Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru

Minggu, 9 Agustus 2026 20:52 WIB

Pola Usang ‘Bertingkah – Viral – Minta Maaf’, Oknum ASN KBB Ini Diserbu Netizen!

Minggu, 9 Agustus 2026 20:35 WIB

OpenAI Bikin ChatGPT Makin Bebas, Pengguna Gratis Dapat Fitur Baru

Minggu, 9 Agustus 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Pola Usang ‘Bertingkah – Viral – Minta Maaf’, Oknum ASN KBB Ini Diserbu Netizen!
  • OpenAI Bikin ChatGPT Makin Bebas, Pengguna Gratis Dapat Fitur Baru
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal Persib di Dewata Challenge Series 2026 dan Harga Tiketnya
  • ASN KBB Viral Live TikTok Saat Jam Kerja, Minta Maaf soal Percakapan Fee 1 Persen
  • JOMPLANG! Seserahan Nikahan Bawa Rubicon dan Backhoe, Kok Nikahnya di Pinggir Jalan?
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • Kronologi Mengerikan Mutilasi di Depok: Cekcok Berujung Penusukan hingga Jasad Dipotong
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pola Usang ‘Bertingkah – Viral – Minta Maaf’, Oknum ASN KBB Ini Diserbu Netizen!

By SusanaMinggu, 9 Agustus 2026 20:35 WIB8 Mins Read
ASN Bandung Barat Indah Yusuvia Pratama viral usai live TikTok di tempat kerja. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah siaran langsung atau live TikTok yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berubah menjadi sorotan publik.

Video tersebut awalnya memperlihatkan aktivitas seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial IYP atau Indah Yusuvia Pratama. Namun, perhatian warganet tidak hanya tertuju pada aktivitas live TikTok yang diduga dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.

Potongan percakapan dalam siaran langsung itu juga memuat pembicaraan mengenai fee sebesar 1 persen. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan dugaan liar di media sosial bahwa pembicaraan berkaitan dengan pengurusan proyek pemerintahan.

Di tengah derasnya tudingan tersebut, Indah akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

Ia mengakui melakukan live TikTok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung. Namun, mengenai percakapan fee 1 persen, Indah membantah jika pembicaraan tersebut berkaitan dengan proyek atau pekerjaan kedinasan.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi persoalan disiplin ASN. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB telah memanggil Indah untuk dimintai klarifikasi dan memberikan teguran.

Bahkan, perubahan penempatan tugas atau mutasi disebut menjadi salah satu opsi sanksi yang dapat diberikan.

Berawal dari Live TikTok di Lingkungan Kantor

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang perempuan yang melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya.

Perempuan tersebut kemudian diketahui merupakan Indah Yusuvia Pratama, ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat.

Video tersebut menjadi perhatian karena aktivitas live diduga dilakukan ketika yang bersangkutan masih berada di lingkungan kantor.

Dalam siaran itu, terdengar pula percakapan dengan seseorang yang disebut bernama Wicaksono. Salah satu bagian percakapan yang kemudian banyak dibicarakan adalah mengenai fee sebesar 1 persen.

Potongan percakapan tersebut memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Sebagian warganet menduga pembicaraan tersebut berkaitan dengan proyek pemerintahan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan karena belum ada bukti maupun keterangan resmi yang menyatakan fee tersebut berkaitan dengan pekerjaan pemerintah.

Belakangan, Indah memberikan penjelasan bahwa percakapan tersebut merupakan pembicaraan pribadi.

Sekda KBB: ASN Dilarang Live Media Sosial Saat Jam Kerja

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat langsung merespons viralnya video tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan meminta klarifikasi dari ASN yang bersangkutan.

Menurut Ade, pemerintah tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.

“Kami akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan. Kemudian setelah kami dapat keterangannya, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya,” kata Ade Zakir.

Namun, Ade menegaskan terdapat aturan yang harus dipatuhi ASN dalam menggunakan media sosial selama jam kerja.

ASN tidak diperbolehkan menggunakan akun media sosial pribadi untuk membuat konten maupun melakukan siaran langsung ketika sedang menjalankan tugas kedinasan.

Penggunaan media sosial pada jam kerja hanya diperbolehkan apabila berkaitan dengan kepentingan pekerjaan dan dilakukan melalui akun resmi pemerintah.

