Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!

Minggu, 31 Mei 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!

Minggu, 31 Mei 2026 01:00 WIB

Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta

Sabtu, 30 Mei 2026 22:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Reward Spesial Akhir Bulan!
  • Update Kode Redeem Free Fire 31 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif Akhir Pekan!
  • Prediksi Final Liga Champions: PSG vs Arsenal, Pertarungan Taktik Luis Enrique dan Arteta
  • Resmi! Liverpool Tunjuk Andoni Iraola sebagai Nakhoda Baru di Anfield
  • Buka Suara soal Sanksi FIFA, Daisuke Sato Bongkar Permintaan Rahasia Manajemen Persib
  • Dulu Dihujat Habis-habisan, Kini Menteri Bahlil Malah Jadi ‘Bolu Ketan’ Netizen! Kok Bisa?
  • Link Video Viral Rok Hijau Banyak Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran!
  • Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 31 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geger Pembakaran Padepokan STJ Tasikmalaya, Kemenham Jabar Soroti Penistaan Agama hingga Aksi Anarkis

By Aga GustianaKamis, 9 April 2026 16:30 WIB2 Mins Read
Padepokan STJ Tasikmalaya dibakar massa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Insiden pembakaran bangunan di Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ), Kabupaten Tasikmalaya, memicu respons serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat. Tim penanganan pengaduan diterjunkan langsung ke lokasi pada 7-8 April 2026 untuk mengusut tuntas pemicu konflik sekaligus memastikan prinsip perlindungan HAM tetap terjaga.

Ketegangan di Kecamatan Taraju ini bermula dari keresahan warga terkait dugaan penyimpangan ajaran di padepokan tersebut, termasuk isu larangan salat Jumat bagi pengikutnya. Situasi memuncak menjadi aksi spontan perusakan dan pembakaran oleh massa yang merasa geram.

Kepala Kanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fudail, menyatakan bahwa koordinasi ketat dengan Pemkab Tasikmalaya, Kesbangpol, dan FKUB telah dilakukan untuk memitigasi dampak sosial yang lebih luas.

“Penyelesaian permasalahan kerukunan umat beragama dan penganut kepercayaan memerlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi termasuk Kanwil HAM Jabar dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Hasbullah.

Baca Juga:  Pimpinan Ponpes Tasikmalaya Sebut Mahfud MD Tokoh Reformasi Hukum

Verifikasi Lapangan dan Jeritan Keluarga Korban

Dalam kunjungan selama dua hari tersebut, tim melakukan audiensi dengan Forkopimcam serta keluarga korban yang bangunannya hangus terbakar. Meski ada dugaan penistaan agama yang mendasari kemarahan warga, Hasbullah menyayangkan cara-cara anarkis yang diambil sebagai jalan penyelesaian.

“Kami telah melakukan verifikasi ke lapangan serta menerima keterangan langsung dari keluarga korban yang menyayangkan kejadian anarkis tersebut terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Industri Kreatif, Dedi Mulyadi Janji Kembangkan Sekolah Berbasis Bambu di Jabar

Menuntut Kepastian Hukum dan Hak Aman

Kanwil Kemenham Jabar menekankan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui dua jalur utama. Pertama, transparansi penyelidikan terhadap dugaan penistaan agama oleh pihak padepokan. Kedua, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan properti demi menjaga muruah hukum.

Poin paling krusial bagi Kemenham Jabar adalah pemulihan kondisi psikologis dan jaminan keselamatan bagi pihak-pihak yang terdampak aksi massa tersebut.

“Hak atas rasa aman penting untuk kemudian dipastikan dan dijamin pemenuhannya karena setiap warga negara termasuk keluarga korban berhak untuk merasa aman dan dalam kondisi yang selamat,” ujar Hasbullah.

Baca Juga:  Update Pantauan Arus Balik dari Arah Tasik Menuju Bandung: Ramai Lancar

Pendekatan Persuasif Cegah Gejolak Susulan

Pihak Kanwil HAM Jabar meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar konflik horizontal tidak kembali pecah.

Hasbullah berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, seraya mengingatkan bahwa stabilitas keamanan di Jawa Barat hanya bisa terwujud jika semua pihak mengedepankan dialog daripada kekerasan.

“Upaya-upaya yang sistematis dan persuasif penting untuk dikedepankan, agar permasalahannya bisa selesai tanpa kemudian menimbulkan kembali gejolak di masyarakat,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hasbullah Fudail Kanwil HAM Jabar Padepokan STJ Saung Taraju Jumantara Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blora Babak Belur, Jawa Barat Punya Solusinya? Sentilan Keras untuk Manajemen Infrastruktur Jateng!

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Terpopuler
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.