Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Jumat, 30 Oktober 2026 20:42 WIB

Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory

Jumat, 30 Oktober 2026 20:36 WIB

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 20:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini
  • Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory
  • Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026
  • Lagi-lagi Panen Hujatan! Aksi Ustaz Riza Pamer Nge-Gym Bareng Wanita Picu Kontroversi Baru
  • Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Chelsea vs MU hingga Liverpool vs Arsenal
  • Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat
  • Bobotoh Gigit Jari! Persib vs Isenmulang Kalteng FC Tak Disiarkan?
  • Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Disdik Jabar Kembali Anulir 2 Calon Peserta Didik yang Terbukti Curang

By SusanaSelasa, 9 Juli 2024 21:33 WIB2 Mins Read
PPDB 2024. Foto Ilustrasi: Antara
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kembali menganulir 2 calon peserta didik yang terbukti menaikkan nilai rapor pada PPDB tahap 2 ini.

Hal itu disampaikan Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi usai monitoring evaluasi di SMAN 3 Ciamis pada Senin (8/7/2024).

“Kita anulir 2 calon peserta yang menaikkan nilai rapor. Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal, ternyata (yang diunggah) bukan nilai sebenarnya. Ada perbuatan tidak jujur,” ungkap Ade, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (9/7/2024).

Selain itu, Ade juga mengatakan Disdik Jabar mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi, Tidak Daftar Ulang atau Dibatalkan.

Baca Juga:  Kisruh SPMB 2026, Ombudsman Semprot Disdik Jabar: Sosialisasi Minim Banget!

Surat edaran tersebut untuk merespons kondisi beberapa satuan pendidikan yang kuotanya belum terpenuhi pada PPDB SMA, SMK, SLB Jabar Tahun 2024.

Plh. Kadisdik Jabar menjelaskan, SE ini dibuat agar tak ada persepsi yang berbeda, terutama pada satuan pendidikan. Ada sekitar 10 kab/kota yang satuan pendidikannya belum memenuhi kuota daya tampung.

Baca Juga:  Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?

“Karena, prinsip PPDB ini tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Pilihannya negeri atau swasta. Masalahnya, keinginan ke sekolah negeri lebih besar, padahal daya tampung hanya 36 persen, makanya tidak semua bisa ditampung negeri,” terangnya.

Baca Juga:  Sayangkan Kasus Cuci Rapor di SMPN 19 Kota Depok, Bey Machmudin: Kami Sedih

Ade juga memastikan, satuan pendidikan tidak mengubah jumlah daya tampung yang sudah dipublikasikan.

“Contoh, di SMAN 3 Ciamis menerima 12 rombel, berarti tidak boleh jadi 12 setengah atau 13 rombel, tidak boleh. Satu rombel berarti 36 siswa, tidak boleh ada yang jadi 37, 38, itu tidak boleh,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar PPDB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Mabuk dan Bawa Celurit, Tiga Pria di Soreang Serang Siapa Saja yang Lewat

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.