Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Instansi Mulai Umumkan NI PPPK Paruh Waktu, Gaji Pertama Segera Cair?

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 22:10 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Setelah menerima NI dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), banyak yang kini menantikan kabar kapan gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan cair.

Sebagai informasi, Nomor Induk PPPK berfungsi sebagai identitas resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Nomor ini berisi data penting seperti tanggal lahir, tahun pertama pengangkatan, jenis kelamin, dan nomor urut pegawai. NI juga menjadi dasar hukum bagi instansi untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair?

Setelah menerima NI dari BKN, pegawai akan memperoleh SK Pengangkatan dari instansi masing-masing. Dokumen ini menjadi dasar resmi penetapan jabatan dan unit kerja tempat PPPK bertugas.

Baca Juga:  Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Ketentuannya

Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu akan mengikuti pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja yang memuat masa kontrak serta tanggung jawab yang diemban.

Berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, masa perjanjian kerja ditetapkan setiap satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kinerja.

Usai pelantikan, pegawai wajib melapor ke instansi penempatan untuk menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT). Terbitnya SPMT menandakan PPPK resmi mulai bekerja di unit tugas yang ditentukan.

Secara umum, gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan dicairkan setelah SPMT terbit dan pegawai mulai aktif bekerja.

Namun, waktu pencairan bisa berbeda di setiap instansi. Beberapa instansi akan mencairkan gaji pertama pada November–Desember 2025, sementara yang lain baru membayarkan di Januari 2026, menyesuaikan kebijakan internal dan kesiapan anggaran.

Baca Juga:  Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek Status Usulan

Skema dan Ketentuan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pengaturan gaji PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang juga mengatur jam kerja dan sumber pendanaan.

Dalam aturan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki waktu kerja 4 jam per hari atau 20 jam per minggu, dengan gaji yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK) di daerah masing-masing.

Berikut ketentuan pokok mengenai gaji PPPK Paruh Waktu:

  • Gaji paling sedikit sama dengan upah terakhir saat menjadi honorer.
  • Besaran gaji mengikuti UMP/UMK di wilayah kerja pegawai.
  • Penentuan gaji didasarkan pada kemampuan anggaran instansi, bukan jenis jabatan.

Mengutip data dari Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker RI, UMP terendah saat ini ada di Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349, sedangkan tertinggi di DKI Jakarta mencapai Rp5.396.761.

Baca Juga:  Pola Usang 'Bertingkah - Viral - Minta Maaf', Oknum ASN KBB Ini Diserbu Netizen!

Meskipun menerima gaji lebih rendah dibanding PPPK penuh waktu, pegawai paruh waktu tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik.

Proses pencairan gaji pertama PPPK Paruh Waktu bergantung pada waktu pelantikan, penerbitan SK, dan SPMT di masing-masing instansi. Pegawai yang telah menerima NI dan SK resmi tinggal menunggu proses administrasi internal sebelum menerima hak gajinya.

Dengan kepastian regulasi dari KemenPAN-RB dan BKN, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat segera menerima haknya sesuai jadwal dan kebijakan masing-masing daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.