“Pengecualian hanya berlaku apabila penggunaan media sosial itu untuk kepentingan pekerjaan, dan itu harus menggunakan akun resmi pemerintah. Jadi ditegaskan lagi, kalau menggunakan akun pribadi di jam kerja, jelas dilarang,” tegas Ade.

Pernyataan tersebut membuat persoalan live TikTok tidak lagi sekadar menjadi polemik di media sosial, tetapi masuk ke ranah disiplin aparatur pemerintah.

Dinas PUTR Panggil Indah, Berujung Teguran

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, kemudian membenarkan bahwa Indah telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi.

Menurut Fauzan, Indah mengakui dirinya melakukan live melalui media sosial.

Namun, dalam klarifikasinya, Indah menyebut aktivitas tersebut dilakukan setelah jam kerja berakhir, meskipun dilakukan di lokasi kantor.

“Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Yang jelas, beliau mengaku live medsos, tetapi informasi dari yang bersangkutan mengakunya itu di luar jam kerja. Meskipun dilakukan di lokasi kerja,” kata Fauzan saat ditemui di Kantor Dinas PUTR Bandung Barat, Jumat (7/8/2026).

Meski masih dilakukan evaluasi, Dinas PUTR telah memberikan teguran kepada Indah.

Fauzan juga menyebut perubahan penempatan tugas atau mutasi dapat menjadi salah satu opsi sanksi apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran yang lebih serius.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan teguran. Kemungkinan sanksi ada, bisa digeser penugasannya, tapi nanti kita akan lihat dulu secara keseluruhan. Sudah kita tegur,” ujar Fauzan.

Menurut Fauzan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk melihat tindakan yang dilakukan Indah serta dampaknya terhadap organisasi.

“Nanti kita akan evaluasi secara keseluruhan di Dinas PU agar tidak terjadi lagi kejadian yang meresahkan ini,” katanya.

Indah Akhirnya Akui Live TikTok Saat Jam Kerja

Setelah video tersebut semakin ramai, Indah akhirnya buka suara.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @indah_b.pratama, Indah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam video tersebut, Indah memperkenalkan dirinya sebagai ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat.

“Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) KBB. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang sudah beredar di media sosial beberapa waktu ini,” ujar Indah.

Indah kemudian mengakui bahwa dirinya memang melakukan live TikTok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung.

Ia juga mengakui sebelumnya memberikan keterangan yang keliru kepada pimpinan saat dimintai klarifikasi.

Saat itu, ia menyebut aktivitas live dilakukan setelah jam kerja selesai.

“Atas kesalahan saya live TikTok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung, serta pernyataan saya kepada pimpinan saya bahwa saya melakukan kegiatan tersebut di luar jam kerja. Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman,” kata Indah.

Pengakuan tersebut menjadi titik penting dalam polemik karena persoalan penggunaan media sosial pribadi saat jam kerja akhirnya diakui sendiri oleh yang bersangkutan.

Soal Fee 1 Persen, Indah Sebut Hanya Candaan Urusan Pribadi

Bagian lain yang tidak kalah ramai adalah percakapan mengenai fee 1 persen.

Potongan percakapan tersebut menimbulkan dugaan di media sosial bahwa ada pembicaraan mengenai pembagian keuntungan dari proyek.

Namun, Indah memberikan penjelasan berbeda.

Ia mengatakan pembicaraan mengenai fee tersebut tidak berkaitan dengan proyek pemerintah maupun pekerjaan di Dinas PUTR.

Menurutnya, pembicaraan tersebut hanya candaan bersama rekannya, Wicaksono, terkait upaya mencari notaris untuk urusan tanah pribadi.

“Terkait perbincangan saya yang saya lakukan dengan rekan saya Wicaksono, adapun obrolan pada waktu itu tentang fee 1 persen yang dimaksud adalah candaan antara teman untuk mencarikan notaris untuk urusan tanah dan tidak ada kaitan dengan urusan pekerjaan yang berkaitan dengan dinas atau pemerintahan,” ujarnya.

Indah juga menegaskan percakapan tersebut merupakan persoalan pribadi dan tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik instansi pemerintah.

“Isi dari obrolan yang saya lakukan adalah terkait urusan pribadi tanpa ada maksud untuk mencemari nama baik kedinasan atau pemerintahan manapun,” lanjutnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, dugaan mengenai fee 1 persen yang dikaitkan dengan proyek pemerintah masih harus ditempatkan sebagai dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta.

Jika pemerintah ingin memastikan persoalan tersebut, pemeriksaan tentunya tidak cukup hanya berdasarkan potongan video, tetapi perlu melihat konteks percakapan, pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya hubungan dengan pekerjaan kedinasan.

