Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jelang Duel Port FC vs Persib, Maung Bandung Kehilangan Banyak Pemain! Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 10:01 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram

Senin, 5 Oktober 2026 09:56 WIB

Detik-detik Mencekam Kebakaran Ponpes di Cirebon, Warga dan Santri Bahu-membahu Padamkan Api Pakai Ember

Senin, 5 Oktober 2026 09:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelang Duel Port FC vs Persib, Maung Bandung Kehilangan Banyak Pemain! Ini Daftarnya
  • Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram
  • Detik-detik Mencekam Kebakaran Ponpes di Cirebon, Warga dan Santri Bahu-membahu Padamkan Api Pakai Ember
  • Ambisi Digital Rp3,5 T vs Keadilan Ekologis: Sisi Gelap Proyek AI Data Center Jatiluhur
  • Buku Perlinsos Sepanjang Hayat: Panduan Lengkap Semua Perlindungan Sosial di era Presiden Prabowo
  • Siap-siap Comeback? Febri Hariyadi Beberkan Progres Pemulihan Cedera Bersama Persib
  • Cek Bansos KTP Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NIK untuk Tahu Status Penerima
  • Target Meleset! Rumput GBLA Belum Layak, Persib Kembali Bermarkas di Si Jalak Harupat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Polisi Tangkap Penyebar Video Asusila Audrey Davis, Ternyata Mantan Kekasih

By SusanaSenin, 12 Agustus 2024 20:20 WIB1 Min Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penyebar video asusila anak David Naif, Audrey Davis.

Terungkap, pelaku merupakan mantan kekasih Audrey Davis yang berinisial AP (27). AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila tersebut.

Selain menjadi pemeran dalam video tersebut, AP juga menyebarkan video syurnya dengan Audrey.

“Sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan pada tanggal 19 Desember 2022,” jelasnya, dikutip dari keterangan resminya, Senin (12/8/2024).

Baca Juga:  Janji Kaya dari Kripto Berujung Laporan Polisi, Timothy Ronald Jadi Sorotan

Diketahui, AP menyebarkan video tersebut ke akun Twitter @bb2638.

Polisi pun mengungkap motif tersangka merekam dan memyebarkan video asusila dengan audrey.

“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila tersebut,” paparnya.

Baca Juga:  Heboh! Bjorka Klaim Masih Bebas, Lalu Siapa Sebenarnya Sosok yang Ditangkap Polisi?

Atas perbuatannya, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:  Siapa Kompol Arif Purnama Oktora? Dituding Selingkuh dengan Iris Wullur

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Bongkar Dapur Comeback Syahrini: Dari Alasan Vakum, Bagi-bagi Dollar, Hingga Konsultan Komedi!

Liburan ke Indramayu? Ini 4 Tempat Wisata Terbaru 2026 yang Wajib Masuk Daftar

Dede Sunandar Tumbang di Ring, Vicky Prasetyo Menangis Histeris

Jangan Cuma Jalan-jalan, Ini 5 Kuliner Khas Indramayu yang Wajib Dicicipi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.