! Link Live Streaming Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026, Kick-off 00.00 WIB
  • Geger! Ciro Alves Muncul di Si Jalak Harupat, Balik ke Persib?
  • Tragedi Pagi di Pasirkaliki, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng
  • Buruan Klaim! Kode FF aktif Hari Ini, Hadiah Premium Langsung Masuk
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek BSU Kemnaker 2025 di Sini: Syarat, Jadwal Cair, dan Cara Klaim Bantuan Rp600 Ribu via bsu.kemnaker.go.id

By Aga GustianaJumat, 30 Mei 2025 14:50 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali hadir pada tahun 2025 dengan nilai Rp600.000. BSU Kemnaker 2025 ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional. Artikel ini akan membahas syarat penerima, jadwal pencairan, dan cara klaim BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025

Agar memenuhi syarat sebagai penerima BSU Kemnaker 2025, pekerja harus:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK di wilayah kerja.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah, termasuk guru honorer.
Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu Resmi Disetop? Begini Kata Menaker

Jadwal Pencairan BSU Kemnaker 2025

Pemerintah merencanakan pencairan BSU Kemnaker 2025 dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek dan Klaim BSU Kemnaker 2025

Untuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025:

  1. Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  2. Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan lengkapi profil.
  4. Verifikasi akun melalui email atau SMS dari Kemnaker.
  5. Setelah akun aktif, pantau status BSU Anda secara berkala.
Baca Juga:  HUT ke-47,  BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik 2024 dengan Hadiah Total 90 Juta

Pastikan data pribadi dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan sesuai untuk memperlancar proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Pentingnya BSU Kemnaker 2025 bagi Pekerja

Program BSU Kemnaker 2025 bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah. Dengan bantuan sebesar Rp600.000, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga:  BSU Rp600.000: Update Januari 2026 dan Panduan Penerima

Menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan, program BSU sebelumnya telah berhasil membantu jutaan pekerja selama masa pandemi COVID-19. Evaluasi menunjukkan bahwa bantuan ini efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja.

BSU Kemnaker 2025 merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tantangan ekonomi. Dengan memahami syarat, jadwal pencairan, dan cara klaim melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id, pekerja dapat memastikan mereka menerima bantuan yang disediakan. Pantau terus informasi resmi dari Kemnaker untuk pembaruan terkait program ini

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah 2025 BSU BSU Kemnaker 2025 pekerja syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan

Taufik Hidayat Sempat Datangi Lembur Pakuan Sebelum Ditangkap, Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Ingin Bertemu Gubernur

Dedi Mulyadi Pastikan Bantu Pulangkan PMI Asal Cianjur Korban TPPO di Libya, Ingatkan Warga Jangan Berangkat Ilegal

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 Miliar untuk Pemulihan YTR, Dedi: Pemerintah Akan Dampingi hingga Sembuh

Tragedi Pagi di Pasirkaliki, Satu Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng

Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.