Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!

Jumat, 4 September 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Jumat, 4 September 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu

Jumat, 4 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!
  • Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya
  • Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu
  • Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
  • Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPMPTSP Jabar Dorong 2 Juta UMKM Miliki NIB, Perkuat Ekonomi Daerah

By SusanaKamis, 19 Desember 2024 12:00 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Instagram @dpmptsp.jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa program Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing para pelaku UMKM.

Bey mengatakan, program ini memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengurus berbagai layanan perizinan yang dibutuhkan untuk meningkatkan legalitas usaha mereka.

“Gebyar Pelayanan Terpadu ini memudahkan UMKM untuk mendapatkan NIB, sertifikasi halal, dan layanan lainnya yang sangat bermanfaat. Dengan legalitas ini, UMKM akan lebih mudah berkembang,” ujar Bey pada acara GPT di Bandung, Selasa (17/12/2024).

Program ini melibatkan 13 instansi yang berkolaborasi, termasuk DPMPTSP, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Disperindag, Disdukcapil, Bapenda, Kemenkumham, Kemenag, BPOM, Badan Standardisasi Nasional, Dirjen Pajak, Diskuk, Disparbud, dan Bank BJB.

Baca Juga:  Komitmen Pemprov Jabar, Bey Sebut Raperda Pertanian Jawaban Masalah Peningkatan Produksi

Berbagai layanan yang tersedia mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sertifikasi BPOM, sertifikasi halal, NPWP, Identitas Kependudukan Digital (IKD), e-catalog, Bela Pengadaan, SIINas, TKDN, SPSE, Samsat Keliling, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BJB, serta layanan konsultasi perpajakan dan fasilitasi rekomendasi UMKM.

Bey berharap jumlah UMKM yang terlibat dalam program ini terus meningkat. Legalitas administrasi yang lengkap diyakini akan mendongkrak kepercayaan terhadap produk UMKM, sekaligus membuka peluang untuk ekspansi usaha mereka.

Baca Juga:  Bey Minta TP2GD Berikan Banyak Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Jabar

“Dengan legalitas yang memadai, UMKM akan semakin maju dan berkembang. Hal ini tidak hanya mendukung perekonomian daerah tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Bey.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jawa Barat. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin kuat perekonomian kita,” tambahnya.

Kepala DPMPTSP Jabar, Nining Yuliastiani, menyebut program ini juga menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM.

Dari total 4.533.268 UMKM yang terdaftar di Jawa Barat, baru 52,4 persen atau 2.377.571 pelaku usaha yang memiliki NIB. Sisanya, sebanyak 2.155.697 UMKM, masih belum memiliki legalitas tersebut.

Baca Juga:  Lantik Pj Bupati Ciamis dan Kuningan, Bey Minta Lanjutkan Program yang Telah Berjalan

“Kami terus mendorong percepatan penerbitan NIB sebagai pintu masuk legalisasi usaha kecil menengah untuk mengakses layanan lain. PR kami masih sekitar 2 juta UMKM yang belum memiliki NIB, dan ini menjadi target utama kami ke depan,” ungkap Nining.

Untuk itu, DPMPTSP Jabar bekerja sama dengan 27 DPMPTSP kabupaten/kota guna mempercepat penerbitan legalitas UMKM.

“Kolaborasi dengan kabupaten/kota sangat penting. Sinergi yang kami bangun sudah cukup baik, dan dengan pelaksanaan yang masif, percepatan ini memungkinkan untuk dilakukan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.