Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB

Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
  • Bikin Nonton Bola Makin Nyata, Gadget Unik di Kepala Wasit Piala Dunia 2026 Ini Ternyata Punya Fungsi Canggih
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru Silat di Karawang Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi SMP! Polisi Amankan Barang Bukti

By SusanaSenin, 26 Januari 2026 20:47 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang guru silat yang mengajar ekstrakurikuler di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLP) di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diamankan polisi pada Sabtu malam (24/1/2026).

Guru berinisial OD diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap salah satu siswi SMP yang masih di bawah umur.

Kepala Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk pada tanggal 24 Januari 2026. Dugaan tindak pidana terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

“Petugas telah mengamankan tersangka OD yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 473 ayat (3) juncto Pasal 473 ayat (1) KUHP,” ujar Cep Wildan, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  IDI Jabar Siap Tindak Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di RSHS, Tunggu Hasil Penyidikan Polisi

Korban Tunjukkan Perilaku Emosional

Menurut keterangan awal, peristiwa ini terungkap setelah korban berteriak-teriak di rumah. Ibu korban kemudian menghubungi ayahnya dan menerima pengakuan dari anaknya bahwa ia disetubuhi secara paksa oleh OD. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Terungkap! Dokter Residen RSHS Diduga Gunakan Modus Serupa ke Korban Lain

“Saat ini korban mengalami depresi dan menunjukan perilaku emosional di rumahnya,” tutur Cep Wildan.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu potong kerudung warna hitam
  • Satu potong kaos silat lengan pendek warna hitam
  • Satu potong celana silat panjang warna hitam
  • Satu set pakaian dalam
Baca Juga:  Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG

Tersangka telah ditahan sejak 25 Januari 2026 guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara tegas dan profesional.

“Polres Karawang berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dengan menindak tegas pelaku kekerasan,” tegas Kasi Humas.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Karawang dan sekitarnya, menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru silat Karawang kasus kekerasan anak Karawang pelecehan tindak pidana persetubuhan anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.