Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 17:39 WIB

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali

Minggu, 2 Agustus 2026 16:43 WIB

Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial

Minggu, 2 Agustus 2026 15:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
  • Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial
  • Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia
  • 3 Kali Menang Tanpa Kebobolan, Persib Kirim Sinyal Bahaya Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine
  • Liburan ke Bandung? Jangan Pulang Sebelum Beli 4 Oleh-Oleh Hits Ini
  • Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gibran Beri Tanggapan Usai Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

By SusanaSelasa, 7 November 2023 20:08 WIB1 Min Read
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.(YouTube Sin Po TV)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terkait dicopotnya Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, Anwar Usman resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar etik berat terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).

Mengenai Anwar Usman usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, Gibran Rakabuming Raka pun memberi tanggapan.

“Saya ngikuti aja,” ujar Gibran, dikutip dari YouTube Berita Surakarta, Selasa (7/11/2023).

Diketahui, meski Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya, hal itu tidak mempengaruhi putusan MK terkait batas capres-cawapres.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Anwar Usman dicopot Gibran Ketua MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.