bukamata.id – Upaya penyelundupan barang yang diduga kuat sebagai narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil digagalkan petugas, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Barang mencurigakan tersebut disembunyikan dengan modus yang tidak biasa, yakni disisipkan di dalam sayur kangkung yang dibawa seorang pengunjung.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti ketatnya pengawasan petugas di pintu masuk lapas dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika, ke lingkungan pemasyarakatan.
Petugas Curiga dengan Sayur Kangkung yang Dibawa Pengunjung
Aksi penyelundupan itu terungkap berkat kejelian petugas yang bertugas di bagian pemeriksaan barang dan makanan pengunjung. Saat melakukan penggeledahan rutin, petugas mencurigai kondisi makanan berupa sayur kangkung yang dibawa oleh salah satu pengunjung.
Kecurigaan tersebut muncul karena tekstur makanan dinilai tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan satu plastik putih mencurigakan yang disisipkan di dalam sayur tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Sopiana, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut.
“Upaya penggagalan ini diawali dari kecurigaan petugas penggeledahan kami saat memeriksa makanan bawaan pengunjung. Setelah digeledah secara detail, petugas menemukan satu buah plastik putih mencurigakan yang disisipkan di dalam sayur kangkung,” ujar Sopiana saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Pengunjung dan Warga Binaan Langsung Diamankan
Sesaat setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan pengunjung yang membawa makanan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) hingga Kepala Lapas.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, petugas juga mengamankan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga menjadi penerima barang tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pihak di dalam lapas.
Komitmen Berantas Halinar dan Peredaran Narkoba
Sopiana menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan sebagai bagian dari komitmen memberantas Halinar atau handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung juga konsisten menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas.
“Saat ini, kami sudah melakukan koordinasi dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung untuk tindakan dan pengembangan hukum lebih lanjut,” kata Sopiana.
Kasus Diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandung
Untuk proses hukum, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung. Seluruh barang bukti beserta pengunjung yang diamankan diserahkan kepada kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, laporan resmi mengenai kronologi penggagalan penyelundupan juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pihak lapas memastikan pengawasan terhadap seluruh barang bawaan pengunjung akan semakin diperketat agar upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya tidak kembali terjadi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










