Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Bakso dan Mie Ayam Enak di Bandung? Ini 4 Rekomendasinya

Jumat, 18 September 2026 15:03 WIB

Bikin Takjub! Aksi ‘Orator Cilik’ Asal Cilacap Bikin Satu Kelas Terpukau, Bakat Alaminya Luar Biasa

Jumat, 18 September 2026 14:57 WIB
peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Jumat, 18 September 2026 14:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Bakso dan Mie Ayam Enak di Bandung? Ini 4 Rekomendasinya
  • Bikin Takjub! Aksi ‘Orator Cilik’ Asal Cilacap Bikin Satu Kelas Terpukau, Bakat Alaminya Luar Biasa
  • WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita
  • Professor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Belajar Dari Prabowo
  • Persija Jakarta Kena Sanksi Komdis PSSI Usai Lawan Persib, Total Denda Rp130 Juta
  • Wulan Guritno Beri Kejutan di Ultah Ariel NOAH, Momen Pelukan Jadi Sorotan
  • Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?
  • Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fahri Bachmid: Baik Buruknya Putusan MK No 90 Sudah Menjadi Hukum

By Putra JuangSelasa, 27 Februari 2024 21:47 WIB2 Mins Read
Pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid menyatakan, perdebatan publik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 tahun 2023 sudah selesai.

Menurut Fahri, putusan MK mengenai persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden tersebut, kini sudah menjadi hukum yang tetap.

“Forum perdebatan Mahkamah Konstitusi sudah selesai. Putusan 90 itu terlepas dari baik buruknya dia menjadi hukum,” ucap Fahri saat hadir dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (27/2/2024).

Fahri menilai, putusan MK No 90 tahun 2023 tersebut telah menjadi produk yang final. Sehingga, jika terus dipersoalkan maka tidak akan ada habisnya.

Baca Juga:  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak, Pengacara dan Jawara Bela Umat Serukan Kawal Demokrasi

“Kita tidak akan pernah selesai nantinya kalu terus mempersoalkan apa yang telah diputus sudah menjadi produk yang final dan definitif tentunya,” ungkapnya.

Fahri pun menyarankan, jika memang ingin terus membahas persoalan tersebut, maka sebaiknya dibawa ke dalam kampus untuk dijadikan sebuah kajian akademik.

Baca Juga:  Berdampak Buruk, Muhammadiyah Tegaskan Tak Beri Izin Kampanye di Lembaga Pendidikan

“Kita bawa ke mimbar-mimbar kampus kita jadikan sebagai satu kajian akademik untuk barangkali kita hasilkan satu disertasi ataupun mungkin skripsi, atau tesis tapi kalau kita dalam tata hukum bernegara ada kepastian,” katanya.

“Jadi kedaulatan negara itu tidak bisa kita gantungkan kepada sebuah diskursus yang tidak ada akhirnya. Tidak boleh kita bernegara dalam situasi untuk tidak selesai dalam perdebatan-perdebatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Demo di DPRD Jabar, Mahasiswa Pastikan Tidak Ditunggangi Kekuatan Politik

Sebab menurutnya, dalam bernegara itu harus ada sebuah kepastian hukum yang jelas.

“Jadi apa yang disampaikan tadi, kita pelihara jadi sebuah etalase akademik saja, biar saja itu menjadi satu diskursus yang tidak selesai,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Mahkamah Konstitusi putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.