bukamata.id – Dunia digital bagi anak-anak di Inggris tampaknya akan berubah drastis. Demi menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman dunia maya, Pemerintah Inggris resmi mengambil langkah ekstrem dengan melarang total penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Langkah berani ini diambil sebagai upaya untuk mengembalikan esensi masa kecil yang dinilai hilang akibat paparan layar gawai yang berlebihan.
Perdana Menteri Sir Keir Starmer menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar anak-anak kembali ke dunia nyata—bermain, belajar, dan bersosialisasi secara langsung—bukan justru menghabiskan waktu berjam-jam tenggelam dalam scrolling tanpa arah.
“Kami ingin mengembalikan masa kecil anak-anak,” bunyi pernyataan resmi dari otoritas Inggris pada Sabtu (20/6/2026).
Platform Apa Saja yang Bakal Kena Blokir?
Kebijakan ketat ini akan menyasar raksasa digital yang menjadi makanan sehari-hari para remaja. Berdasarkan draf yang sedang digodok, berikut adalah rincian platform dan fitur yang akan terdampak:
- Aplikasi yang Dilarang: TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, X (Twitter), dan YouTube.
- Aplikasi yang Masih Aman: Layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal (meski pemerintah tetap membuka peluang untuk mengevaluasinya di kemudian hari).
- Fitur Berisiko yang Dibatasi: Fitur siaran langsung (livestreaming) dan ruang obrolan dengan orang asing di platform game online.
- Wacana Pembatasan Tambahan: Penerapan jam malam digital serta pemblokiran fitur candu seperti infinite scrolling (gulir tanpa batas) dan autoplay.
Untuk memastikan aturan ini bukan sekadar gertakan, Ofcom selaku regulator komunikasi Inggris akan diberi mandat penuh. Mereka bakal merancang sistem verifikasi usia yang super ketat. Menariknya, sanksi dan pengawasan akan diarahkan langsung kepada perusahaan teknologi penyedia layanan, bukan menghukum orang tua atau si anak.
Didukung Orang Tua, Ditentang Pakar
Langkah radikal ini tidak muncul begitu saja. Dari hasil jajak pendapat nasional, sekitar 90% orang tua di Inggris sangat setuju jika anak-anak mereka dibatasi dari akses media sosial.
Meski demikian, gelombang protes tetap berdatangan. Pihak industri teknologi memperingatkan bahwa larangan total justru bisa memicu bumerang. Remaja dikhawatirkan akan mencari celah (menggunakan VPN atau memalsukan identitas) untuk masuk ke platform ilegal yang jauh lebih berbahaya dan tidak terawasi.
Di sisi lain, beberapa pakar anak dan kelompok remaja juga menyayangkan keputusan ini. Menurut mereka, media sosial tidak melulu berwajah negatif. Jika digunakan dengan bijak, platform digital adalah ruang bagi remaja untuk mengasah kreativitas, mencari materi edukasi, hingga membangun komunitas yang positif.
Kapan Aturan Ini Mulai Berlaku?
Jika proses legislasi dan penyusunan teknis berjalan mulus, Inggris menargetkan regulasi ini akan sah dan diterapkan pada musim semi 2027.
Dengan kebijakan ini, Inggris menyusul langkah tegas yang sebelumnya sudah diinisiasi oleh Australia. Tren membatasi dunia digital bagi anak-anak memang sedang menjadi perhatian global. Di Indonesia sendiri, regulasi serupa sebenarnya sudah berjalan, di mana platform digital dengan risiko tinggi dilarang keras untuk diakses oleh pengguna yang belum genap berusia 16 tahun.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










