bukamata.id – Promosi kontroversial di arena festival musik mendadak memicu gelombang kemarahan netizen. Sebuah rekaman video memperlihatkan aksi pengunjung yang diminta melafalkan ayat suci Al-Qur’an demi mendapatkan imbalan berupa minuman keras (miras). Kombinasi antara unsur keagamaan dan produk beralkohol ini dinilai publik sebagai bentuk penistaan terhadap nilai-nilai spiritual.
Peristiwa yang bikin geger ini berlokasi di area stan sponsor Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project Vol. 9, Minggu (9/8/2026). Dalam tayangan yang beredar luas, tampak seorang pengunjung berdiri melantunkan Surah Ad-Duha di hadapan kerumunan. Seusai bacaan rampung, sorak tepuk tangan pecah dan peserta tantangan dijanjikan imbalan satu botol miras.
Klarifikasi Pembawa Acara: Mengaku Spontan dan Hilang Kendali
Sosok pembawa acara (MC) di stan tersebut, Ega (pemilik akun @aqueer_), langsung mengunggah permohonan maaf dan memberikan penjelasan lewat akun Instagram miliknya. Ia mengklaim aksi tersebut terjadi mendadak tanpa ada rencana sebelumnya dari pihak panitia stan.
Ega membeberkan kronologi di balik insiden tersebut:
- Saat jeda kegiatan, ia sedang mencairkan suasana dan berinteraksi dengan penonton.
- Tiba-tiba, seorang pengunjung berkaos putih merebut mikrofon dari tangannya.
- Pengunjung itu secara sepihak melemparkan tantangan menghafal Al-Qur’an dengan iming-iming botol miras yang ia sediakan sendiri.
- Ega mengakui kelalaiannya karena tidak secepatnya menarik kembali mikrofon tersebut, meskipun tanggung jawab utamanya adalah menjaga kelancaran acara sesuai panduan merek.
Pasca-permintaan maaf tersebut dipublikasikan, akun Instagram milik MC tersebut kini sudah tidak lagi dapat diakses atau ditemukan di pencarian.
Penyelenggara Festival Ambil Sikap Tegas
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, manajemen The Sounds Project langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Pihak penyelenggara mengecam keras insiden di stan sponsor tersebut dan menegaskan bahwa aksi itu murni di luar sepengetahuan serta persetujuan panitia inti.
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis pernyataan resmi akun @thesoundsproject.
Penyelenggara memastikan telah memberikan teguran keras kepada pihak sponsor Newport serta menuntut pertanggungjawaban dari seluruh oknum yang terlibat. Pengetatan kurasi dan evaluasi internal total juga dijanjikan agar kejadian serupa tak terulang.
Reaksi Menohok MUI: Melecehkan Kemuliaan Kitab Suci
Gimik pemasaran ini memantik reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan dengan tegas bahwa menyandingkan Al-Qur’an dengan minuman beralkohol dalam bentuk promosi apa pun adalah tindakan salah besar.
Ia menggarisbawahi dua hal mendasar:
- Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan, di mana membaca tiap ayatnya adalah ibadah bernilai pahala tinggi.
- Miras adalah sesuatu yang hukumnya haram secara mutlak dalam ajaran Islam.
Menurut Prof. Niam, menjadikan bacaan Al-Qur’an sebagai syarat mendapatkan barang haram merupakan penistaan nyata terhadap kesucian kitab suci. MUI pun mendesak agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses dan dimintai pertanggungjawaban secara etika, moral, hingga jalur hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









