Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 20:30 WIB
ilustrasi bansos

Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22 WIB

Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik per Mei 2026
  • Saldo KKS Masih Nol? Ini Daftar Penyebab Baru Bansos PKH & BPNT 2026 Tidak Cair Lagi
  • Rezeki Diatur Tuhan, Tapi Dihambat Manusia! Viral Pedagang Kreatif Diduga Diusir Karena Terlalu Laris
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Efek Jera, Penjual Minuman Beralkohol di Bandung Langsung Disidang di Tempat

By SusanaJumat, 27 Juni 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Operasi minuman beralkohol. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung) terus menggencarkan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Upaya ini dilakukan secara terpadu, mulai dari pemetaan titik rawan, patroli rutin, hingga pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) langsung di lapangan.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswadi, strategi penegakan hukum tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan juga edukasi hukum dan efek jera bagi pelanggar.

“Kami menyusun strategi terpadu dan terukur, mulai dari deteksi lokasi rawan berdasarkan laporan masyarakat dan patroli lapangan, hingga operasi gabungan bersama OPD dan kepolisian,” ujar Idris pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Cegah Banjir, Pemkab Bandung Barat Segera Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Lembang

Sidang Tipiring Langsung Digelar di Lapangan

Satpol PP juga bekerja sama dengan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak pelanggaran kategori tipiring. Penjual minol ilegal yang tertangkap akan diproses sesuai hukum, barang bukti disita, dan pelaku disidang langsung di lokasi.

“Dengan sidang langsung di tempat seperti kantor kecamatan, pelaku, saksi, dan penyidik hadir dalam proses terbuka. Hukuman bisa berupa denda atau kurungan sesuai tingkat pelanggaran,” jelas Idris.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan 295 Botol Miras di Jalan Moh Toha Bandung

Puluhan Pelanggaran Ditindak Sejak 2024

Selama tahun 2024, Satpol PP Kota Bandung mencatat telah menggelar 12 sidang tipiring dengan total 19 pelaku penjual minol tanpa izin, serta 7 pelanggaran usaha lainnya dan 30 kasus prostitusi. Hingga Mei 2025, sudah dilakukan 5 sidang tipiring tambahan, dan kasus dominan masih terkait penjualan minol ilegal.

Salah satu pelanggaran yang paling menonjol adalah praktik penjualan minuman beralkohol golongan B dan C oleh pelaku yang hanya mengantongi izin NIB atau SKPL-A, tanpa izin sesuai kategori kadar alkohol.

Baca Juga:  Awasi Lebih Ketat Peredaran Minuman Beralkohol, DPRD Bandung Akan Revisi Perda Minol

“Banyak yang keliru menganggap NIB saja cukup. Padahal untuk menjual minol diperlukan izin SKPL sesuai kadar alkohol dan jenis usaha,” tambahnya.

Efek Jera dan Penegakan Hukum Cepat

Langkah penertiban ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan efek jera. Idris menyebut, percepatan proses hukum menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan warga.

“Penegakan hukum cepat, transparan, dan tegas akan memicu perubahan sikap masyarakat terhadap aturan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

minol Penertiban Satpol PP Kota Bandung Sidang Tipiring
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.