Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

Kamis, 16 Juli 2026 05:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Kamis, 16 Juli 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 16 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
  • Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Sekarang!
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
  • Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih
  • Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Ancam Sanksi RSUD Cibabat jika Abaikan Pasien BPJS

By SusanaRabu, 2 Juli 2025 19:45 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ Putra Juang.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi, jika terbukti melakukan pembiaran terkait meninggalnya pasien bernama Ulfa Yulia Lestari.

Kasus ini mengundang perhatian publik setelah suami almarhumah mengungkapkan keluhan mengenai kurangnya pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Nanti kita investigatif ya. Jadi nanti kita investigatif apapun ya bagi saya rakyat kecil harus dilayani dan gubernur sudah buat syarat edaran loh ke seluruh rumah sakit, bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” kata Dedi di Bandung, Rabu (2/7/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, berhak mendapatkan pelayanan medis yang layak tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Lega! Reni Rahmawati Korban TPPO Sukabumi, Akhirnya Pulang ke Jabar

Selain itu, Dedi juga mengatakan, sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Jawa Barat yang mengatur bahwa tidak ada pasien yang boleh ditolak atau tidak dilayani.

Baca Juga:  Kebijakan Bayar Pajak Tanpa KTP Mandek di Lapangan, Dedi Mulyadi Evaluasi Total Kinerja Samsat

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan anggaran khusus untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki BPJS.

“Jika memang ada pasien yang tidak memiliki BPJS, kami akan membayar semua tagihannya,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus yang menimpa almarhumah Ulfa Yulia Lestari bermula ketika suami korban mengunggah video yang viral di media sosial.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Fondasi Kesejahteraan Dimulai dari Rumah, Bukan Barang Mewah

Dalam video tersebut, suami korban terlihat marah kepada petugas medis di RSUD Cibabat yang dianggap lalai dalam memberikan penanganan medis kepada istrinya. Akibatnya, Ulfa Yulia Lestari, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, meninggal dunia pada Minggu (29/6/2025).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Dedi Mulyadi Investigasi pelayanan RSUD Cibabat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.