Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT

Rabu, 21 Oktober 2026 06:00 WIB

Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam

Rabu, 21 Oktober 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan

Rabu, 21 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPMPTSP Jabar Dorong 2 Juta UMKM Miliki NIB, Perkuat Ekonomi Daerah

By SusanaKamis, 19 Desember 2024 12:00 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Instagram @dpmptsp.jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa program Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing para pelaku UMKM.

Bey mengatakan, program ini memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengurus berbagai layanan perizinan yang dibutuhkan untuk meningkatkan legalitas usaha mereka.

“Gebyar Pelayanan Terpadu ini memudahkan UMKM untuk mendapatkan NIB, sertifikasi halal, dan layanan lainnya yang sangat bermanfaat. Dengan legalitas ini, UMKM akan lebih mudah berkembang,” ujar Bey pada acara GPT di Bandung, Selasa (17/12/2024).

Program ini melibatkan 13 instansi yang berkolaborasi, termasuk DPMPTSP, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Disperindag, Disdukcapil, Bapenda, Kemenkumham, Kemenag, BPOM, Badan Standardisasi Nasional, Dirjen Pajak, Diskuk, Disparbud, dan Bank BJB.

Baca Juga:  Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi, Bey Ajak Pemuda dan LSM Jadi Agen Perubahan

Berbagai layanan yang tersedia mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sertifikasi BPOM, sertifikasi halal, NPWP, Identitas Kependudukan Digital (IKD), e-catalog, Bela Pengadaan, SIINas, TKDN, SPSE, Samsat Keliling, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BJB, serta layanan konsultasi perpajakan dan fasilitasi rekomendasi UMKM.

Bey berharap jumlah UMKM yang terlibat dalam program ini terus meningkat. Legalitas administrasi yang lengkap diyakini akan mendongkrak kepercayaan terhadap produk UMKM, sekaligus membuka peluang untuk ekspansi usaha mereka.

Baca Juga:  Hari Pertama Kampanye, Cak Imin Sampaikan Pemberdayaan UMKM di Surabaya

“Dengan legalitas yang memadai, UMKM akan semakin maju dan berkembang. Hal ini tidak hanya mendukung perekonomian daerah tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Bey.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jawa Barat. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin kuat perekonomian kita,” tambahnya.

Kepala DPMPTSP Jabar, Nining Yuliastiani, menyebut program ini juga menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM.

Dari total 4.533.268 UMKM yang terdaftar di Jawa Barat, baru 52,4 persen atau 2.377.571 pelaku usaha yang memiliki NIB. Sisanya, sebanyak 2.155.697 UMKM, masih belum memiliki legalitas tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pasang Geobag untuk Menangani Tanggul Jebol di Dayeuhkolot

“Kami terus mendorong percepatan penerbitan NIB sebagai pintu masuk legalisasi usaha kecil menengah untuk mengakses layanan lain. PR kami masih sekitar 2 juta UMKM yang belum memiliki NIB, dan ini menjadi target utama kami ke depan,” ungkap Nining.

Untuk itu, DPMPTSP Jabar bekerja sama dengan 27 DPMPTSP kabupaten/kota guna mempercepat penerbitan legalitas UMKM.

“Kolaborasi dengan kabupaten/kota sangat penting. Sinergi yang kami bangun sudah cukup baik, dan dengan pelaksanaan yang masif, percepatan ini memungkinkan untuk dilakukan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.