bukamata.id – Sholat adalah ibadah utama yang menjadi tiang agama dalam Islam. Setiap Muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat lima waktu dalam sehari.
Dalam setiap waktu sholat, kita diperintahkan untuk segera melaksanakannya, namun pada kenyataannya, ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang menunda sholatnya.
Salah satunya adalah sholat Isya, yang dilakukan pada malam hari dan merupakan sholat terakhir dari lima waktu sholat wajib. Banyak orang yang melaksanakan sholat ini di akhir malam, bahkan kadang-kadang hampir melewati batas waktu yang ditentukan.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mengakhirkan sholat Isya diperbolehkan jika tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan sholat tahajud setelahnya.
“Boleh, kalau memang tujuannya agar bisa melaksanakan tahajud di malam hari. Jadi, mengakhirkan sholat Isya itu menjadi satu rangkaian dengan tahajud. Itu diperbolehkan sebagai amalan sunnah,” kata Ustadz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Al-Jaahada Channel, Kamis (6/2/2025).
Dalam hal ini, sholat Isya dan tahajud dianggap sebagai rangkaian ibadah yang saling berkaitan. Oleh karena itu, mengakhirkan sholat Isya dengan niat untuk melaksanakan tahajud di malam hari tidaklah dilarang, bahkan dapat dianggap sebagai amalan sunnah yang baik.
Namun, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan jika ingin mengakhirkan sholat Isya. Salah satunya adalah ketika seseorang sedang mengajar.
“Kalau Anda ingin mengakhirkan sholat Isya, itu biasanya terjadi pada dua kondisi, salah satunya adalah saat mengajar,” jelasnya.
“Jika jamaah yang ikut pengajian hanya terbatas pada orang-orang yang hadir di pengajian tersebut, maka boleh menyempurnakan dulu pengajiannya dan melaksanakan sholat Isya dengan niat tunda,” lanjutnya.
Namun, jika pengajian dilaksanakan di tempat umum yang memungkinkan orang lain untuk ikut sholat, disarankan untuk berhenti sejenak dan melaksanakan sholat terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar orang lain yang hadir bisa melaksanakan sholat Isya tepat pada waktunya.
Kemudian, jika niat mengakhirkan sholat Isya adalah untuk melaksanakan tahajud, maka hal ini diperbolehkan. Sebagai contoh, pengajian yang dimulai setelah Maghrib di masjid tertentu, yang bisa berlangsung hingga larut malam, memungkinkan jamaah untuk melaksanakan tahajud setelahnya.
Sebagai teladan, Umar bin Khattab RA sering melaksanakan sholat Isya lebih larut malam dengan tujuan melaksanakan tahajud.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan, niat mengakhirkan sholat Isya hanya diperbolehkan jika tujuannya adalah untuk ibadah, dan bukan untuk tujuan duniawi seperti menonton bola, yang tidak sejalan dengan tuntunan Islam.
“Sahabat yang sering melakukannya adalah Umar bin Khattab, Radiallahu Ta’ala Anhu, dan itu pun dikonsultasikan kepada Nabi SAW. Nabi mengizinkan hal tersebut. Namun, jika niatnya mengakhirkan sholat Isya hanya untuk menonton bola, maka itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini