Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat

Kamis, 3 September 2026 04:00 WIB

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Kamis, 3 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 2 September 2026 20:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat
  • PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ini 4 Tempat Wisata di Jabar yang Disegel Dedi Mulyadi

By Aga GustianaRabu, 12 Maret 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Hibisc Fantasy
Hibisc Fantasy Puncak. (Foto: Isc)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena dianggap melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Dalam proses penyegelan, Dedi Mulyadi bersama Hanif Faisol memasang plang peringatan dan garis kuning sebagai tanda larangan aktivitas di area tersebut. Keempat lokasi wisata ini dinilai berpotensi merusak ekosistem dan sumber daya alam di kawasan Puncak.

Daftar Tempat Wisata yang Disegel

  1. Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)

Perkebunan teh ini terletak di kawasan resapan air Telaga Saat, yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pemerintah menilai aktivitas perkebunan ini dapat mengancam ketersediaan air dan merusak lingkungan, sehingga harus dihentikan.

  1. PTPN I Regional 2 Gunung Mas
Baca Juga:  Tak Ada Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Tokoh Paling Kuat di Pilgub Jabar

Penyegelan kawasan ini dikaitkan dengan banjir parah yang terjadi di Bekasi dan Bogor beberapa waktu lalu. Meski pada Januari 2025 pihak pengelola telah menanam 2.500 pohon untuk meningkatkan daya serap air, hal tersebut dianggap belum cukup untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

  1. PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy)

Taman hiburan yang diresmikan pada 11 Desember 2023 ini awalnya mendapatkan izin pembangunan untuk lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, pengelola memperluas area hingga 15.000 meter persegi, melebihi batas izin yang diberikan. Karena pelanggaran ini, pemerintah kembali menyegelnya setelah sebelumnya juga pernah memberi teguran serupa.

  1. Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, Megamendung
Baca Juga:  Usai Dirujak Warganet, Kini Dedi Mulyadi Didoakan Jadi Gubernur Jawa Barat

Tempat wisata ini berlokasi di*Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan terkenal dengan jembatan gantung sepanjang 530 meter, yang digadang-gadang sebagai jembatan gantung terpanjang di dunia. Meski pengelola mengklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), proyek ini tetap disegel karena dianggap melanggar regulasi lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem.

Baca Juga:  Pengalaman dan Rekam Jejak Dedi Mulyadi Diyakini Jadi Modal Besar Bawa Jabar Lebih Maju

Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan **demi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Puncak. Ia menilai pengelolaan tempat-tempat wisata tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan berisiko menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Kami tidak ingin pembangunan wisata mengorbankan lingkungan. Setiap tempat wisata harus mematuhi regulasi agar tidak merusak keseimbangan ekosistem,” ujar Dedi.

Dengan adanya tindakan tegas ini, pemerintah berharap agar pelaku usaha wisata lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam pengelolaan destinasi wisata di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor Dedi Mulyadi jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.