Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Kamis, 24 September 2026 21:53 WIB

Dramatis! Indonesia Tumbangkan China 3-2, Emas Pertama Asian Games 2026 Akhirnya Datang

Kamis, 24 September 2026 21:48 WIB

Tampil Beda di Kancah Asia Tenggara, Ini Filosofi dan Harga Resmi Jersey Anyar Persib

Kamis, 24 September 2026 20:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya
  • Dramatis! Indonesia Tumbangkan China 3-2, Emas Pertama Asian Games 2026 Akhirnya Datang
  • Tampil Beda di Kancah Asia Tenggara, Ini Filosofi dan Harga Resmi Jersey Anyar Persib
  • Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya
  • Kevin Diks hingga Emil Audero, Skuad Mewah Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup
  • 7 Laga Menanti Persib Usai Jeda Internasional, Igor Tolic Soroti Mental Pemain
  • Cek PKH September 2026 Sekarang, Hanya Modal NIK KTP Bisa Tahu Status Bansos
  • Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Efek Jera, Penjual Minuman Beralkohol di Bandung Langsung Disidang di Tempat

By SusanaJumat, 27 Juni 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Operasi minuman beralkohol. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung) terus menggencarkan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Upaya ini dilakukan secara terpadu, mulai dari pemetaan titik rawan, patroli rutin, hingga pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) langsung di lapangan.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswadi, strategi penegakan hukum tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan juga edukasi hukum dan efek jera bagi pelanggar.

“Kami menyusun strategi terpadu dan terukur, mulai dari deteksi lokasi rawan berdasarkan laporan masyarakat dan patroli lapangan, hingga operasi gabungan bersama OPD dan kepolisian,” ujar Idris pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Terungkap! Oknum Penebang 10 Pohon Jalan Riau Bandung Sudah Diketahui, Dalang Masih Diburu

Sidang Tipiring Langsung Digelar di Lapangan

Satpol PP juga bekerja sama dengan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak pelanggaran kategori tipiring. Penjual minol ilegal yang tertangkap akan diproses sesuai hukum, barang bukti disita, dan pelaku disidang langsung di lokasi.

“Dengan sidang langsung di tempat seperti kantor kecamatan, pelaku, saksi, dan penyidik hadir dalam proses terbuka. Hukuman bisa berupa denda atau kurungan sesuai tingkat pelanggaran,” jelas Idris.

Baca Juga:  Masuk Zona Merah, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie Bandung

Puluhan Pelanggaran Ditindak Sejak 2024

Selama tahun 2024, Satpol PP Kota Bandung mencatat telah menggelar 12 sidang tipiring dengan total 19 pelaku penjual minol tanpa izin, serta 7 pelanggaran usaha lainnya dan 30 kasus prostitusi. Hingga Mei 2025, sudah dilakukan 5 sidang tipiring tambahan, dan kasus dominan masih terkait penjualan minol ilegal.

Salah satu pelanggaran yang paling menonjol adalah praktik penjualan minuman beralkohol golongan B dan C oleh pelaku yang hanya mengantongi izin NIB atau SKPL-A, tanpa izin sesuai kategori kadar alkohol.

Baca Juga:  18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

“Banyak yang keliru menganggap NIB saja cukup. Padahal untuk menjual minol diperlukan izin SKPL sesuai kadar alkohol dan jenis usaha,” tambahnya.

Efek Jera dan Penegakan Hukum Cepat

Langkah penertiban ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan efek jera. Idris menyebut, percepatan proses hukum menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan warga.

“Penegakan hukum cepat, transparan, dan tegas akan memicu perubahan sikap masyarakat terhadap aturan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT Bandung ke-216, Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216 Selama 3 Hari! Ini Jadwalnya

Geger Video Biduan Joget di Teras Masjid Tasikmalaya Pasca Maulid Nabi, Begini Fakta Sebenarnya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek PKH September 2026 Sekarang, Hanya Modal NIK KTP Bisa Tahu Status Bansos

Bikin Geram! Mutawif Umrah Nyinyirin Jemaah Lansia, Kena Skakmat Telak Satu Indonesia

Tanjakan Ekstrem Jembatan Bodogol Kembali Bikin Lalu Lintas Tersendat, Portal Belum Terpasang

Pengakuan Anggota Ombudsman Temukan ‘Klaster Mewah’ Berfasilitas Vila hingga Kulkas Berisi Miras di Lapas Cibinong

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.