Mengaku Lalai dan Siap Menerima Sanksi

Dalam video permintaan maafnya, Indah mengakui kesalahannya menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi ketika berada di tempat kerja.

Ia menyadari tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Indah kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pejabat, mulai dari Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung Barat, Wakil Bupati Bandung Barat, Sekda KBB, Plt Kepala Dinas PUTR hingga jajaran pemerintahan lainnya.

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak Bupati Bandung Barat, Bapak Wakil Bupati Bandung Barat, Bapak Sekda KBB, Bapak Plt Kepala Dinas PUTR, beserta jajaran serta seluruh masyarakat yang sudah melihat video tersebut,” kata Indah.

Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas kejadian tersebut.

“Dan saya berjanji tidak akan lagi bermain media sosial pada saat jam kerja dan di tempat kerja. Atas semua kejadian yang terjadi saya bertanggungjawab penuh untuk diselesaikan dengan aturan yang berlaku serta saya siap menerima sanksi apapun yang akan saya terima. Terima kasih,” pungkasnya.

Profil Indah, Aktif di Media Sosial

Indah Yusuvia Pratama atau IYP diketahui berstatus ASN PPPK Paruh Waktu di Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat.

Dari akun Instagram pribadinya, @indah_b.pratama, Indah terlihat cukup aktif membagikan berbagai aktivitasnya di media sosial.

Sejumlah unggahan memperlihatkan aktivitas sehari-hari, baik ketika berada di lingkungan kerja maupun di luar kantor.

Keaktifan tersebut sebenarnya bukan persoalan selama dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Namun, ketika aktivitas media sosial dilakukan di lingkungan kantor atau pada waktu yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas, persoalan tersebut dapat menjadi perhatian dari sisi disiplin dan etika aparatur.

Apalagi, video yang diunggah kemudian berkembang menjadi konsumsi publik dan dikaitkan dengan dugaan pembicaraan mengenai fee proyek.

Warganet Soroti Pola Viral, Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Viralnya video tersebut juga memunculkan banyak komentar dari masyarakat.

Sejumlah warganet mempertanyakan fenomena yang dianggap berulang, yakni seseorang melakukan tindakan yang menuai kritik, kemudian memberikan klarifikasi dan permintaan maaf setelah menjadi viral.

Komentar tersebut dikutip dari kolom komentar Instagram @lambe_turah.

“Dan terjadi lagi. Salah minta maaf dan terus ber ulang, gitu aja terus,” tulis akun @jef***.

Komentar lain juga menyindir pola serupa.

“Bosen poll … bertingkah ~ viral ~ klarifikasi ~ minta maaapp,” tulis akun @mpu***.

Sementara akun @wul*** menulis, “Capeeekk bangettt setiap hari bikin ulah habis itu menta maaf, udah selesai!!!”

Komentar-komentar tersebut merupakan respons pengguna media sosial terhadap video yang beredar. Pernyataan warganet tidak dapat dijadikan sebagai bukti bahwa Indah melakukan pelanggaran lain di luar hal yang telah diklarifikasi oleh pemerintah dan yang bersangkutan.

Polemik Lebih Besar dari Sekadar Video Viral

Kasus Indah memperlihatkan bagaimana aktivitas pribadi ASN di media sosial dapat dengan cepat berubah menjadi persoalan institusi ketika dilakukan dalam lingkungan kerja.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa bagi ASN, aktivitas di media sosial tidak sepenuhnya dapat dipisahkan dari tanggung jawab profesional. Satu unggahan atau siaran langsung yang dilakukan pada waktu dan tempat yang tidak tepat dapat berkembang menjadi persoalan disiplin, reputasi lembaga, bahkan memicu persepsi publik yang jauh lebih besar dari konteks awalnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bandung Barat ASN KBB ASN viral Dinas PUTR KBB live TikTok ASN PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru

ASN KBB Viral Live TikTok Saat Jam Kerja, Minta Maaf soal Percakapan Fee 1 Persen

JOMPLANG! Seserahan Nikahan Bawa Rubicon dan Backhoe, Kok Nikahnya di Pinggir Jalan?

Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat

Kronologi Mengerikan Mutilasi di Depok: Cekcok Berujung Penusukan hingga Jasad Dipotong

Rambut Gondrong Tak Dilarang, Prestasi Justru Gemilang! Ada Apa dengan SMA De Britto?

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.