Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi

Minggu, 20 September 2026 01:00 WIB
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Saatnya Eksplorasi 9 Permata Tersembunyi di Kota Cimahi
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru Silat di Karawang Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi SMP! Polisi Amankan Barang Bukti

By SusanaSenin, 26 Januari 2026 20:47 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang guru silat yang mengajar ekstrakurikuler di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLP) di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diamankan polisi pada Sabtu malam (24/1/2026).

Guru berinisial OD diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap salah satu siswi SMP yang masih di bawah umur.

Kepala Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk pada tanggal 24 Januari 2026. Dugaan tindak pidana terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

“Petugas telah mengamankan tersangka OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 473 ayat (3) juncto Pasal 473 ayat (1) KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  Viral! Seorang Driver Ojol Diraba-raba Kelaminnya oleh Penumpang di Jalanan Sepi

Korban Tunjukkan Perilaku Emosional

Menurut keterangan awal, peristiwa ini terungkap setelah korban berteriak-teriak di rumah. Ibu korban kemudian menghubungi ayahnya dan menerima pengakuan dari anaknya bahwa ia disetubuhi secara paksa oleh OD. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Ditinggal Istri ke Timur Tengah, Ayah Durjana di Cianjur Tega Cabuli Anak Kandung

“Saat ini korban mengalami depresi dan menunjukan perilaku emosional di rumahnya,” tutur Cep Wildan.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu potong kerudung warna hitam
  • Satu potong kaos silat lengan pendek warna hitam
  • Satu potong celana silat panjang warna hitam
  • Satu set pakaian dalam
Baca Juga:  Dalih Usir Jin, ‘Walid Lombok’ Lecehkan Puluhan Santri di Ponpes

Tersangka telah ditahan sejak 25 Januari 2026 guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara tegas dan profesional.

“Polres Karawang berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dengan menindak tegas pelaku kekerasan,” tegas Kasi Humas.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Karawang dan sekitarnya, menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pelecehan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.