Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya

Sabtu, 27 Juni 2026 17:47 WIB

Nestapa Wakil Timur Tengah di Piala Dunia 2026: Gagal Total di Fase Grup, Jadi Bulan-bulanan Netizen Asia

Sabtu, 27 Juni 2026 16:22 WIB

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Sabtu, 27 Juni 2026 15:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya
  • Nestapa Wakil Timur Tengah di Piala Dunia 2026: Gagal Total di Fase Grup, Jadi Bulan-bulanan Netizen Asia
  • Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!
  • Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja
  • Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU
  • Pendaftaran Online SSK Jabar Dibuka 30 Juni 2026
  • Ukir Sejarah Baru, Bek Persib Jadi Pemain Liga 1 Pertama yang Merumput di Piala Dunia
  • Viral Video Duel ala Gladiator Pelajar SMK di Cianjur, Polisi Buka Suara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

SSCASN BKN: Jadwal Baru dan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

By Aga GustianaSenin, 15 September 2025 07:45 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberikan tambahan waktu bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 untuk melengkapi dokumen administrasi.

Skema PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan jam terbatas berdasarkan kontrak kerja. Pegawai yang lolos dalam program ini tetap memperoleh gaji dan hak sesuai aturan yang berlaku.

Program ini menjadi salah satu peluang baru, terutama bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun masih dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Dasar Hukum dan Perpanjangan Jadwal

Ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu tercantum dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Mengacu pada surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, jadwal pengisian dokumen diperpanjang sebagai berikut:

  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): semula berakhir 20 September 2025, diperpanjang hingga 22 September 2025.
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI): semula berakhir 20 September 2025, diperpanjang sampai 25 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: tetap sesuai jadwal awal, yakni sampai 30 September 2025.
Baca Juga:  Status Pegawai Non-ASN Diperjelas, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Baru

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi para calon PPPK agar bisa menyiapkan dokumen lebih baik.

“Dengan tambahan waktu ini, kami berharap peserta tidak terburu-buru sehingga semua administrasi bisa terpenuhi dengan baik,” ungkapnya, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, BKN juga melonggarkan aturan terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Calon PPPK diperbolehkan menyerahkan surat pengurusan SKCK dari Polsek setempat terlebih dahulu, sedangkan dokumen asli bisa dilengkapi setelah Nomor Induk diterbitkan.

Baca Juga:  Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji dan Syarat Resminya

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan diktum ke-19 Kepmen PAN-RB No. 16/2025, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi honorer atau mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Selain gaji pokok, pegawai berpeluang memperoleh tambahan penghasilan sesuai kemampuan keuangan instansi. Perhitungan gaji tidak dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, melainkan mengikuti jam kerja serta kebutuhan instansi.

Sebagai gambaran, berikut standar minimal gaji mengacu pada UMP 2025 di beberapa wilayah:

  • Sumatera: Aceh Rp3.685.615, Sumut Rp2.992.599, Sumsel Rp3.681.570, Riau Rp3.508.775, Lampung Rp2.893.069, Bangka Belitung Rp3.876.600.
  • Jawa: DKI Jakarta Rp5.396.760, Jabar Rp2.191.232, Jateng Rp2.169.348, Jatim Rp2.305.984, Yogyakarta Rp2.264.080.
  • Kalimantan: Kaltim Rp3.579.313, Kalsel Rp3.496.194, Kalteng Rp3.473.621, Kalbar Rp2.878.286.
  • Sulawesi: Sulsel Rp3.657.527, Sultra Rp3.073.551, Sulteng Rp2.914.583, Sulut Rp3.775.425.
  • Bali & Nusa Tenggara: Bali Rp2.996.560, NTB Rp2.602.931, NTT Rp2.328.969.
  • Maluku & Papua: Maluku Rp3.141.699, Maluku Utara Rp3.408.000, Papua Rp4.285.848, Papua Selatan Rp4.285.850.
Baca Juga:  Mau Jadi ASN? Ini Jadwal dan Syarat Lengkap PPPK Sekolah Rakyat 2026

Tunjangan yang Diterima

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas sejumlah tunjangan yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan instansi, baik pusat maupun daerah. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tunjangan pekerjaan, disesuaikan dengan beban dan tanggung jawab.
  • Tunjangan Hari Raya (THR), diberikan menjelang hari raya keagamaan.
  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja, sesuai kebutuhan tugas.
  • Tunjangan perlindungan sosial, berupa keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Namun hingga kini, regulasi teknis terkait besaran tunjangan masih menunggu arahan resmi dari Kementerian PAN-RB. Khusus untuk instansi daerah, penyesuaian gaji maupun tunjangan juga bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN gaji PPPK 2025 PPPK Paruh Waktu SSCASN BKN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya

Kisah Oma Grace: Menangis di Depan Kamera, Melawan Kekejaman Cyberbullying dengan Doa

Gacha Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem EA Sports FC Mobile Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Banjir Gems dan Pack Gratis

Resmi! Getty Images Gandeng OpenAI, ChatGPT Kini Bakal Tampilkan Gambar Berlisensi

Siapa Cepat Dia Dapat! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Amankan Token SG2 dan Bundle Langka

Klaim Primogems Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Sabtu 27 Juni 2026 yang Masih Aktif

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.