Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Kamis, 30 April 2026 02:00 WIB

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Instansi Mulai Umumkan NI PPPK Paruh Waktu, Gaji Pertama Segera Cair?

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 22:10 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Setelah menerima NI dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), banyak yang kini menantikan kabar kapan gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan cair.

Sebagai informasi, Nomor Induk PPPK berfungsi sebagai identitas resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Nomor ini berisi data penting seperti tanggal lahir, tahun pertama pengangkatan, jenis kelamin, dan nomor urut pegawai. NI juga menjadi dasar hukum bagi instansi untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair?

Setelah menerima NI dari BKN, pegawai akan memperoleh SK Pengangkatan dari instansi masing-masing. Dokumen ini menjadi dasar resmi penetapan jabatan dan unit kerja tempat PPPK bertugas.

Baca Juga:  Gaji PPPK 2025: Rincian Lengkap, Tunjangan, dan Proses Pencairan Otomatis

Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu akan mengikuti pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja yang memuat masa kontrak serta tanggung jawab yang diemban.

Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, masa perjanjian kerja ditetapkan setiap satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kinerja.

Usai pelantikan, pegawai wajib melapor ke instansi penempatan untuk menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT). Terbitnya SPMT menandakan PPPK resmi mulai bekerja di unit tugas yang ditentukan.

Secara umum, gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan dicairkan setelah SPMT terbit dan pegawai mulai aktif bekerja.

Namun, waktu pencairan bisa berbeda di setiap instansi. Beberapa instansi akan mencairkan gaji pertama pada November–Desember 2025, sementara yang lain baru membayarkan di Januari 2026, menyesuaikan kebijakan internal dan kesiapan anggaran.

Baca Juga:  Langkah Mudah Pantau Status NIP PPPK 2025 Secara Online di Mola BKN

Skema dan Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pengaturan gaji PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang juga mengatur jam kerja dan sumber pendanaan.

Dalam aturan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki waktu kerja 4 jam per hari atau 20 jam per minggu, dengan gaji yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK) di daerah masing-masing.

Berikut ketentuan pokok mengenai gaji PPPK Paruh Waktu:

  • Gaji paling sedikit sama dengan upah terakhir saat menjadi honorer.
  • Besaran gaji mengikuti UMP/UMK di wilayah kerja pegawai.
  • Penentuan gaji didasarkan pada kemampuan anggaran instansi, bukan jenis jabatan.
Baca Juga:  SK PPPK Paruh Waktu Akhirnya Terbit! Ini Rincian Gaji dan Masa Kontraknya

Mengutip data dari Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker RI, UMP terendah saat ini ada di Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349, sedangkan tertinggi di DKI Jakarta mencapai Rp5.396.761.

Meskipun menerima gaji lebih rendah dibanding PPPK penuh waktu, pegawai paruh waktu tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik.

Proses pencairan gaji pertama PPPK Paruh Waktu bergantung pada waktu pelantikan, penerbitan SK, dan SPMT di masing-masing instansi. Pegawai yang telah menerima NI dan SK resmi tinggal menunggu proses administrasi internal sebelum menerima hak gajinya.

Dengan kepastian regulasi dari KemenPAN-RB dan BKN, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera menerima haknya sesuai jadwal dan kebijakan masing-masing daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN 2025 gaji PPPK 2025 NI PPPK BKN NIP PPPK pencairan gaji PPPK PPPK Paruh Waktu SK PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.