Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Rabu, 5 Agustus 2026 15:35 WIB

Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Kontra Singapura: Skenario Penentuan Tiket Semifinal Piala AFF 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 15:31 WIB

Debut Singkat! Mariano Peralta Siap Jadi Senjata Persib di Final Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 15:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin
  • Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Kontra Singapura: Skenario Penentuan Tiket Semifinal Piala AFF 2026
  • Debut Singkat! Mariano Peralta Siap Jadi Senjata Persib di Final Piala Presiden 2026
  • Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit
  • Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Masuk Ranah Pidana, Polrestabes Bandung Dalami Unsur Perusakan
  • Badai Jadwal Piala Presiden 2026: Pelatih Persib Keluhkan Fisik Pemain Jelang Play-off Asia
  • BOCOR KE PUBLIK! Parodi Pedas dan Rekaman Kamera Raksasa Dedi Mulyadi Meledak di Medsos!
  • Maung Bandung vs Bajol Ijo: Siapa Rajanya? Prediksi Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru Silat di Karawang Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi SMP! Polisi Amankan Barang Bukti

By SusanaSenin, 26 Januari 2026 20:47 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang guru silat yang mengajar ekstrakurikuler di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLP) di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diamankan polisi pada Sabtu malam (24/1/2026).

Guru berinisial OD diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap salah satu siswi SMP yang masih di bawah umur.

Kepala Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk pada tanggal 24 Januari 2026. Dugaan tindak pidana terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

“Petugas telah mengamankan tersangka OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 473 ayat (3) juncto Pasal 473 ayat (1) KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Korban Tunjukkan Perilaku Emosional

Menurut keterangan awal, peristiwa ini terungkap setelah korban berteriak-teriak di rumah. Ibu korban kemudian menghubungi ayahnya dan menerima pengakuan dari anaknya bahwa ia disetubuhi secara paksa oleh OD. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saat ini korban mengalami depresi dan menunjukan perilaku emosional di rumahnya,” tutur Cep Wildan.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu potong kerudung warna hitam
  • Satu potong kaos silat lengan pendek warna hitam
  • Satu potong celana silat panjang warna hitam
  • Satu set pakaian dalam

Tersangka telah ditahan sejak 25 Januari 2026 guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara tegas dan profesional.

“Polres Karawang berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dengan menindak tegas pelaku kekerasan,” tegas Kasi Humas.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Karawang dan sekitarnya, menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru silat Karawang kasus kekerasan anak Karawang pelecehan tindak pidana persetubuhan anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Masuk Ranah Pidana, Polrestabes Bandung Dalami Unsur Perusakan

BOCOR KE PUBLIK! Parodi Pedas dan Rekaman Kamera Raksasa Dedi Mulyadi Meledak di Medsos!

Aksi Nekat di Andir Bandung, Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Masih Diburu Polisi

Konvoi Pendukung Persib dan Persija Nyaris Terlibat Bentrok Fisik di Sukabumi

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.